Mohon tunggu...
Ananda Fauziah
Ananda Fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

saya hobi berwisata alam, karena selain dapat meyaksikan keindahan alam, sekaligus sebagai cara untuk meningkatkan keimanan kita kepada Sang Pencipta.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Perbedaan Norma, Nilai, dan Moral

29 Juni 2024   20:56 Diperbarui: 29 Juni 2024   22:24 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Abstract

To be a good citizen in the life of a nation and state, one must understand the meaning of values, norms, morals, ethics, and worldviews. This understanding is crucial as it influences the behavior or attitudes of every citizen in achieving the common goals of life. With a deep comprehension of values, norms, morals, ethics, and life philosophy, each citizen will be more resilient and capable of contributing positively to the life of the nation and state.

KEYWORDS: Value, Norm, Morality, Ethics, Worldview or Life Perspective, Citizen.

Abstrak

untuk menjadi warga negara yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu memahami makna nilai-nilai, norma-norma, moral, etika, dan pandangan hidup. Pemahaman ini sangat penting karena mempengaruhi perilaku atau sikap setiap warga negara dalam mencapai tujuan hidup bersama. Dengan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai, norma, moral, etika, dan filosofi hidup, setiap warga negara akan lebih kuat dan mampu berkontribusi secara positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

KATA KUNCI: Nilai, Norma, Moral, Etika, Pandangan Hidup, Warga Negara.

PENDAHULUAN

Pendidikan ini sistem yang memiliki beberapa komponen, diantaranya yakni siswa, dengan tujuan sebagai alat pendidikan. Komponen ini saling berkaitan satu dengan yang lain. Masing-masing komponen mempunyai fungsi dalam mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan pendidikan akan terlaksana dengan baik jika dengan komponen tersebut. Pendidikan di sekolah bertujuan sebagai landasan utama dalam membangun pengetahuan, kecerdasan serta kepribadian agar siswa dapat hidup mandiri dan dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dengan terbentuk siswa yang cerdas dan memiliki sikap yang baik (Kurniawan, 2015). Kualitas pembelajaran yang baik keinginan seseorang baik pemerintah maupun warga sekolah. Pendidikan sebaiknya diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran. Kualitas pembelajaran yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Peningkatan kualitas pembelajaran dimulai dari hal yang terkecil seperti pelaksanaan pembelajaran di kelas yang terbaik sehingga menghasilkan siswa yang cerdas dan dapat menyelesaikan segala persoalan yang terjadi. Pendidikan sebagai tempat untuk membangun warga negara yang cerdas (Nugraha, G. N. 2017).

Hakikat belajar dalam pengamalan Pancasila ini membangun Indonesia seutuhnya. Artinya, merupakan suatu kesatuan utuh yang yang saling terkait dan saling berhubungan secara koheren sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh untuk tujuan tertentu.

Bagi bangsa Indonesia sendiri mempunyai banyak pengalaman upaya menjadikan warga negara yang baik dengan berbagai pendidikan yang ada di Indonesia, lewat mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Sebagaimana tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan dasarnya menjadikan warga negara yang baik, mampu mendukung bangsa dan Negara. (Winarno; 2007).

Hal ini dilakukan untuk menjadi bangsa Indonesia yang cerdas agar melestarikan budayanya, maka dalam proses pembelajaran ini butuh pelaksanaan kegiatan dalam bentuk pendidikan (Nurgiansah, 2021). Di dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan bagaimana cara menjaga nilai, norma dalam diri, dan moral. (BP-7, 1993:25).

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode secara literature. Proses yang dilakukan melalui literature berupa artikel hasil penelitian. Di samping melalui penelitian juga dilaksanakan melalui berbagai internet, khususnya untuk mencari hasil penelitian dari jurnal. Kegiatan penelitian yang dilakukan dengan membaca referensi lain yang mendukung.

HASIL DAN PEMBAHASAN

  • Norma

Agar sistem nilai yang ada pada masyarakat ini baik, sehingga tidak memperoleh perilaku yang membedakan, perlu adanya nilai yang terwujud.  Perwujudan ini menghasilkan norma. Istilah dari norma dihasilkan dengan suatu yang harus ditaati oleh seseorang dalam lingkungannya (Sri Haryati. dkk, 2009:33). Norma yakni aturan atau pedoman yang mengarahkan perilaku individu yang dipatuhi oleh masyarakat dalam bertingkah laku agar masyarakat tertib, teratur, dan aman (BP-7, 1993:23). Menurut Poespoprodjo (1999:133) bahwa norma segala aturan, perilaku yang diterima dan diharapkan oleh Masyarakat setempat.

Setiap norma mengandung perintah atau larangan untuk melakukan sesuatu, karena tujuan dari norma ini untuk memastikan tindakan dan interaksi antara individu atau kelompok yang berjalan dengan teratur dan sesuai dengan nilai-nilai penting di Masyarakat. Norma itu sendiri juga bisa diartikan sebagai ajaran hidup yang digunakan untuk mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.

Norma di bentuk untuk menumbuhkan perilaku yang baik, membiasakan hidup disiplin di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat. Sehingga terlihat dari dalam dasarnya, maka norma sebagai rumusan suatu pandangan mengenai perilaku.

Dengan begitu penting kita dalam beretika, ada beberapa macam norma yakni:

  • Norma Agama, ialah aturan sebagai pentunjuk dari Tuhan untuk makhluk-Nya.
  • Norma Kesusilaan, adalah sikap atau perbuatan seseorang dalam moral dan etika pribadi masing-masing.
  • Norma Sopan santun, adalah peraturan hidup tingkah laku manusia dalam hubungan di Masyarakat.
  • Norma Hukum ialah peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah lembaga hukum lainnya.

Dengan mengetahui macam-macam norma diatas, dengan mengerti mengenai bahwa norma berguna bagi Masyarakat yang merupakan aturan dan harapan Masyarakat agar tidak keluar dari tujuan yang sebelumnya sudah direncanakan. Norma akan berkembang dengan masing-masing kepribadian diri masyrakat. [Sosial, 2021]

  • Nilai

Nilai ialah konsep yang memperlihatkan pada kepentingan atau makna yang diberikan kepada sesuatu, baik berupa benda, tindakan, atau gagasan. Nilai dapat dilihat dari berbagai pandangan. Secara umum, nilai membentuk dasar dari individu atau kelompok yang membuat keputusan dan menentukan prioritas dalam hidup mereka. Dengan akal manusia menilai dunia dan sekitarnya untuk mendapatkan keuntungan diri baik dalam memperoleh apa yang diperlukannya, dan apa yang membuat kesenangan dalam dirinya (BP-7, 1993:20). Nilai atau value bermakna, isi dan pesan dalam fakta, konsep, dan teori sehingga bermakna secara fungsional (Djahiri, 1999). Nilai juga bisa dikatakan suatu hal yang menentukan tuntunan terhadap sikap yang membedakan perilaku baik dan buruk seseorang dalam arti lain kebaikan yang ada pada sesuatu (Susanti et al., 2019), dan sebuah ide atau konsep mengenai sesuatu yang penting dalam kehidupan seseorang. Nilai dikaitkan dengan etika, atau moral. K. Bertens dalam bukunya yang berjudul "Etika" bahwa nilai sesuatu yang dicari sebagai hal yang menarik, sesuatu yang disukai, dan singkatnya nilai adalah sesuatu yang baik (Bertens, 2007: 139).

Dalam dasarnya nilai dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu nilai rasional, nilai etika, nilai estetika, dan nialai agama (Winarno, 2007:4). Secara garis besar nilai dibagi dalam dua kelompok yaitu nilai nurani dan nilai memberi. Nilai nurani yakni nilai yang ada dalam diri manusia yang memajukan menjadi perilaku yang memiliki nilai kejujuran, keberanian, cinta damai, dan disiplin. Nilai memberi yakni nilai yang perlu diberikan yang kemudian akan diterima sebanyak yang diberikan seseorang yang memiliki nilai setia, dapat dipercaya, kasih sayang, tidak egois, adil, dan murah hati (Linda, 1995:28-29).

Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila ia bermanfaat dalam kehidupan manusia yang memberikan penilaian. Jadi nilai tidak lain sebenarnya sebagai kualitas dari sesuatu. Jika dikatakan kualitas benda itu menarik, maka yang dimaksud dengan nilai menarik yakni kualitas tersebut, bukan bendanya. Dengan demikian secara sederhana nilai itu sesuatu yang berharga baik menurut perilaku seseorang, etika, agama, serta menjadikan sistem keyakinan diri maupun kehidupan.

  • Moral

Moral ini berasal dari bahasa latin yaitu mores dengan arti adat kebiasaan. Artinya tata cara atau adat istiadat (Poespoprodjo,1986:2). Moral dapat dilihat dari baik buruknya seseorang, sebagai pribadi maupun warga negara (Frans Magnis Suseno, 1998). Sedangkan Kohlberg (Reimer, 1995:17) mengatakan moralitas bukanlah suatu dari koleksi aturan, atau norma yang tertentu, tetapi merupakan cara pandang yang tertentu. Pendidikan moral sebagai pemahaman yang bertujuan untuk mendukung seseorang dengan pengetahuan, keterampilan, sikap pada pribadi dan kehidupan sosial. Definisi ini menyatakan bahwa pendidikan moral memiliki dua tujuan. Pertama, membantu generasi muda memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meningkatkan kualitas hidup. Kedua, membantu generasi muda mewujudkan kehidupan sosialnya, sekaligus untuk terwujudnya masyarakat yang lebih baik berdasarkan kepedulian.

Dengan pengembangan moral ini cara untuk membangun serta menumbuhkan moral atau perilaku seseorang. Maka dari itu, Pendidikan Kewarganegaraan dirasa perlu untuk diajarkan terutama kepada siswa, dengan tujuan pembelajaran yang terus-menerus. Pendidikan ini memiliki harapan untuk selalu memberikan kemajuan serta langkah untuk menyelenggarakan kehidupan di masyarakat dan bernegara.

Dalam moralitis terdapat dua kesepakatan yakni objektif dan subjektif, (Poespoprodjo;1990;119). Moralitas objektif perbuatan semata sebagai suatu yang dilakukan dengan sukarela pihak pelaku. Moralitas subjektif perbuatan semata yang dipengaruhi, dikondisikan oleh latar belakangnya, pendidikannya, dan sifat-sifat pribadi lainnya.

Dalam mencakup ketiga cara tersebut, dapat dibedakan mengenai norma, nilai, dan moral. Dalam (Kusumawati, 2017) hubungan nilai, moral, dan norma ini sudah menjadi kebiasaan seseorang. Ketiganya sudah tergabung dalam super ego,ini merupakan hal ketidaksadaran melakukan yang benar mengenai kritik diri nya. Ini yang menjadi nilai masyarakat sampai tingkatan tertentu dan bagian kepribadian standar internalisismoral dan perolehan dari kedua orang tua dan masyarakat. (Galuh et al., 2021).

 

KESIMPULAN

Dengan demikian dapat disimpulkan mengenai perbedaan ini, norma lebih berfokus pada aturan yang diterima secara sosial dan diikuti oleh masyarakat untuk menjaga keteraturan dan keamanan sosial. Nilai yakni keyakinan yang menjadi dasar dalam menentukan apa yang penting dan berharga bagi seseorang atau kelompok. Dan moral yakni berkaitan dengan penilaian yang berhubungan mengenai perilaku manusia, menentukan apa yang dianggap benar atau salah secara umum. Sementara norma dapat berubah seiring dengan perubahan sosial dan budaya, nilai dan moral cenderung lebih kuat dan sering kali mencerminkan keyakinan yang lebih dalam dan personal. Ketiganya saling berhubungan dan membentuk rangkaian kerja untuk mengatur perilaku manusia dalam sosial, dan penilaian dalam kehidupan sehari-hari, tetapi dengan beroperasi pada tingkatan yang berbeda.

Dengan mempelajari pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang mempunyai karakteristik berbeda dibandingkan dengan pelajaran lain. Mata pelajaran ini merupakan multidisiplin ilmu karena didalamnya mencakup beberapa materi seperti hukum, politik, pemerintahan, sosial dan budaya. Norma, nilai, dan moral ini sangat penting dalam lingkungan sekolah, Masyarakat, dan bernegara. Karena menjadi sesuatu yang penting untuk memenuhi dan mencapai ketertiban dalam dunia terutama dalam pendidikan dasar.

Pejelasan mengenai norma, nilai, dan moral diharapkan seseorang saatnya menjadi warga negara Indonesia yang baik, agar mempunyai banyak pengetahuan mengenai sistem pemerintahan Indonesia. Berbicara mengenai sistem pemerintahan, perlu diawali dengan memahami pemahaman negara, warga negara dan kewarganegaraan [Kompetensi]

DAFTAR PUSTAKA

Bustari, M. (2008). Pendidikan Moral Di Perguruan Tinggi Melalui Implementasi Kontrak Belajar Di Dalam Perkuliahan (Suatu Alternatif). Jurnal Manajemen Pendidikan, 4(2), 31--39.

Elwijaya, F. (2021). Sistem, Nilai, dan Norma dalam Pendidikan Dasar: Sebuah Kajian Literatur. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(1), 1840--1845. https://www.jptam.org/index.php/jptam/article/view/1186

Febrianti, N., & Dewi, D. A. (2021). Pengembangan Nilai Moral Peserta Didik Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 476--482. https://doi.org/10.31316/jk.v5i2.1772

Galuh, A. D., Maharani, D., Meynawati, L., & Anggraeni, D. (2021). Jurnal basicedu. 5(6), 5169--5178.

Nurpratiwi, H. (2021). Membangun karakter mahasiswa Indonesia melalui pendidikan moral. Jipsindo, 8(1), 29--43. https://doi.org/10.21831/jipsindo.v8i1.38954

Susilawati, S. (2009). Jurnal Moralitas. 2(2).

Yunhadi, W. (2019). Pengajaran Nilai Moral dalam Perspektif PPKN. EDUCASIA: Jurnal Pendidikan, Pengajaran, Dan Pembelajaran, 4(2), 105--115. https://doi.org/10.21462/educasia.v4i2.48

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun