Mohon tunggu...
Ananda Fauziah
Ananda Fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

saya hobi berwisata alam, karena selain dapat meyaksikan keindahan alam, sekaligus sebagai cara untuk meningkatkan keimanan kita kepada Sang Pencipta.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Perbedaan Norma, Nilai, dan Moral

29 Juni 2024   20:56 Diperbarui: 29 Juni 2024   22:24 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Moral ini berasal dari bahasa latin yaitu mores dengan arti adat kebiasaan. Artinya tata cara atau adat istiadat (Poespoprodjo,1986:2). Moral dapat dilihat dari baik buruknya seseorang, sebagai pribadi maupun warga negara (Frans Magnis Suseno, 1998). Sedangkan Kohlberg (Reimer, 1995:17) mengatakan moralitas bukanlah suatu dari koleksi aturan, atau norma yang tertentu, tetapi merupakan cara pandang yang tertentu. Pendidikan moral sebagai pemahaman yang bertujuan untuk mendukung seseorang dengan pengetahuan, keterampilan, sikap pada pribadi dan kehidupan sosial. Definisi ini menyatakan bahwa pendidikan moral memiliki dua tujuan. Pertama, membantu generasi muda memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meningkatkan kualitas hidup. Kedua, membantu generasi muda mewujudkan kehidupan sosialnya, sekaligus untuk terwujudnya masyarakat yang lebih baik berdasarkan kepedulian.

Dengan pengembangan moral ini cara untuk membangun serta menumbuhkan moral atau perilaku seseorang. Maka dari itu, Pendidikan Kewarganegaraan dirasa perlu untuk diajarkan terutama kepada siswa, dengan tujuan pembelajaran yang terus-menerus. Pendidikan ini memiliki harapan untuk selalu memberikan kemajuan serta langkah untuk menyelenggarakan kehidupan di masyarakat dan bernegara.

Dalam moralitis terdapat dua kesepakatan yakni objektif dan subjektif, (Poespoprodjo;1990;119). Moralitas objektif perbuatan semata sebagai suatu yang dilakukan dengan sukarela pihak pelaku. Moralitas subjektif perbuatan semata yang dipengaruhi, dikondisikan oleh latar belakangnya, pendidikannya, dan sifat-sifat pribadi lainnya.

Dalam mencakup ketiga cara tersebut, dapat dibedakan mengenai norma, nilai, dan moral. Dalam (Kusumawati, 2017) hubungan nilai, moral, dan norma ini sudah menjadi kebiasaan seseorang. Ketiganya sudah tergabung dalam super ego,ini merupakan hal ketidaksadaran melakukan yang benar mengenai kritik diri nya. Ini yang menjadi nilai masyarakat sampai tingkatan tertentu dan bagian kepribadian standar internalisismoral dan perolehan dari kedua orang tua dan masyarakat. (Galuh et al., 2021).

 

KESIMPULAN

Dengan demikian dapat disimpulkan mengenai perbedaan ini, norma lebih berfokus pada aturan yang diterima secara sosial dan diikuti oleh masyarakat untuk menjaga keteraturan dan keamanan sosial. Nilai yakni keyakinan yang menjadi dasar dalam menentukan apa yang penting dan berharga bagi seseorang atau kelompok. Dan moral yakni berkaitan dengan penilaian yang berhubungan mengenai perilaku manusia, menentukan apa yang dianggap benar atau salah secara umum. Sementara norma dapat berubah seiring dengan perubahan sosial dan budaya, nilai dan moral cenderung lebih kuat dan sering kali mencerminkan keyakinan yang lebih dalam dan personal. Ketiganya saling berhubungan dan membentuk rangkaian kerja untuk mengatur perilaku manusia dalam sosial, dan penilaian dalam kehidupan sehari-hari, tetapi dengan beroperasi pada tingkatan yang berbeda.

Dengan mempelajari pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang mempunyai karakteristik berbeda dibandingkan dengan pelajaran lain. Mata pelajaran ini merupakan multidisiplin ilmu karena didalamnya mencakup beberapa materi seperti hukum, politik, pemerintahan, sosial dan budaya. Norma, nilai, dan moral ini sangat penting dalam lingkungan sekolah, Masyarakat, dan bernegara. Karena menjadi sesuatu yang penting untuk memenuhi dan mencapai ketertiban dalam dunia terutama dalam pendidikan dasar.

Pejelasan mengenai norma, nilai, dan moral diharapkan seseorang saatnya menjadi warga negara Indonesia yang baik, agar mempunyai banyak pengetahuan mengenai sistem pemerintahan Indonesia. Berbicara mengenai sistem pemerintahan, perlu diawali dengan memahami pemahaman negara, warga negara dan kewarganegaraan [Kompetensi]

DAFTAR PUSTAKA

Bustari, M. (2008). Pendidikan Moral Di Perguruan Tinggi Melalui Implementasi Kontrak Belajar Di Dalam Perkuliahan (Suatu Alternatif). Jurnal Manajemen Pendidikan, 4(2), 31--39.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun