Mohon tunggu...
Ananda Aufa
Ananda Aufa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Perawat: Tolok Ukur Kepuasan Pasien

25 Desember 2024   06:43 Diperbarui: 26 Desember 2024   13:31 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tenaga kesehatan (Nakes) adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab dalam pelayanan kesehatan. Seseorang dapat dikatakan menjadi profesi Nakes apabila memiliki pendidikan keahlian tertentu di dalam bidang kesehatan dan profesionalisme kerja yang baik. Profesionalisme merupakan perilaku individu sesuai profesi dan memenuhi standar profesionalitas.

Di dalam standar profesionalitas yang sesuai dengan profesi tertentu, terdapat etika profesi yang menjadi bagian penting dalam profesionalitas tersebut. Salah satu prinsip etika profesi yakni tanggung jawab. Individu yang memiliki profesi terutama profesi sebagai Nakes diharapkan bertanggung jawab secara 2 arah, yakni:

1. Dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai Nakes, diharapkan bekerja secara efektif dan efisien, dengan hasil baik di atas standar rata-rata

2. Dalam pelaksanaan profesinya, Nakes juga diharapkan memberikan manfaat ataupun berguna bagi orang lain

Sebagai salah satu contoh profesi Nakes yaitu perawat. Apabila berbicara soal perawat maka erat kaitannya dengan pelayanan yang diberikan. Pelayanan yang memberikan manfaat besar bagi orang lain, utamanya pasien dalam pelayanan kesehatan. Perawat adalah salah satu tenaga kesehatan (Nakes) yang memiliki peran utama dalam pelayanan kesehatan. Lain hal dengan dokter yang memiliki peran penting dalam tenaga medis (Named). Perawat memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dalam asuhan keperawatan dengan memperhatikan kode etik keperawatan.

Asuhan keperawatan adalah serangkaian proses kegiatan yang diberikan kepada pasien dalam pelayanan kesehatan. Asuhan keperawatan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasien. Selain itu, asuhan keperawatan bertujuan agar membantu kemandirian pasien dalam merawat dirinya sendiri.

Sedangkan, maksud dari kode etik merupakan himpunan norma-norma yang disepakati dan ditetapkan oleh dan untuk para pengembangan profesi tertentu. Salah satu tujuan kode etik profesi yakni untuk menerapkan prinsip kode etik itu sendiri. Prinsip kode etik meliputi, menghargai otonom, melakukan tindakan yang benar, mencegah tindakan yang merugikan, memberlakukan manusia secara adil, menjelaskan dengan benar, menepati janji yang telah disepakati, dan menjaga kerahasiaan.

Prinsip-prinsip kode etik tersebut tentunya memiliki manfaat untuk pasien. Berikut beberapa manfaat yang didapatkan ketika menerapkan prinsip kode etik:

1. Menghargai otonom

Menghargai otonomi pasien dapat:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun