Tenaga kesehatan (Nakes) adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab dalam pelayanan kesehatan. Seseorang dapat dikatakan menjadi profesi Nakes apabila memiliki pendidikan keahlian tertentu di dalam bidang kesehatan dan profesionalisme kerja yang baik. Profesionalisme merupakan perilaku individu sesuai profesi dan memenuhi standar profesionalitas.
Di dalam standar profesionalitas yang sesuai dengan profesi tertentu, terdapat etika profesi yang menjadi bagian penting dalam profesionalitas tersebut. Salah satu prinsip etika profesi yakni tanggung jawab. Individu yang memiliki profesi terutama profesi sebagai Nakes diharapkan bertanggung jawab secara 2 arah, yakni:
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai Nakes, diharapkan bekerja secara efektif dan efisien, dengan hasil baik di atas standar rata-rata
2. Dalam pelaksanaan profesinya, Nakes juga diharapkan memberikan manfaat ataupun berguna bagi orang lain
Sebagai salah satu contoh profesi Nakes yaitu perawat. Apabila berbicara soal perawat maka erat kaitannya dengan pelayanan yang diberikan. Pelayanan yang memberikan manfaat besar bagi orang lain, utamanya pasien dalam pelayanan kesehatan. Perawat adalah salah satu tenaga kesehatan (Nakes) yang memiliki peran utama dalam pelayanan kesehatan. Lain hal dengan dokter yang memiliki peran penting dalam tenaga medis (Named). Perawat memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dalam asuhan keperawatan dengan memperhatikan kode etik keperawatan.
Asuhan keperawatan adalah serangkaian proses kegiatan yang diberikan kepada pasien dalam pelayanan kesehatan. Asuhan keperawatan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasien. Selain itu, asuhan keperawatan bertujuan agar membantu kemandirian pasien dalam merawat dirinya sendiri.
Sedangkan, maksud dari kode etik merupakan himpunan norma-norma yang disepakati dan ditetapkan oleh dan untuk para pengembangan profesi tertentu. Salah satu tujuan kode etik profesi yakni untuk menerapkan prinsip kode etik itu sendiri. Prinsip kode etik meliputi, menghargai otonom, melakukan tindakan yang benar, mencegah tindakan yang merugikan, memberlakukan manusia secara adil, menjelaskan dengan benar, menepati janji yang telah disepakati, dan menjaga kerahasiaan.
Prinsip-prinsip kode etik tersebut tentunya memiliki manfaat untuk pasien. Berikut beberapa manfaat yang didapatkan ketika menerapkan prinsip kode etik:
1. Menghargai otonom
Menghargai otonomi pasien dapat:
a) Menumbuhkan rasa percaya dan memperkuat hubungan antara penyedia layanan kesehatan dengan pasien
b) Mendorong komunikasi terbuka
c) Mendorong pasien untuk berbagi informasi penting
d) Meningkatkan kepuasan pasien secara keseluruhan
2. Menjelaskan dengan benar
Berkomunikasi secara baik dengan pasien dapat:
a) Membangun hubungan yang sehat dan harmonis dengan pasien
b) Menghindari kesalahpahaman dan salah persepsi
c) Meningkatkan produktivitas terutama dalam konteks profesional
Dalam praktiknya, perawat bukan hanya menerapkan cara berkomunikasi dengan baik tetapi juga cara komunikasi efektif. Komunikasi efektif bertujuan agar:
1. Memastikan pesan yang disampaikan benar dan lengkap
2. Mengurangi kesalahan persepsi
3. Tercapainya 5 hal pokok, yakni pasien mendengarkan, pasien memahami, pasien menyetujui, pasien mengambil tindakan, dan umpan balik (feedback) dari pasien
Dari tujuan komunikasi efektif tersebut, maka timbul suatu konsep yang dinamakan konsep komunikasi terapeutik. Komunikasi terapeutik adalah hubungan interpersonal (tenaga kesehatan dengan pasien) untuk memperoleh pengalaman belajar bersama dalam rangka memperbaiki pengalaman emosional pasien. Komunikasi yang dilakukan secara sadar, mempunyai tujuan dan kegiatannya dipusatkan untuk kesembuhan pasien. Ada 3 hal yang mendasari komunikas terapeutik:
1. Ikhlas, menerima semua perasaan negatif dari pasien dan melakukan pendekatan secara verbal maupun non verbal untuk membantu pasien mengkomunikasikan kondisinya dengan tepat
2. Empati, menerima dan berusaha memahami keadaan pasien
3. Hangat (warmth), menciptakan kondisi nyaman sehingga pasien dapat menyampaikan ide tanpa rasa takut dan dapat mengekspresikan perasaanya lebih dalam
Dengan mengetahui konsep dan hal-hal yang mendasari komunikasi terapeutik, maka terdapat manfaat komunikasi terapeutik, diantaranya:
1. Sebagai sarana terbinanya hubungan yang baik antara pasien dan tenaga kesehatan
2. Untuk mengetahui perubahan perilaku yang terjadi pada individu atau pasien
3. Mengetahui keberhasilan tindakan kesehatan yang telah dilakukan
4. Sebagai tolok ukur komplain atas tindakan dan rehabilitasi
5. Sebagai tolok ukur kepuasan pasien
Peran perawat sebagai salah satu profesi tenaga kesehatan memiliki peranan yang utama dan pertama dalam pelayanan kesehatan. Perawat menerapkan prinsip-prinsip yang telah disepakati oleh hukum dan juga hal-hal yang berkaitan dengan kontak sosial dalam profesi pendidikannya. Semua yang berkaitan dengan pasien, perawat menjadi garda terdepan dalam memahami segala kondisi yang ada. Dengan demikian, perawat adalah tenaga kesehatan yang menjadi tolok ukur kepuasan pasien.
Disusun oleh
Ananda Aufa Suci Kinanti
Mahasiswi Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H