Media sosial adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ia membuka peluang tak terbatas untuk komunikasi dan ekspresi. Di sisi lain, ia membawa dampak negatif seperti cyberbullying yang mengancam kesehatan mental pengguna, terutama generasi muda.Â
Kasus Imane Khelif adalah pengingat bahwa kebebasan di dunia digital harus diimbangi dengan tanggung jawab. Dalam ekosistem media sosial yang terus berkembang, literasi digital, regulasi, dan kesadaran kolektif adalah kunci untuk menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi semua.
Sumber:
Fauziah, I. N. N., Saputri, S. A., & Herlambang, Y. T. (2024). Teknologi informasi: Dampak media sosial pada perubahan sosial masyarakat. Indo-MathEdu Intellectuals Journal, 5(1), 757-766.
Lurien, E., & Susianti, D. (2024). CYBERBULLYING PENGGUNA MEDIA SOSIAL X (TWITTER):(DESKRIPTIF). Jurnal Kesehatan dan Kedokteran, 3(2), 41-46.
Parwitasari, T. A., Supanto, S., Ismunarno, I., Fitriono, R. A., & Budyatmojo, W. (2024). PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP CYBERBULLYING DI KALANGAN REMAJA DI INDONESIA. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 15(2), 66-85.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H