Mohon tunggu...
MOCH. HANIF AVISENA HERLANGGA
MOCH. HANIF AVISENA HERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Prodi teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol Fakultas vokasi universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Money

PPN RI Nik dari 11% Menjadi 12%, Naik Sedikit Gak Ngaruh?

22 November 2024   19:56 Diperbarui: 22 November 2024   20:32 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini memberikan sinyal kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 januari 2025 nanti. Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 2025 nanti masih sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Keputusan ini diambil untuk menjaga kesehatan APBN yang katanya penerimaan pajaknya sedang terkendala.

Walaupun hanya naik 1 persen, namun cukup banyak lho kemungkinan dampak yang akan terjadi!

1. Peningkatan biaya hidup

Kenaikan tarif PPN ini bisa berdampak pada meningkatnya biaya hidup bermasyarakat. Hal ini terjadi terutama karena harga bareng-barang dan jasa yang terkena PPN akan meningkat, sehingga konsumen harus menghabiskan lebih banyak uang saat membeli barang-barang tersebut. Tentu awalnya kita akan kaget dengan naiknya biaya konsumsi sehari-hari, apalagi saat sedang memesan makanan online tarif pajak PPN seringkali membuat harga makanan lebih mahal.

2. Inflasi

Kenaikan PPN turut berdampak dalam meningkatan tingkat inflasi. Saat harga barang dan jasa meningkat akibat PPN yang lebih tinggi, itu dapat menciptakan tekanan pada tingkat inflasi karena biaya produksi dan distribusi juga turut meningkat.

3. Daya beli menurun

Dengan kenaikan harga barang-barang yang dikenai PPN, bisa terjadi penurunan daya beli masyarakat terutama yang terdampak adalah para UMKM. Hal ini mungkin berdampak pada tingkat konsumsi dan aktivitas ekonomi secara umum karena pelanggan mungkin lebih berhati-hati dalam mengelola pengeluaran mereka. Dan pada akhirnya pun pertumbuhan ekonomi akan terhambat akibat kenaikan PPN ini.

4. Keseimbangan pendapatan

Peningkatan PPN berpotensi berdampak pada seimbangnya pendapatan masyarakat. Orang-orang yang berpenghasilan rendah mungkin akan merasakan tekanan lebih besar karena persentase PPN yang tetap sama akan mengharuskan mereka mengeluarkan sebagian lebih besar dari pendapatannya untuk membayar pajak ini. Pernyataan ini semakin diperkuat dengan data dari Badan Pusat Statistik (PBS) bahwa pertumbuhan ekonomi di indonesia pada triwulan III-2024 hanya mengalami pertumbuhan sebesar 1,50 persen.

Sektor yang terdampak

Dilansir dari detikfinance, sektor yang terdampak kenaikan PPN 12 persen sejumlah 16 sektor, diantaranya:

  • Pertanian, kehutanan, dan perikanan
  • Pertambangan dan penggalian
  • Industri pengolahan
  • Pengadaan listrik dan gas
  • Pengadaan air, pengolahan sampah, limbah, dan daur ulang
  • Kontruksi
  • Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor
  • Transportasi dan pergudangan
  • Penyediaan akomodasi dan makanan minum
  • Informasi dan komunikasi
  • Jasa keuangan dan asuransi
  • Real estat
  • Jasa perusahaan 
  • Administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib
  • Jasa pendidikan
  • Jasa kesehatan dan kegiatan sosial

Menurut penulis dari Universitas Airlangga, kenaikan PPN menjadi 12 persen berpotensi menambah beban pada pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia jumlah UMKM yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja yang cukup besar membuat persentase UMKM bertambah setiap tahunnya sehingga jumlah pengangguran di Indonesia juga akan berkurang.

Bayangkan jika UMKM di indonesia berkurang karena faktor PPN yang meningkat, maka tingkat pengangguran pun akan semakin bertambah. Hal ini justru akan menimbulkan masalah baru yang lebih serius dan berdampak negatif yang cukup signifikan terhadap perekonomian dan masyarakat secara keseluruhan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun