capture diatas adalah data terakhir posisi PH unggul atas JJ. Tercatat pada pukul 12:52:34 data masuk 6,43%. Sebelumnya sejak pukul 12:11:27 dan 12:33:09 SMRC juga merilis keunggulan PH atas JJ berturut-turut 59,12%:40,88% dan 55,13%:44,87% (untuk melihat sila mampir ke @SMRC, data sengaja tidak ditampilkan untuk efisiensi)
Dari data yang disajikan per 12:52:34 diketahui daerah yang diwarnai biru adalah daerah yang dimenangkan pasanganPH dan merah dimenangkan pasangan JJ:
PH menguasai sebagian Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Timur, NTB, Sulut, Maluku dan Maluku Utara.
Sedangkan JJ menguasai Aceh dan sebagian Sumut, Sumsel, Jabar, Jateng, Bali, Kalimantan, Seluruh Sulawesi kecuali Sulut, dan Papua.
Daerah yang tidak diwarnai dianggap data belum masuk.
Pada detik ini pasangan PH masih unggul 53,31% : 46,69%.
2. Hasil Sementara QC SMRC Pukul 13:18:04 Data Masuk 17,65%
Disini kejanggalan terjadi, data yang ada berubah sangat drastis. Dalam waktu 26 menit dan data masuk selisih 11,22% Posisi menjadi jomplang. JJ berbalik memimpin 52,7% : 47,3%. Dari capture diatas ditemukan kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut:
1. Suara PH dianggap tidak ada kenaikan sama sekali, sebaliknya JJ meningkat hingga 6,01% (52,7% - 46,69%). Padahal terjadi perubahan jumlah daerah yang dimenangkan oleh PH (lihat daerah yang dilingkari). per detik ini PH berubah unggul di daerah yang tadinya dikuasai merah yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sangat jelas terjadi masukan data dari daerah yang diungguli PH tapi kenapa suara PH tidak bertambah?? apalagi daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah adalah lumbung suara nasional yang mencapai total 40% suara nasional!
2. Meskipun di saat yang sama JJ juga berhasil merebut daerah yang tadinya dikuasai biru yaitu sebagian Sumut, dan sebagian Sulut, tapi mengingat jumlah pemilih yang relatif jauh lebih kecil dan jumlah tps yang jauh lebih sedikit dibandingkan Jabar dan Jateng, maka seharusnya, perubahan yang terjadi berjalan secara gradual tidak ada perubahan drastis seperti data yang disajikan diatas. Ingat ini adalah Pilpres 1 suara dianggap sama, tidak ada harga kursi dan bilangan pembagi pemilih seperti Pileg lalu.