Mohon tunggu...
Ana Damayanti
Ana Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa prodi Ekonomi Syariah Angkatan 2021 pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bone

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Perbankan Syariah Melalui Peran Fintech

3 Januari 2024   21:35 Diperbarui: 3 Januari 2024   21:50 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2.Pemberdayaan ekonomi, khususnya pemanfaatan teknologi finansial pada perbankan syariah, bertujuan untuk memfasilitasi penyediaan pendanaan dan layanan keuangan kepada perusahaan mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini dapat mendukung UMKM dengan menawarkan dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan perusahaan mereka, meningkatkan efisiensi, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi lokal.

3.Pengentasan kemiskinan, yaitu melalui pemberian layanan keuangan kepada individu yang sebelumnya terpinggirkan, teknologi dalam perbankan syariah dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan. Masyarakat dan organisasi yang memiliki kemampuan untuk mendapatkan layanan keuangan yang aman dan harga terjangkau dapat memanfaatkan sumber daya keuangan seperti tabungan, pinjaman, dan asuransi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan mengurangi kemungkinan mengalami kemiskinan.

4.Edukasi keuangan, yaitu penggunaan teknologi keuangan dalam perbankan syariah, berpotensi meningkatkan literasi dan pendidikan keuangan di seluruh masyarakat. Dengan memanfaatkan alat, platform pengajaran, dan informasi instruktif, individu memiliki kesempatan untuk memperoleh pengetahuan tentang konsep keuangan syariah, menangani keuangan mereka secara efektif, dan meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan keuangan mereka.

Dampak ekonomi meliputi:

1.Perluasan sektor Fintech yaitu kemajuan fintech di perbankan syariah mendorong pertumbuhan bisnis fintech secara keseluruhan. Munculnya bisnis fintech yang sesuai syariah dan kemajuan teknologi dalam keuangan syariah menghadirkan peluang baru dan mendorong dinamika pasar. Hal ini dapat membantu meningkatkan perekonomian secara keseluruhan dan menciptakan lapangan kerja di industri fintech.

2.Efisiensi dan produktivitas yaitu Fintech pada perbankan syariah meningkatkan efisiensi operasional dan meningkatkan produktivitas organisasi keuangan syariah. Dengan menggunakan otomatisasi, memanfaatkan teknologi digital, dan menggunakan analisis data tingkat lanjut, organisasi-organisasi ini dapat menghemat biaya operasional, mempercepat layanan, dan meningkatkan efektivitas dalam manajemen risiko dan kepatuhan.

3.Inovasi Barang dan Jasa, khususnya teknologi keuangan pada perbankan syariah mendorong kreativitas dalam kemajuan produk dan layanan keuangan syariah. Dengan memanfaatkan teknologi seperti mobile banking, e-wallet, pinjaman peer-to-peer, dan crowdfunding, klien dapat memanfaatkan solusi keuangan yang lebih mudah beradaptasi, mudah digunakan, dan sesuai dengan prinsip keuangan Islam.

Reference:

Mujiatun, S., Jasin, H., Fahmi, M., & Jufrizen, J. (2022). Model financial technology (fintech) syariah di sumatera utara. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(3), 2830–2839.

Norrahman, R. A. (2023). Peran Fintech Dalam Transformasi Sektor Keuangan Syariah. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(2), 101–126.

Nurzianti, R. (2021). Revolusi lembaga keuangan syariah dalam teknologi dan kolaborasi fintech. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(1), 37–46.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun