Direktorat Jenderal Kebudayaan telah menjalankan pendataan terhadap pelaku budaya yang kehidupan ekonominya terdampak oleh pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Terhadap puluhan ribu pelaku budaya ini, Direktorat Jenderal Kebudayaan menerapkan mekanisme seleksi yang mempertimbangkan aspek keparahan dampak, kemendesakan intervensi, dan konsistensi kiprah di bidang kebudayaan, untuk kemudian memberikan bantuan kepada mereka. (Kemdikbud, 2020).
“Dana APB ini sangat membantu saya untuk membayar kuliah, dan saya gunakan untuk membeli kuota” ujar Mega Suryanti yang juga merupakan penari Kinang Putra.
Penggunaan sumber daya Indonesia saat ini harus difokuskan untuk memitigasi dampak penyebaran virus COVID-19, memperluas akses pelayanan kesehatan, dan menyediakan kebutuhan dasar masyarakat. Namun, kita perlu sadar banyak pihak menempatkan seni sebagai kebutuhan sekunder, bahkan tersier, sehingga kepedulian terhadap keberlangsungan seni cenderung kecil ketika dihadapkan pada krisis seperti sekarang. Padahal, seni berperan besar menumbuhkan dan memelihara kelentingan alias resiliensi masyarakat saat menghadapi krisis. Artinya, bantuan untuk seni akan membantu masyarakat bertahan di tengah pandemi, sehingga turut mengurangi beban di pundak pihak lain. (Hafez Gumay, 2020)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H