Mohon tunggu...
Ana Fauzia
Ana Fauzia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Optimalisasi Kualitas Kesehatan di Era New Normal melalui Program Berkelanjutan Pengelolaan Lingkungan

18 November 2020   12:09 Diperbarui: 18 November 2020   15:08 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi daerah aliran sungai (Sumber: mongabay.co.id)

Kedua, adalah dengan melakukan pengelolaan limbah, pengelolaan ini akan dilakukan di sekitar lingkungan masyarakat.

Mengingat bahwa begitu banyaknya limbah rumah tangga dan limbah plastik yang mencemari sungai dan banyaknya balita yang meninggal dikarenakan diare dikarenakan kurangnya air bersih di tempat-tempat atau penduduk yang masih memanfaatkan sungai dalam kebuthannya, maka dilakukan adanya pengelolaan R3 dalam limbah plastik menjadi kerajinan tangan. 

Oleh karena itu, dibutuhkan peran penting pemuda untuk melakukan gerakan sosialisasi pengelolaan limbah plastik dengan melakukan kerja bakti melakukan pemungutan dan pemilahan limbah plastik di DAS menjadi kerajinan yang bisa dijual kembali.

Dengan demikian hal tersebut dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dikarenakan masyarakat setempat akan mendapatkan pendapatan dari bekerja sebagai pengrajin dari limbah plastik. Selain itu, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dari masyarakat, maka dilakukan kebijakan Kampung Sehat dengan pemberlakuan denda yang akan dikoordinir oleh kepala desa atau RT/RW setempat. 

Sehingga, bagi masyarakat setempat yang ternyata membuang sampah atau limbah rumah tangga sembarangan di kampungnya, bisa diberikan sanksi atau denda dan diberikan reward kepada masyarakat yang apabila telah melaporkan adanya pelanggaran baik itu berupa pemberian sembako dan lainnya.

Sehingga harapannya masyarakat menjadi jera atas kecerbohonnya, mengingat perlu untuk menjaga agar peraturan yang dibuat dapat implementatif, maka harus dibarengi dengan sanksi. Selain itu, gagasan program berkelanjutan pengelolaan lingkungan ini nantinya juga bisa dilakukan kerja sama dengan pemerintah setempat sebagai fasilitator pendanaan. 

Kemudian, bisa juga dilakukan pemfokusan program di atas pada daerah yang rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, dan erosi. Sehingga dengan demikian, masyarakat bisa melakukan perencanaan kegiatan mitigasi bencana di daerah rawanan bencana demi mewujudkan dua program di atas sebagai bentuk rekonstruksi pasca bencana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun