"Generasi yang sehat berawal dari lingkungan yang sehat". - Ana Fauzia
Perlu kita ketahui, saat ini Negara Indonesia berada dalam era new normal. Meskipun begitu, protokol kesehatan tetap harus diperhatikan dan dijaga. Â Salah satu faktor penting dalam keberlangsungan kualitas imunitas tiap manusia adalah dari kualitas kesehatan lingkungannya. Urgensi dari lingkungan sendiri bisa kita ketahui dari perannya dalam segala aktivitas manusia.Â
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa kesehatan masyarakat sendiri tergantung dari keberlanjutan pengelolaan lingkungan. Mengingat lingkungan selalu berhubungan dengan segala aktivitas masyarakat, maka pengelolaan diharuskan dapat mendukung kekebalan atau imun tubuh serta kebersihan diri dan lingkungan dalam hal penyediaan air bersih, ketersediaan sumber pangan berkualitas dan lingkungan yang sehat.
Sehat sendiri dapat diartikan sebagai sebuah kondisi di mana keadaan yang terbebas dari berbagai penyakit dan meliputi seluruh aspek kehidupan yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu, lingkungan yang sehat adalah sebuah lingkungan yang terhindar dari berbagai hal yang bisa menyebabkan gangguan terhadap kesehatan masyarakat atau seluruh komponen biologis yang ada di dalamnya. Menjaga lingkungan yang sehat inilah yang menjadi tugas setiap individu, terlebih lagi dengan mewabahnya virus Corona di Indonesia seperti saat sekarang ini.
Optimalisasi kualitas kesehatan masyarakat di era new normal melalui program berkelanjutan pengelolaan lingkungan ini akan dilakukan dengan beberapa gagasan.
Pertama, dengan membentuk hutan kemasyarakatan.
Kita ketahui bahwa hutan memiliki peran penting untuk menjaga kualitas resapan air terutama untuk menghindari banjir di daerah aliran sungai.Â
Maka, untuk melakukan reboisasi, akan dilakukan hutan kemasyarakatan dengan kemudian melakukan gerakan kerja bakti penananaman pohon sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi tanah.
Disini nantinya, untuk hal teknologi dan fasilitator, maka pemerintah akan memberikan bantuan sebagai fasilitator dalam mewujudkan kebijakan ini. Prinsip dari hutan kemasyarakatan ini nantinya masyarakat setempat sebagai pelaku utama dan pengambil keputusan. Selain itu, koordinir dalam pengusahaannya ditentukan oleh yang berwenang dalam pengambilan keputusan.Â
Oleh karena itu, prinsip hutan kemasyarakatan ini didasarkan pada keanekaragaman hayati dan keragaman budaya. Tujuannya, untuk menjaga pohon dapat tumbuh dengan subur disesuaikan dengan kondisi tanah dan tumbuhan yang tumbuh dapat menjadi sumber pangan masyarakat. Teknologi dukungannya pun akan dibuat teknologi pembibitan dan penanaman dan teknologi konservasi tanah dan air.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!