Mohon tunggu...
Ana Sarijal
Ana Sarijal Mohon Tunggu... Lainnya - Wiraswasta

Bio

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kilas Balik Sejarah dan Asal Usul Kabun

23 Oktober 2018   07:29 Diperbarui: 23 Oktober 2018   09:11 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Latar Belakang penulisan Sejarah "Kilas Balik Sejarah dan Asal Usul Kabun" ini supaya masyarakat, terutama generasi muda, tahu keberadaan serta asal usul kabun sejak zaman dahulunya.

Kabun yang berjarak lebih kurang 8 Km dari Pusat Kota Muaro Sijunjung. Secara administratif saat ini adalah sebuah Jorong dalam Kenagarian Sisawah, Kec. Sumpur Kudus, Kab. Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

Menurut sejarah, sebelum tahun 1888 Masehi, kabun merupakan bagian dari Nagari Ranah Sigading, Kec. Koto VII, Kab. Sijunjung. Wilayah Kenagarian Ranah Sigading waktu itu, meliputi: Subarang Ombak, Sei. Gemuruh dan Kabun.

Dikuatkan dengan beberapa peninggalan sejarah yang menjadi saksi bisu antara ikatan Ranah Sigading dan Kabun, yaitu berupa bekas lokasi bangunan Masjid Tuo yang bertempat di depan pintu ngalau, Kojai, Kabun. Menurut sejarah dari orang tuo (tua) di Ranah Sigading maupun dari kabun, masjid itu didirikan pada tahun 1735 Masehi oleh Dt. Rajo Mudo, orang Ranah Sigading.

Sebelum masjid didirikan. Dahulunya, masyarakat kabun (kaum laki-laki) melaksanakan shalat jumat di masjid Ranah Sigading.

Jalan yang mereka tempuh untuk sampai ke Ranah Sigading yaitu melalui pendakian guguk cogok, selanjutnya ke bukik panyabungan, kemudian ke Bukik Catuan. Setelah melalui tiga bukit tersebut, barulah sampai di Polak Lalang. Polak lalang adalah tempat penyeberangan orang kabun di batang ombilin menuju Ranah Sigading.

Ketika sampai di Masjid, mereka menemukan orang sudah selesai melaksanakan sholat jumat. Hal ini sering terjadi. Kemudian dicarikanlah solusi supaya orang yang dari kabun dapat melaksanakan shalat jumat tepat waktu.

Menyikapi permasalahan tersebut. Maka, Pemuka Masyarakat Ranah Sigading, Subarang Ombang, Sei. Gemuruh dan Kabun mengadakan rapat. Rapat diadakan di Masjid Ranah Sigading.

Dari hasil rapat tersebut didapatlah kesepakatan bahwa di kabun diizinkan untuk mendirikan masjid. Kesepakatan ini, oleh orang tua-tua dahulu, di Ranah Sigading disebut "Kabulatan". yang artinya "kabulatan kata orang ranah sigading dan subarang ombak" untuk mendirikan masjid di kabun. Sementara nama kabun sendiri diambil dari singkatan kata "Kabulatan".

Hasil kesepakatan tersebut disetujui oleh pemegang syarak, yaitu Dt. Rajo Mudo. Maka beliaulah yang memberi izin mendirikan masjid di kabun.

Dalam proses pendirian masjid, Dt. Rajo Mudo langsung ke kabun, dan beliaulah yang memulai proses pembangunan masjid tersebut. Konstruksi bangunan Masjid tersebut, bertiang kayu, lantainya terbuat dari papan dan atapnya ilalang bercampur ijuk.

Ahli Waris Dt. Rajo Mudo, Januari atau lebih akrap di panggil Siawang, di Ranah Sigading menceritakan kepada penulis. Sebelum masjid ini didirikan. Dahulunya, kaum laki-laki dari kabun shalat jumatnya di Ranah Sigading, karena jarak yang jauh, hampir tiap shalat jumat mereka selalu datang terlambat.

Ketika orang sudah selesai shalat, mereka baru sampai, terkadang masih dalam perjalanan. "Waktu itu, susunan pengurus masjid di Ranah Sigading, Imam dari Ranah Sigading, Khatib dari Subarang Ombak dan Bilal dari Kabun. Itulah sebutan oleh orang tua-tua kita dahulu." Jelasnya.

Menurut Adat Minangkabau, nagari itu ada tiga macam, yaitu :

Pertama Nagari Nan Babintang Ameh adalah nagari, adat dan agama sudah ada, tapi belum tersusun. Belum ada gala (gelar) Malin Jo Penghulu, Monti Jo Hulubalang.

Kedua Nagari Nan Babintang Perak. Yang dikatakan Nagari babintang perak adalah nagari yang disusun pada tahun 1835 M di Bukit Marapalam - Puncak Pato. Disitulah awal berdirinya gala (gelar), Malin Jo Penghulu, Monti Jo Hulubalang.

Ketiga Nagari Nan Babintang Suaso. Nagari babintang suaso berdiri pada tahun 1888 M, empat Nagari di Kab. Sijunjung, salah satunya Nagari Sisawah, termasuk nagari babintang suaso yang disusun di bukik bulek, benderanya sawah tigo suduik.

Berdasarkan pembagian nagari menurut adat minangkabau. Maka, Nagari Ranah Sigading termasuk kedalam kriteria Nagari Nan Babintang Ameh. Adat dan agama sudah ada tapi belum tersusun, belum ada gala (gelar) Malin Jo Panghulu monti jo Hulubalang.

Pada tahun 1885 M, terjadilah perubahan di Nagari Ranah Sigading. Subarang Ombak masuk ke Nagari Muaro. Ranah Sigading, Sungai Gemuruh dan Kabun masuk ke Nagari Padang Laweh. Menurut sejarah waktu itu, Kabun bergabung ke padang laweh lebih kurang 2 tahun.

Pada tahun 1888 M. Datanglah Panji alam dari Sisawah. Inti kedatangnya ingin meminta satu suku ke kabun untuk mencukupi syarat mendirikan Nagari Sisawah.

Syarat untuk mendirikan sebuah nagari waktu itu harus ada sepuluh suku, sementara di sisawah hanya ada sembilan suku, sebagai solusi untuk mencukupi kukurangan suku tersebut, maka dimintalah satu suku ke kabun.

Pertemuan antara Panji Alam dengan Dt. Nan Anam (Murai Sati, Mambang Sati, Ampadu Bosi, Obung Pode, Tampono, Malin Pandeka) diadakan di Masjid Tuo, Kojai, Kabun. Dalam pertemuan tersebut, Panji Alam menyampaikan maksud serta tujuan kedatanganya ke kabun, yaitu ingin meminta satu suku sebagai syarat mendirikan nagari di sisawah.

Permintaan panji alam disetujui oleh Dt. Nan Anam dan Urang Tuo (Orang Tua) kabun (Siamang Putih dan Intah Batuah).

Berdasarkan permintaan Panji Alam, maka diberikanlah satu suku oleh Dt. Nan Anam, yaitu suku Tobo. Diberi gelar (Rangkayo Mudo, Malin Karojan dan Bandaro Sati).

Setelah diberi satu suku. Kedua belah pihak membuat janji dan ikatan. Isi perjanjianya "Kebesaran yang bertiga tadi sebatas gunung loba dibawah bukik gunung siang, kalau yang bertiga tadi pulang ke kabun menjadi cucu kemanakan oleh Dt. Nan enam, dan tidak ada haknya untuk membawa atau berberita apapun dari sisawah".

Jadi, permintaan Panji Alam itu bukan meminta kabun untuk bernagari ke sisawah, hanya meminta satu suku ke kabun untuk mencukupi syarat mendirikan Nagari di Sisawah.

Menjemput kembali hubungan Kabun dan Ranah Sigading. Pada tahun 1960 dibangun Masjid Baru, bertempat di Balimbing, Kabun. Masjid itu dibangun dengan model semi permanen, bertiang kayu, dindingnya semen dan bambu. Selang beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1980, masjid ini pun diganti dengan bangunan permanen.

Menurut tradisi waktu itu, setiap akan memasang kubah masjid harus menunggu izin dari Dt. Rajo Mudo di Ranah Sigading. Tradisinya, Dt. Rajo mudo membawakan seekor kambing putih. Kemudian kambing itu disembelih, dimasak, dan dimakan bersama masyarakat kabun di lokasi bangunan masjid, Setelah itu baru bisa dipasang kubah masjid tersebut.

Hasan Basri, Mantan Kepala Desa Kabun mengatakan, Tradisi itu masih berlaku hingga sekarang, kalau akan membuat masjid di kabun harus seizin dari Dt. Rajo Mudo dari Ranah Sigading.

Sementara Soal Penduduk. Penduduk yang menghuni kabun 95% datang dari ranah sigading dan subarang ombak. Seiring berjalanya waktu, penduduk kabun sekitar 15% pindah ke muaro sijunjung.

Menyinggung tanah ulayat kabun. Tanah Ulayat kabun di pegang oleh Dt. Yang berenam dan Intan Batuah atau Siamang Putih. Dengan batas wilayahnya sebagai berikut:

  1. Bukik Tambasu/Ngalau Poti berbatas dengan Jorong Sibolin, Sisawah.
  2. Gunung Loba/Gunung Siang berbatas dengan Jorong Koto Baru, Sisawah.
  3. Pematang Kuranji berbatas dengan Jorong Rumbai, Sisawah.
  4. Tabek nan tigo/padang Sontu berbatas dengan Dt. Godang di Durian Gadang
  5. Simpang Ampek berbatas dengan inyiek Tamajo Subarang Sukam.

Kesimpulannya :

  1. Penduduk kabun 95% datang dari ranah sigading dan Subarang Ombak
  2. Yang mengizinkan membuat masjid di kabun adalah Dt. Rajo Muda dari Ranah Sigading
  3. Tanah Ulayat Kabun dengan Ranah Sigading bertali, tidak putus. Bak arang tidak patah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun