Mohon tunggu...
Ana Sarijal
Ana Sarijal Mohon Tunggu... Lainnya - Wiraswasta

Bio

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kilas Balik Sejarah dan Asal Usul Kabun

23 Oktober 2018   07:29 Diperbarui: 23 Oktober 2018   09:11 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permintaan panji alam disetujui oleh Dt. Nan Anam dan Urang Tuo (Orang Tua) kabun (Siamang Putih dan Intah Batuah).

Berdasarkan permintaan Panji Alam, maka diberikanlah satu suku oleh Dt. Nan Anam, yaitu suku Tobo. Diberi gelar (Rangkayo Mudo, Malin Karojan dan Bandaro Sati).

Setelah diberi satu suku. Kedua belah pihak membuat janji dan ikatan. Isi perjanjianya "Kebesaran yang bertiga tadi sebatas gunung loba dibawah bukik gunung siang, kalau yang bertiga tadi pulang ke kabun menjadi cucu kemanakan oleh Dt. Nan enam, dan tidak ada haknya untuk membawa atau berberita apapun dari sisawah".

Jadi, permintaan Panji Alam itu bukan meminta kabun untuk bernagari ke sisawah, hanya meminta satu suku ke kabun untuk mencukupi syarat mendirikan Nagari di Sisawah.

Menjemput kembali hubungan Kabun dan Ranah Sigading. Pada tahun 1960 dibangun Masjid Baru, bertempat di Balimbing, Kabun. Masjid itu dibangun dengan model semi permanen, bertiang kayu, dindingnya semen dan bambu. Selang beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1980, masjid ini pun diganti dengan bangunan permanen.

Menurut tradisi waktu itu, setiap akan memasang kubah masjid harus menunggu izin dari Dt. Rajo Mudo di Ranah Sigading. Tradisinya, Dt. Rajo mudo membawakan seekor kambing putih. Kemudian kambing itu disembelih, dimasak, dan dimakan bersama masyarakat kabun di lokasi bangunan masjid, Setelah itu baru bisa dipasang kubah masjid tersebut.

Hasan Basri, Mantan Kepala Desa Kabun mengatakan, Tradisi itu masih berlaku hingga sekarang, kalau akan membuat masjid di kabun harus seizin dari Dt. Rajo Mudo dari Ranah Sigading.

Sementara Soal Penduduk. Penduduk yang menghuni kabun 95% datang dari ranah sigading dan subarang ombak. Seiring berjalanya waktu, penduduk kabun sekitar 15% pindah ke muaro sijunjung.

Menyinggung tanah ulayat kabun. Tanah Ulayat kabun di pegang oleh Dt. Yang berenam dan Intan Batuah atau Siamang Putih. Dengan batas wilayahnya sebagai berikut:

  1. Bukik Tambasu/Ngalau Poti berbatas dengan Jorong Sibolin, Sisawah.
  2. Gunung Loba/Gunung Siang berbatas dengan Jorong Koto Baru, Sisawah.
  3. Pematang Kuranji berbatas dengan Jorong Rumbai, Sisawah.
  4. Tabek nan tigo/padang Sontu berbatas dengan Dt. Godang di Durian Gadang
  5. Simpang Ampek berbatas dengan inyiek Tamajo Subarang Sukam.

Kesimpulannya :

  1. Penduduk kabun 95% datang dari ranah sigading dan Subarang Ombak
  2. Yang mengizinkan membuat masjid di kabun adalah Dt. Rajo Muda dari Ranah Sigading
  3. Tanah Ulayat Kabun dengan Ranah Sigading bertali, tidak putus. Bak arang tidak patah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun