Mohon tunggu...
Ana HulliyatulMaghfiroh
Ana HulliyatulMaghfiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Musik, Baca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Sistem Peradilan dalam Meningkatkan Efektivitas Hukum di Masyarakat

10 Desember 2023   13:25 Diperbarui: 10 Desember 2023   13:25 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ana Hulliyatul Maghfiroh (212111261), Hukum Ekonomi Syariah 5G


Analisis Faktor  yang Mempengaruhi terhadap Efektivitas Hukum dalam Masyarakat dan Karakter Penegak Hukum yang Efektif

Analisis terhadap faktor-faktor ini dapat memberikan gambaran komprehensif tentang berbagai elemen yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam konteks masyarakat tertentu

  • penegak hukum

 Penegak hukum atau orang yang bertugas menerapkan hukum mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, oleh karena mencakup baik secara langsung maupun tidak langsung berkecimpung di bidang penegakan hukum

  • Sarana/ Fasilitas Sarana 

fasilitas sangat penting untuk mengefektifkan suatu aturan tertentu. Sarana dimaksud adalah terutama sarana fisik yang berfungsi sebagai faktor pendukung. Misalnya, apabila tidak ada kertas dan karbon atau mesin tik atau komputer, bagaimana petugas dapat membuat berita acara mengenai suatu kejahatan. Bagaimana polisi dapat bekerja dengan baik, apabila tidak dilengkapi dengan kendaraan atau alatalat komunikasi yang proporsional. Jika peralatan tersebut sudah ada, maka faktor pemeliharaannya juga perlu diper-hatikan. Karena pada kenyataannya sering terjadi suatu peraturan sudah difungsikan padahal fasilitasnya belum tersedia lengkap. Akibatnya peraturan yang semula bertujuan untuk memperlancar proses, malahan mengakibatkan terjadinya kemacetan.

  •  Warga Masyarakat 

Salah satu faktor yang menyebabkan suatu peraturan dapat berjalan efektif adalah warga masyarakat. Maksudnya adalah adanya kesadaran masyarakat untuk mematuhi suatu peraturan perundangundangan, derajat kepatuhan. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa derjat kepatuhan masyarakat terhadap hukum, merupakan salah satu indikator berfungsinya hukum dalam masyarakat 

Penegak hukum yang efektif memiliki serangkaian karakteristik dan sifat-sifat yang mendukung kinerja mereka dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum. Berikut adalah beberapa karakteristik yang umumnya dimiliki oleh penegak hukum yang efektif:

  1. Integritas:

    • Penegak hukum yang efektif harus memiliki integritas yang tinggi. Mereka harus berkomitmen untuk bertindak sesuai dengan hukum dan etika, tanpa adanya korupsi atau perilaku melanggar hukum.
  2. Kepatuhan Hukum:

    • Mereka harus memiliki pemahaman mendalam tentang hukum dan peraturan yang berlaku serta taat pada norma-norma hukum dalam menjalankan tugas mereka.
  3. Profesionalisme:

    • Penegak hukum yang efektif harus menjalankan tugas mereka dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Mereka harus memiliki pengetahuan teknis yang cukup dan mampu bekerja secara efisien dalam sistem hukum.
  4. Tegas dan Konsisten:

    • Kepala penegak hukum harus tegas dan konsisten dalam menerapkan hukum. Ini mencakup penegakan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu, tanpa memandang status sosial atau politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun