Mohon tunggu...
AMU KASIM
AMU KASIM Mohon Tunggu... PETANI -

Hidup sebagai petani di Raha, Muna Sulawesi Tenggara. Itu Saja

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Negasi dari “Penggiringan” Logika Berpikir ala Ricky Vinando

27 Mei 2016   07:22 Diperbarui: 27 Mei 2016   07:32 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Lalu soal teori sengaja yang diketahui (wettes opzet), dalam hal ini jaksa juga harus bisa membuktikan kesengajaan yang lebih meluas, karena  kata ‘’sengaja’’ dalam pasal 340 KUHP memiliki banyak teori dalam hukum pidana. Kesengajaan yang diketahui disini harus bisa dibuktikan, tetapi sangat sulit juga untuk membuktikannya, karena jika Jessica mengetahui bahwa dengan racun sianida itu, Mirna bisa dipastikan akan mati, maka yang jadi pertanyaan besarnya adalah mengapa Jessica secara terang-terangan memesan, membayar dan menabur racun sampai menunggui kedatangan Mirna hingga Mirna menyeruputkopi sampai Mirna kejang-kejang?

“Sengaja” sebuah tindakan yang dilakukan dengan sadar, untuk membuktikan apakah sengaja atau tidak sengaja sudah anda jawab sendiri diatas. Kata yang saya Bold diatas adalah sebuah kesengajaan yang sangat jelas, kalau tidak sengaja artinya tiba-tiba ketemu di kafe oliver tanpa janjian sebelumnya, secara spontan langsung bersama-sama memesan minuman. Ada sebuah kejanggalan dari tulisan anda dengan menghilangkan sebuah kalimat kunci yang seharusnya adalah memesan, membayar, MELETAKAN DI MEJA, menabur. Dengan adanya kata MELETAKAN DI MEJA bisa jelas mengapa harus menerapkan pasal “sengaja”.Dengan mengikuti logika berpikir anda kalau memang Jessica pembunuhnya harusnya menyuruh orang lain untuk memesan, membayar dan meletakan di meja. Ini yang dibilang bunuh diri, orang yang disuruh akan ditanya oleh penyidik dan pasti akan menjawab bahwa yang menyuruh saya adalah Si Jessica, dan masalah menunggu, itu bukan “menunggu” tapi memastikan posisi duduk, agar tidak tertukar karena minumannya sudah ada di meja terlebih dahulu, jadinya lucu kalau duduk di pojok kanan minuman di pojok kiri, ya sudah kita minum saja yang ada di depan kita masing-masing, nah loe…semakin jelas pasal “sengaja”.saya masih ingat kata guru saya di SD, “posisi duduk sangat menentukan prestasi anda di sekolah”

“Logikanya sederhana, kalau Jessica sudah mengetahui Mirna pasti mati jika diracun dengan sianida, Jessica akan lebih dulu pergi meninggalkan cafe itu dengan melihat reakasi racun itu setelah Mirna menyeruput kopi itu. Tapi kalau Jessica tahu Mirna pasti mati kalau minum kopi bercampur sianida, tak masuk diakal kalau tetap menungguinya sampai kejang-kejang. Terlebih lagi sengaja berarti bahwa akibat suatu perbuatan memang dikehendaki dan dilakukan.”

Apanya yang tidak masuk akal? Apakah suatu keharusan dalam teori hukum bahwa pelaku harus pergi dan menyaksikan dari jauh proses kematian korban? Negasi Logikanya juga sederhana, Karena Pelaku sudah mengetahui Korban pasti mati, maka kalau langsung pergi sudah pasti akan mudah ketahuan, karena mengapa tiba-tiba menghilang, mengapa langsung pergi dan tega meninggalkan teman sendiri dalam proses sakaratul mautdan proses menghilangkan diri itulah yang bisa menjadi bumerang, akan banyak saksi yang akan melihat bukan hanya CCTV dan hal ini sudah menjadi cerita klasik, kebanyakan kasus pembunuhan terungkap karena pelaku yang semula ada di TKP tiba-tiba langsung menghilang.

Bersambung…. …..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun