Mohon tunggu...
Abdul Muis Syam
Abdul Muis Syam Mohon Tunggu... Jurnalis - Terus menulis untuk perubahan

Lahir di Makassar, 11 Januari. Penulis/Jurnalis, Aktivis Penegak Kedaulatan, dan Pengamat Independen. Pernah di Harian FAJAR Makassar (Jawa Pos Grup) tahun 90-an. Owner dm1.co.id (sejak 2016-sekarang). Penulis novel judul: Janda Corona Menggugah. SALAM PERUBAHAN.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Bahaya Pengpeng di Mata Pemenang Nobel Ekonomi

29 April 2016   17:24 Diperbarui: 29 April 2016   17:43 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apalagi saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah sepakat dan menilai, bahwa hampir 90 persen terjadinya korupsi disebabkan adanya perselingkuhan antara penguasa dengan pengusaha. Sumber

Dan jangan lupa, bahwa pergantian Kabareskrim (Komjen Buwas) itu juga sebetulnya sangat mengisyaratkan betapa “eratnya hubungan” penguasa dengan para pemilik kekuatan ekonomi atau para saudagar/pengusaha. Bahkan terasa bahwa para saudagar/pengusaha itu bisa mempengaruhi kebijakan penguasa.

Hal tersebut menandakan, bahwa “rezim saudagar” atau korporatokrasi telah mengendalikan negeri ini dengan sangat leluasa, dan tentu saja ini sangat berbahaya, sebab pemerintahan akan dijalankan berdasarkan “untung-rugi” yang dapat menyebabkan rakyat selalu menjadi korban.

Salah satu bahayanya, adalah kebijakan penguasa bisa dipengaruhi oleh para saudagar/pengusaha atau kapitalis. Akibatnya, lahirlah banyak kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan para saudagar/kapitalis, bukan berpihak pada kepentingan rakyat. Sumber

Selain itu, ada bahaya yang sangat mengerikan jika negeri ini dikendalikan oleh Pengpeng. Yakni, penegakan hukum pun bisa mereka “perjual-belikan”, dan menyetirnya sesuka hati. Jika menyerempet (mengusik dapur) mereka, upaya penegakan hukum akan dihentikan dengan berbagai alasan, termasuk alasan mengganggu perekonomian.

Rezim saudagar juga membawa bahaya lainnya, yaitu penanganan urusan rakyat dikelola dengan menggunakan logika saudagar (logika bisnis). Rakyat diposisikan layaknya konsumen (pembeli) yang harus membayar berbagai pelayanan negara.

Dan di saat bersamaan, negara diposisikan layaknya penyedia/penjual barang dan jasa. Pengelolaan urusan rakyat pun dijalankan dengan logika untung-rugi. Jika dianggap beban maka akan dihilangkan, seperti subsidi. Dan ini sangat jelas bertentangan dengan konsep “penguasa negara/pemerintah” sebagai pihak yang harus melayani dan melindungi rakyatnya.

Sehingga itu, negeri yang dipimpin oleh seseorang yang giat menyatu-padukan sikapnya sebagai pengusaha dan penguasa (Pengpeng) sesungguhnya adalah merupakan “mimpi” yang sangat buruk bagi rakyatnya. Sebab dalam perjalanannya negeri tersebut akan senantiasa diwarnai KKN, kesewenang-wenangan makin merajalela, termasuk dapat menyumbat "denyut" demokrasi dengan cara-cara yang tak sehat, misalnya dengan suap, kongkalikong, dan lain sebagainya.

Wahai seluruh rakyat di negeri ini, bukalah mata lebar-lebar, jauhkan pemikiran subjektif (kesukuan, kedaerahan, satu rumpun keluarga, dll), lalu lihatlah kondisi negeri kita saat ini yang begitu sudah sangat parah.

Lihatlah! Mafia-mafia bermunculan, dan korupsi terjadi di mana-mana tak hanya terjadi di lembaga yudikatif, peradilan, tetapi juga ada di legislatif dan eksekutif. Dan kondisi yang sangat parah ini sesungguhnya telah diketahui oleh rakyat dan juga pemerintah.

Namun lucu dan anehnya, pemerintah hingga detik ini sepertinya telah kehilangan kekuasaan dan sangat lemah untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Mengapa? Karena negeri yang demokrasi ini sepertinya telah berubah menjadi negeri kleptokrasi, yakni negeri yang dipimpin oleh para pencuri kelas kakap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun