Mohon tunggu...
Abdul Muis Syam
Abdul Muis Syam Mohon Tunggu... Jurnalis - Terus menulis untuk perubahan

Lahir di Makassar, 11 Januari. Penulis/Jurnalis, Aktivis Penegak Kedaulatan, dan Pengamat Independen. Pernah di Harian FAJAR Makassar (Jawa Pos Grup) tahun 90-an. Owner dm1.co.id (sejak 2016-sekarang). Penulis novel judul: Janda Corona Menggugah. SALAM PERUBAHAN.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Terkait Blok Masela, ESDM = “Energi Sudirman dari Mafia”?

29 Februari 2016   09:58 Diperbarui: 29 Februari 2016   10:35 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain secara tegas menyatakan kebulatan kehendak memilih metode onshore (di darat), dalam diskusi yang dihadiri oleh para tokoh dan pemuka masyarakat Maluku itu juga menyuarakan agar masyarakat Maluku bisa menegur sikap menteri ESDM Sudirman Said. Tetapi tidak jelaskan teguran dalam bentuk apa.

Sementara itu, Abraham Tulalessy selaku akademisi sekaligus putra Maluku, dalam diskusi tersebut mengatakan, dirinya sudah menyuarakan hal ini dalam berbagai kesempatan, tetapi hingga kini belum digubris, dan ia tidak tahu apa yang mengganjal pemerintah.

Abraham Tulalessy dalam diskusi tersebut menyatakan dengan sangat tegas, bahwa bagi Maluku pembangunan kilang di darat merupakan harga yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. “Omong kosong, kalau multiplier effect (efek ganda) itu ada kalau dibangun di laut. Daripada dibangun di laut, lebih baik Menteri ESDM saja yang ke laut. Kami juga ingin sejahtera dengan kekayaan yang ada di Maluku. Ironis, Maluku yang kaya tetapi jadi provinsi termiskin,” ujar Abraham geleng-geleng kepala.

Budayawan asal Maluku, Heintje Hitalessy juga bersuara menentang keinginan Sudirman Said. Heintje mengatakan, realitas di Maluku menunjukkan mulai dari anak muda sampai ilmuwan dan tokoh masyarakat menghendaki dibangun di darat.

Sehingga itu Heintje mengungkapkan kekesalannya terhadap sikap seorang menteri seperti Sudirman Said yang ingin memaksakan kehendaknya sendiri. Seolah, kata Heintje, ada kepentingan yang lebih kuat dibanding kepentingan rakyat yang menyebabkan keinginan rakyat itu tidak diakomodir.

“Apa yang mereka mau, kalau kemauan rakyat sudah tidak didengar? Semua pemimpin dipilih rakyat, tetapi ketika memimpin mereka lupa dengan untuk apa mereka dipilih. Hormati dan hargai keinginan orang Maluku yang ingin lebih baik dengan kekayaan alam yang ada,” tuturnya.

Heintje pun mengingatkan, keberadaan Blok Masela bukan hanya untuk Maluku, tetapi untuk semua provinsi di tanah air khususnya di kawasan timur akan memperoleh pengaruh ekonomi. Olehnya itu Heintje mengajak semua pihak untuk bersolidaritas (menolak kehendak Sudirman) dalam Blok Masela ini. Dan ajakan Heintje inipun disepakati oleh seluruh tokoh dan pemuka masyarakat Maluku yang hadir dalam diskusi tersebut.

kemudian kembali kepada pertanyaan sebelumnya, bahwa ada apa sebetulnya di balik sikap Sudirman Said yang begitu sangat ngotot untuk menggolkan metode offshore proyek pembangunan Kilang Gas Blok Masela itu?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sejumlah media pun telah melakukan penelusuran. Dan hasilnya, dikabarkan terdapat dugaan dan temuan yang mengindikasikan adanya “permainan” serta mafia keterkaitan sikap ngotot Sudirman Said.

Yakni, tercium adanya lobi-lobi yang jauh sebelumnya telah dilakukan senilai US$ 1 juta. Yaitu, seorang sosok mantan menteri, pernah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak manajemen Inpex, perusahaan minyak Jepang yang selama ini menancapkan kukunya di Masela.

Tentu saja, masyarakat pasti sangat terkejut dengan lobi-lobi tersebut yang bernilai besar dari Inpex Masela kepada Firma Konsultan Tridaya Advisory milik Erry Riyana Hardjapamekas, sahabat Menteri ESDM Sudirman Said yang sama-sama pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun