Adapun tugas pemeriksaan barang oleh Ditjen Bea Cukai dan Badan Karantina (Kementerian Pertanian), selain di pelabuhan Tanjung Priok, juga telah dipersiapkan kantor khusus di Cikarang Dry Port. Badan Karantina juga akan membangun fasislitas khusus pemeriksaan di Cikarang Dry Port.
Sementara itu, Setijadi selaku Ketua Supply Chain Indonesia (SCI) menyatakan lebih dari 3.000 perusahaan manufaktur di Jawa Barat bakal diuntungkan dengan direalisasikannya jalur KA menuju dermaga Pelabuhan Tanjung Priok.
Selama ini, menurut Setijadi, sekitar 60%-65% volume barang yang dilayani Pelabuhan Tanjung Priok berasal dari wilayah Timur Jakarta seperti Bekasi, Karawang, dan Cikampek. Dibangunnya proyek jalur KA dari Stasiun Pasoso hingga dermaga Tanjung Priok akan meningkatkan aksesibilitas yang selama ini menjadi masalah utama pelabuhan terbesar di Indonesia itu.
Dikatakannya, kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok juga akan mendorong peningkatan produktivitas pelabuhan & menurunkan dwelling time. Di sisi lain, akses kereta langsung ke pelabuhan juga akan menghidupkan penggunaan Terminal Peti Kemas (TPK) Gede Bage, Bandung, sehingga akan menurunkan biaya pengiriman barang dari & menuju kawasan industri di wilayah Bandung dan sekitarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H