Mohon tunggu...
Dewi Amsika IF
Dewi Amsika IF Mohon Tunggu... Mahasiswa - MHS Unikama_210402080001

Mahasiswa Unikama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurangi Keracunan Makanan dengan Ketahanan Pangan

2 Agustus 2024   16:06 Diperbarui: 2 Agustus 2024   16:10 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semester baru sudah dibuka. Tas baru, sepatu baru, buku baru hingga teman baru. Pembaruan kecil yang membuat buah hati gembira. Tak jarang sekolah bahkan membuat sesuatu yang baru untuk menyambut murid-murid nya. Dengan wajah asing yang terpasang senyum untuk sama lain, semua menikmati suasana baru. Namun siapa sangka, semua yang baru itu mengingatkan kembali akan kejadi yang sudah lama tidak ingin diingat.

Ingatkah kalian akan larangan akan untuk tidak membeli jajanan di lingkungan sekolah? Ataukah kalian yang mengalaminya? Atau kalian yang melarangnya? Ingatkah kalian akan berita mengenai tidak terjaminnya jajanannya di pinggir jalan? Atau, Apakah kalian tahu jika banyak orang yang berani mengkamuflase makanan tak sehat menjadi makanan sehat. Makanan yang tak layak konsumi, menjadi makanan favorit anak-anak sekolahan? Bahkan saat Pendidikan menjalankan green school, hingga sekolah melarang makanan plastik, melarang orang-orang berjualan di sekitar sekolah dengan jarak tertentu. Tahukah kalian, jika itu semua dilakukan untuk menghindari adanya keracunan makanan. Itu semua dilakukan untuk melindungi anak-anak sekolah dari makanan yang belum terjamin kelayakannya.

Sayang, waktu yang berlalu menjadikan kita semua lalai akan ancaman yang sebenarnya adalah perlindungan. Disekian banyaknya bangunan, disekian banyaknya peran manusia, disekian banyaknya pilihan, keracunan kembali terjadi pada siswa-siswi. Berita terbaru adalah sebanyak 66 pelajar terdeteksi alami keracunan makanan. Di saat mereka melakukan kegiatan di dalam sekolah. Di saat mereka mendapat makanan langsung dari sekolah. Kenapa racun bisa terdeteksi dalam diri mereka?

Tangan yang seharusnya mulai menulis, kini harus bergetar karena infus. Tubuh yang seharusnya terkena cahaya matahari, kini terbaring di balik selimut putih. Tawa mereka yang menggema di Gedung sekolah, hanya rintihan kesakitan yang miris. Tindakan apa lagi untuk mencegah racun makanan?

Bukan hanya Pendidikan yang menghimbau untuk peduli akan makanan. Para orang tuan bahkan sadar akan makanan yang kurang higienis. Jika memang racun masih terdeteksi dari makanan yang didapat dari orang terdekat. Apakah masakan sendiri adalah yang terbaik? Namun, Apakah itu solusi yang baik?

Hal menarik di tengah-tengah keributan keracunan makanan adalah, bagaimana seseorang menjaga bahan makan mereka untuk tetap higienis. Namun, seseorang menjaga bahan mereka bukan berarti mereka juga yang menumbuhkan bahan makannya. Apa yang terjadi apabila selama penjagaan pertumbuhan bahan makan, terjadi hal yang memicu bahan makanan menjadi tidak higienis? Seperti, penggunaan pestisida yang berlebihan.

Pestisida dalam pertanian digunakan untuk mengusir hama, penganggu pertanian. Hama menjadi satu-satunya masalah yang sering ditemukan para petani. Karena hama, menganggu jumlah hasil panen, bahkan bisa memundurkan waktu panen. Sehingga, pestisida menjadi masalah di pertanian manapun. Namun, sebaik-baiknya pestisida untuk mengusir hama. Pestisida juga yang akan menghambat khasiat sayuran sesungguhnya. Karena sisa-sisa residu pestisida pada sayur ataupun buah akan menumpuk pada tubuh sedikit demi sedikit. Yang kemudian dari tumpukan itu akan menggangu syaraf, gangguan repodruksi, pubertas dini hingga penyakit kanker. Karena itulah, mencuci sayuran dan buah dengan begitu bersih amatlah penting.

Lalu, Apakah ada cara lain untuk mengurangi resiko makanan yang beracun? Selain makanan masakan sendiri, dengan mencuci bersih bahan makanan. Cara lainnya adalah dengan menjaga ketahanan pangan. Seperti program desa di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Jawa Timur.

Ketahanan Pangan merupakan kondisi atau Upaya yang mencegah pangan dari adanya kemungkinan tercemar biologis, kimia dan benda lainnya. Dalam UU menyebutkan bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya Masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secra berkelanjutan.

Progam ketahanan pangan pada Desa Glanggang menjadi program baru di tahun 2024. Desa Glanggang yang memiliki 4 dusun, memilih pemberdayaan ikan lele sebagai bentuk perwakilan dalam progam ketahanan pangan. Menjadikan di setiap desanya memiliki kolam ikannya sendiri. Di mana, di setiap dusun, setiap rt pun memiliki kolam ikannya sendiri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun