Mohon tunggu...
Kkn darring 38
Kkn darring 38 Mohon Tunggu... Lainnya - UIN SUMATRA UTARA

KKN DR 38

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dunia Berperang Melawan Covid-19

15 Agustus 2020   01:18 Diperbarui: 15 Agustus 2020   01:13 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Itu lah hukuman bagi seseorang yang menyebarkan hoax terkait dengan covid 19 ini. Dan banyak juga pasal yang mengenai kasus yang disebutkan diatas.

Jadi, marilah kita bersama-sama melawan covid-19 ini baik dengan melaporkan bagi oknum-oknum jahat yang nakal memfaatkan pada masa pandemi ini, juga kita harus melawan covid 19 ini agar tidak ada lagi penularan dengan yang lain seperti mengikuti protokol kesehatan dengan tetap memperhatikan kebersihan dan tetap jaga kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat segera berlalu dan kembali seperti semula menjadi negara yang aman dan tentram.

Aminn...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun