Mohon tunggu...
Amraini  I.F
Amraini I.F Mohon Tunggu... Perawat - Mahasiswa

mengaji,memasak,menggambar dan makanan favorit nasi goreng

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Kiat Analisis Kata Baku dan Tidak Baku

20 Oktober 2023   17:59 Diperbarui: 20 Oktober 2023   18:11 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Ejaan Soewandi

Kalau yang satu ini adalah ejaan yang diresmikan setelah bahasa Indonesia ditasbihkan sebagai bahasa persatuan, serta merupakan ejaan pertama yang disusun langsung oleh orang Indonesia. Ejaan ini diresmikan pada 19 Maret 1947 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Indonesia Nomor 264/Bhg.A.

Bisa dibilang jika ejaan yang dibuat Mr. Raden Soewandi ini adalah pembaruan dari ejaan sebelumnya. Hal ini bisa dilihat dari penulisan oe yang berganti jadi u, serta dihilangkannya apostrof pada kata-kata tertentu. Tanda baca tersebut akan diganti dengan huruf ‘k’ atau dihilangkan sama sekali. Misalnya: Jum’at menjadi Jumat atau ra’yat menjadi rakyat.

3. Ejaan Pembaharuan

Pada Kongres Bahasa Indonesia II di Medan tahun 1954, sejumlah pihak meminta untuk membuat Ejaan Pembaharuan dari ejaan sebelumnya. Pembaruan tersebut ada pada ejaan ai, au, dan oi menjadi ay, aw, dan oy; serta dihilangkannya tanda hubung (-) pada kata berulang yang memiliki makna tunggal. Misalnya: alun-alun menjadi alunalun. Sayangnya, ejaan ini tidak diresmikan di dalam undang-undang, sehingga tidak dipakai sama sekali pada masa itu.

B.pembahasa 

Dalam penelitian ini saya meneliti,tentang kata baku dan tidak baku .peneulis meneliti tentang 3 kata baku ;

  

Dok. pribadi
Dok. pribadi
C. Kesimpulan 

   Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus menggunakan bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang baik berarti bahasa yang sesuai dengan norma yang berlaku di lingkungan setempat. Sementara bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai tata bahasa yang berlaku. Namun, banyak orang yang masih menyepelekan dalam penggunaan bahasa. Terkadang, kita masih salah dalam berbicara maupun menuliskan kalimat yang sesuai dengan ejaan yang benar. Namun, sekarang kita dipermudah untuk berbahasa yang baik dan benar dengan menggunakan acuan dari buku Pedoman Umum EBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). 

   Buku ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015, yang isinya meliputi pemakaian huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca, dan penulisan unsur serapan. Untuk memperkaya pengetahuan bahasa, buku ini dilengkapi juga dengan pantun, peribahasa, pedoman pembentukan istilah, serta pedoman kata baku dan tidak baku. Dengan begitu, kita dapat menambah pengetahuan dalam berbahasa. Selain itu, banyak manfaat jika kita berbahasa Indonesia yang baik dan benar antara lain sebagai berikut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun