Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Kotak Pandora Sejarah Gerakan Kiri Indonesia

15 April 2016   19:39 Diperbarui: 16 April 2016   00:04 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tulisan ini bukanlah sebuah tulisan yang akan membahas sejarah gerakan kiri Indonesia secara detail dan menyeluruh, melainkan sebuah pembahasan bagaimana menyikapi rekontruksi ulang sejarah gerakan kiri di Indonesia khususnya G 30 S 1965 yang berlumur darah agar kejadian masa lalu itu dijadikan pembelajaran setiap generasi baik masa kini maupun yang akan datang agar tidak kembali terulang  pertumpahan darah sesama rakyat Indonesia.

Membuka Kotak Pandora Sejarah Gerakan Kiri Indonesia

Gerakan kiri adalah salah satu spektrum politik yang mewarnai sejarah Indonesia. Sejatinya penyebutan kiri ini berawal dari pembedaan kelompok di Majelis Nasional Perancis 1789, pada masa awal revolusi Perancis. Wakil yang mendukung perubahan radikal menuju tatanan sosial yang lebih setara berada di sayap sebelah kiri ruangan. Sedangkan yang membela status quo tradisional berada di sayap sebelah kanan ruangan. Sedangkan deputi perancis yang mendukung perubahan moderat duduk di tengah ruangan. Pembagian atau pembedaan ini terus berlanjut menempel pada gerakan-gerakan yang radikal atau progresif, termasuk gerakan marxis. Pemikiran Karl Marx sangat berpengaruh terhadap dunia juga terhadap bapak bangsa seperti Soekarno dan Tan Malaka. Karl Marx adalah seorang pemikir yang mengkritik sistem kapitalisme dengan menguak kontradiksi kelas dalam peradaban dunia. Sistem kapitalisme sendiri hadir dengan salah pelopornya yaitu Adam Smith dengan berbagai karyanya. Di Indonesia sendiri gerakan kiri terakomodir dengan salah satu partai yang berpengaruh saat pra kemerdekaan dan paskakemerdekaan Indonesia yaitu Partai Komunis Indonesia(PKI). Partai inilah partai politik yang pertama kali memakai nama Indonesia dan melakukan perlawanan terhadap penjajah tahun 1928. Dalam perjalanannya PKI semakin besar dan mendapat pendukung jutaan orang di pemilu 1955. Dengan berbagai kejadian kompleks dengan intrik politik yang terjadi dalamnya paham Komunis dan mendirikan Partai Komunis dilarang dengan TAP MPRS XXV/1966.

Kekuasaan orde baru runtuh di tahun 1998 dengan mengundurkan dirinya Soeharto sebab desakan dari gerakan-gerakan rakyat termasuk yang berstatus mahasiswa. Berbicara tentang kekuasaan pemikiran Michel Foucault sangat menarik untuk ditelaah. Menurut Foucault kekuasaan selalu teraktualisasi lewat pengetahuan, dan pengetahuan selalu punya efek kuasa. Penyelenggaraan pengetahuan menurut Foucault selau memproduksi pengetahuan sebagai basis kekuasaan. Hampir tidak mungkin kekuasaan tidak ditopang dengan suatu wacana kebenaran. Namun Foucault berpendapat bahwa kebenaran di sini bukan sebagai hal yang turun dari langit, dan bukan juga sebagai sebuah konsep yang abstrak. Kebenaran di sini diproduksi, karena setiap kekuasaan menghasilkan dan memproduksi kebenaran sendiri melalui mana khalayak digiring untuk  mengikuti kebenaran yang telah ditetapkan tersebut. Di sini kekuasaan selalu berpretensi menghasilkan rezim kebenaran tertentu yang disebarkan oleh wacana yang diproduksi dan dibentuk oleh kekuasaan melalui media massa. Saat orde baru gerakan kiri khususnya komunisme dianggap sebagai sesuatu salah dan terlarang di Indonesia itulah “kebenaran” ala orde baru dengan salah satu caranya memasukkan sentimen agama bahwa Komunisme itu identik dengan atheis. Setelah runtuhnya orde baru  gagasan Kiri kembali mulai terang dan mendapatkan tempat. Selain buku-buku seperti “Tan Malaka Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia” karya Harry A. Poeze dan “Sejarah Gerakan Kiri untuk Pemula” film film dokumenter seperti “Jagal-Act of Killing” dan “Senyap-The Look of Silence” karya Joshua Oppenheimer mulai menjungkirbalikkan sejarah versi Orde Baru. Dengan begitu rekontruksi wacana kebenaran sejarah gerakan kiri Indonesia akan terjadi.

Kotak pandora adalah sebuah kotak dalam mitologi yunani. Singkat cerita Pandora perempuan pertama yang diciptakan Hephaestus atas permintaan dari ayahnya Zeus. Pandora diciptakan untuk menghukum umat manusia karena telah mencuri cahaya pengetahuan di Gunung Olimpus. Para Dewa memberikan berbagai kemampuan pada Pandora. Zeus kemudian memberikan Pandora untuk Epimetheus untuk dinikahi. Pada hari pernikahan mereka, para dewa memberi sebuah kotak yang indah dan Pandora dilarang untuk membukanya. Suatu hari Pandora sangat penasaran dengan isi kotak tersebut lalu membukanya. Dari kotak tersebut keluar segala keburukan seperti masa tua, rasa sakit, kegilaan, wabah penyakit, keserakahan, dusta, cemburu dan berbagai malapetaka lainnya. Semua keburukan itu menyebar di seluruh dunia dan menjangkiti umat manusia. Pandora sangat terkejut dan sangat menyesal atas apa yang telah dilakukannya. Dia kemudian melihat di dalam kotak dan menyadari ternyata masih ada satu hal lagi yang tersisa di sana, yaitu harapan.

Bagaikan kotak pandora dengan segala keburukan dan secercah harapannya, sejarah tragedi kemanusiaan 1965 tentang keburukannya perlahan mulai terbuka. Pelanggaran HAM  kepada kaum yang terlibat, tertuduh ikut dalam gerakan kiri menyeruak ke permukaan yang dimana sekitar 500ribu-3juta orang dibantai. TAP MPRS XXV/1966 adalah upaya belenggu sebuah pemikiran paham Komunisme yang dilakukan Orde Baru. Soeharto mengatasnamakan Presiden Soekarno melakukan pelarangan tersebut padahal dalam surat perintahnya Soekarno ingin Soeharto melakukan hal yang dianggap perlu untuk mengamankan Negara. Soekarno sendiri bukanlah seseorang yang anti-PKI, itu dapat terlihat dengan gagasannya yaitu Nasakom(Nasionalisme,Agama dan Komunis) yang memberikan ruang terhadap PKI. Lantas adakah harapan untuk rakyat Indonesia untuk pelurusan sejarah ini ? Yah harapan itu akan selalu ada. Abdurrahman Wahid yang akrab dengan nama Gus Dur saat menjabat menjadi Presiden RI pernah dengan berani mencoba mencabut TAP MPRS XXV/1966 walaupun akhirnya gagal. Tak hanya itu Gus Dur pun meminta maaf kepada korban dan keluarga korban kejadian 1965 atas nama pribadi. Sedangkan pemerintahan sekarang masa Presiden-Wakil Presiden Jokowi-Jusuf Kalla pernah berjanji akan menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM masa lalu termasuk tragedi kemanusiaan 1965. Tanggal 18-19  April 2016 akan digelar sebuah simposium tingkat nasional untuk membicarakan tragedi I965. Arsitek dalam acara ini adalah Ketua Watimpres Sidarto Danusubroto dengan merangkul Psikolog Unika Atma Jaya Nani Nurachman yang juga putri almarhum Mayjen Anumerta Sutojo yang terbunuh dalam tragedi 1965 untuk menjadi salah satu anggota panitia pengarah. Sebagai rakyat Indonesia kita harus mengawal pemerintahan untuk menyelesaikan masalah tragedi 1965 agar tujuan acara tersebut dapat tercapai yang salah satunya tujuannya adalah menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah untuk menyelesaikan secara komprehensif kasus pelanggaran HAM dalam tragedi kemanusiaan 1965(konsep pemulihan korban, rehabilitasi korban, dan lainnya). Lantas bagaimanakah harapan rakyat Indonesia menyikapi permasalahan tragedi 1965 ? Begitu banyak nyawa rakyat Indonesia yang terenggut oleh tragedi 1965-1966, begitu banyak organisasi massa yang terlibat dalam konflik tersebut. Luka lama itu harus disikapi dengan bijak oleh seluruh rakyat Indonesia sehingga tidak memunculkan kembali konflik berdarah. Toleransi dan akseptansi harus ditumbuhkan dalam segenap jiwa berbangsa dan bernegara dalam keberagaman yang ada.

Harapan Itu adalah Toleransi dan Akseptansi

Pengetahuan yang diperoleh manusia begitu beragam dan berpengaruh terhadap pandangan dunia hingga sampai pada ideologinya. Keberagaman dan perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang bisa menjadi sebuah kekayaan tapi juga dapat menjadi pemicu konflik tanpa sikap saling memahami. Toleransi dan akseptansi adalah dua hal yang penulis sarankan ada dalam ruang hidup bermasyarakat di Indonesia agar kedamaian dan keutuhan NKRI tetap terjaga.

Toleransi adalah sikap saling menghargai antar kelompok-kelompok atau antar individu-individu dalam bermasyarakat. Indonesia dengan kemajemukan kebudayaan dan agama membutuhkan toleransi agar tercipta tatanan sosial tanpa diskriminasi sebuah golongan baik mayoritas maupun minoritas. Dengan begitu keutuhan NKRI akan tetap terjaga.

Jika seorang mengasihi sesamanya atau merahmati sesamanya, maka keduanya sedang saling menerima kasih atau rahmat. Akseptansi adalah istilah yang benar dan tepat dalam frasa saling menerima kasih, yang harus didahului oleh pemberian kasih atau rahmat. Makna dalam kata akseptansi mengandung“imperativum morale””sebuah perintah moral” baik dalam budaya masyarakat, maupun dalam ajaran agama. Merahmati sesama atau mengasihi sesama, termasuk alam semesta, menjadi kewajiban setiap manusia yang masih bening hati nuraninya karena belum tercemar oleh egoisme, ketamakan, keserakahan, dan kerakusan yang ada pada hewan primat.

Saat ini kata toleransi dan intoleransi semakin dikaburkan oleh sikap dan perilaku politik yang tidak menghargai perbedaan. Karena setiap manusia yang berbeda pasti punya keterbatasan atau kelemahan dan kekurangan, maka saling memberi kekuatan dan kelebihan sebagai rahmat atau kasih akan melahirkan kebersamaan dan persatuan yang semakin kuat, sekaligus semakin berkuranglah kekurangan dan kelemahan masing-masing. Lebih baik kita saling merahmati dan mengasihi dalam bingkai akseptansi.

Dengan toleransi dan akseptansi yang ditanamkan pada setiap generasi penulis percaya akan terciptanya sebuah peradaban kedepannya oleh generasi mendatang yang lebih baik. Sebuah peradaban yang terbentuk dari keterbukaan atas setiap gagasan-gagasan atau isme-isme yang saling berdialektika tanpa harus tumpahnya darah seperti tragedi 1965. Biarkanlah sejarah tragedi 1965 menjadi pembelajaran yang dimana sesama rakyat Indonesia terjebak dalam “devide et impera” oleh pihak-pihak asing yang serakah terhadap sumber daya alam Indonesia. Mari membangun sebuah peradaban agar suatu hari kelak anak cucu kita pada generasi mendatang tampil dihadapan dunia sebagai bangsa yang penuh toleransi dan akseptansi yang berarti menolak segala diskriminasi yang ada di kehidupan umat manusia. Yah itu memang hanya sebuah harapan yang tidak akan terwujud tanpa perjuangan dari kesadaran kolektif untuk sebuah kerja kemanusiaan. Dengan toleransi dan akseptansi kita akan terhindar dari segala bentuk fasis dalam pikiran juga dalam tindakan. Mulailah dari diri sendiri perjuangan atas harapan itu dengan toleransi dan akseptansi sejak dalam pemikiran apalagi dalam perbuatan untuk sebuah tatanan sosial yang lebih baik di tanah air tercinta Indonesia.

“Belajarlah dari hari kemarin. Hidup untuk hari ini. Milikilah harapan untuk hari esok. Yang penting jangan pernah berhenti berharap”

~Albert Einstein

 

“Yang bukan saudaramu dalam Iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan”

~Sayyidina Ali bin Abu Thalib

 

#ToleransiSejakDalamPikiran

Referensi :

Wikibooks (Diakses Tanggal 13 April 2016)

Syafieh Blogspot (Diakses Tanggal 13 April 2016)

Tim Penyusun Sejarah Gerakan Kiri Indonesia Untuk Pemula. 2016. Sejarah Gerakan Kiri Indonesia Untuk Pemula. Bandung : Ultimus

Ngeljaratan, Ishak. 2014. Wajah Dalam Cermin Retak. Makassar: Global Publishing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun