Sejak pertengahan 2013 Pemkot Yogyakarta dan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) telah menebarkan ribuan titik wifi di ruang publik. Maka lengkap sudah. Kutukan Pangeran Mangkubumi ini pun tak bisa dibendung lagi. Sebuah kutukan bagi setiap orang untuk bisa menembus ruang dan waktu. Tanpa batas menyebar sekaligus mencari nilai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!