Mohon tunggu...
amirul mukminin
amirul mukminin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Muhammad Amirul Mukminin yang sering di panggil amirul memiliki hobi menulis, baik itu menulis puisi, cerpen, novel, berita, dll. Amirul sekarang masih aktif menulis berita di organisasi daerah, yaitu KAMARESA. Amirul juga suka menonton konten edukasi yang bisa membangun diri, baik konten edukasi pendidikan, karir, dll.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengaruh Cyber Counseling di Era Digitalisasi

26 Mei 2024   22:55 Diperbarui: 26 Mei 2024   23:55 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Cyber Counseling (Amirul/canva)

Kemampuan untuk mengakses layanan dari mana saja menambah kenyamanan. Klien tidak perlu menghadapi lingkungan baru atau menunggu di ruang tunggu, yang seringkali dapat menjadi pengalaman yang menegangkan. Klien lebih mudah berbicara tentang masalah mereka jika mereka berada di lingkungan yang mereka kenal dan nyaman.  

Stigma kesehatan mental masih merupakan masalah besar bagi banyak masyarakat. Banyak orang menahan diri untuk mendapatkan bantuan psikologis karena khawatir mereka akan dihakimi atau dianggap negatif oleh orang lain. Cyber counseling memberikan anonimitas dan privasi yang lebih besar. Ketika klien memiliki kesempatan untuk berbicara dengan konselor tanpa harus menunjukkan identitas mereka, hal ini dapat membantu mereka menghindari rasa malu atau ketakutan.

Namun, anonimitas juga memiliki kelemahan. Jika identitas klien tidak sepenuhnya diketahui, konselor mungkin kesulitan membangun hubungan yang kuat dengan mereka. Selain itu, dalam beberapa kasus, anonimitas dapat menyulitkan konselor untuk menilai situasi secara akurat dan memberikan intervensi yang tepat.

Teknologi memiliki banyak keuntungan, tetapi juga tantangan. Sesi konseling dapat terganggu dan tidak efektif karena masalah teknis seperti koneksi internet yang tidak stabil, masalah perangkat keras, atau software yang tidak memadai. Selain itu, beberapa orang tidak hanya tidak memiliki akses ke teknologi yang diperlukan, tetapi mereka juga tidak cukup familiar dengan cara menggunakannya.

Platform konsultasi online harus mudah digunakan dan didukung secara teknis untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, memberikan pelatihan kepada pelanggan tentang cara menggunakan platform ini dapat sangat bermanfaat, terutama bagi mereka yang baru mengenal teknologi. 

Kebutuhan akan peraturan dan standar etika yang jelas meningkat seiring dengan meningkatnya popularitas konseling online. Profesional kesehatan mental harus mematuhi standar etika yang sama seperti yang digunakan dalam konseling tatap muka, termasuk menjaga kerahasiaan, memberikan informasi yang akurat, dan bertindak demi kepentingan terbaik klien mereka.

Regulasi juga harus mencakup aspek teknis dan keamanan untuk memastikan bahwa platform yang digunakan aman dan sesuai dengan standar perlindungan data yang berlaku; ini penting untuk membangun kepercayaan antara klien dan konselor dan memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar berkualitas.

Pengaruh cyber counseling dalam jangka panjang perlu dievaluasi lebih lanjut. Sementara banyak penelitian menunjukkan hasil yang positif, ada juga kekhawatiran tentang bagaimana interaksi digital dapat memengaruhi hasil terapi dalam jangka panjang. Ada beberapa ahli yang berpendapat bahwa pertemuan langsung masih penting untuk menjalin hubungan terapeutik yang kuat.

Namun, di era digitalisasi yang terus berkembang, konsultasi online mungkin menjadi bagian penting dari sistem kesehatan mental dunia. Masa depan cyber counseling tampaknya menjanjikan berkat kemajuan teknologi seperti penggunaan realitas virtual (VR) dan kecerdasan buatan (AI) dalam terapi. Misalnya, VR dapat membuat lingkungan yang aman dan terkendali untuk terapi eksposur atau relaksasi, dan AI dapat menawarkan dukungan awal dan penilaian cepat sebelum klien bertemu dengan konselor manusia.  

Muhammad Amirul Mukminin, Mahasiswa Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam UIN WALISONGO SEMARANG, Dosen Pengampu Ulin Nihaya S.Sos.I, M.Pd.I

Shaw, H. E., & Shaw, S. F. (2006). Critical Ethical Issues in Online Counseling: Assessing Current Practices With an Ethical Intent Checklist. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun