bukankan rapor pelajaran di bangku kuliah umumnya hanya ditulis nilai A,B,C,D,E nya saja ???
Namun sekali lagi, protes nilai adalah aktivitas akademik yang harus difasilitasi. Namun dengan cara yang santun pastinya.
Komunikasi
Komunikasi antara dosen dengan mahasiswa di luar jam kuliah merupakan hal yang sangat urgen. Di zaman modern yang serba canggih ini penggunaan peralatan komunikasi harus betul-betul dimaksimalkan. Harus ada kesepakatan antara dosen dengan mahasiswa dengan cara apa dan bagaimana mereka berkomunikasi ataupun mengikat janji supaya tidak ada kesalahpahaman di antara keduanya.
Misalnya, mahasiswa yang akan menemui dosen apakah harus Mbambung Gak adus (tidak mandi), makan seadanya, dan stand by front of teacher’s room ataukah boleh menelpon atau bahkan cukup dengan SMS saja. Ini harus disepakati. Kalau misalnya mahasiswa hanya boleh menelepon dan ternyata suatu waktu mengirim SMS dengan sopan mohon dimaklumi, mahasiswa seperti saya sering tidak punya pulsa, paling-paling ada uang sedikit digunakan untuk membeli kuota internet, lebih murah.
Upaya pembangunan manusia harus terus dilanjutkan. Mahasiswa yang kelihatannya sudah dewasa sebetulnya masih membutuhkan bimbingan dan arahan. Apalagi dalam urusan moral, harus diutamakan. Kesan selama ini universitas hanya sebagai pabrik robot harus dihilangkan, bahwa mahasiswa adalah manusia yang setelah lulus harus siap untuk berbaur dengan masyarakat umumnya.
Dosen dan mahasiswa bukan saingan, apalagi musuh bebuyutan. Mahasiswa yang lulus besok ini harus lebih baik dari dosen yang telah lulus 5 tahun yang lalu. Mengutip kata-kata Kyai saya di pesantren dulu, “kalau kamu tidak bisa lebih baik dari saya, maka mendingan saya tidak pernah mati dan kamu tidak pernah dilahirkan”. Murid harus dua tapak lebih maju dari guru tanpa kehilangan sopan santun dan etika berperilaku. Maafkan kami yang tak tahu diri. Yah, inilah yang katanya the agent of change, semoga Bukan the agent Of Cengeng.