MANAJEMEN HARTA MUSLIM DALAM PERSPEKTIF HADITS
Manajemen harta dalam perspektif Hadits merupakan suatu konsep yang mengacu pada pengelolaan harta dengan tingkat kebenaran dan etika yang terdapat dalam Hadits Islam. Hadits berisi berbagai macam arahan dan kebijakan yang mengarah kepada pengelolaan harta yang baik dan tepat.
Apa itu harta?
Harta diartikan sebagai benda yang dapat dimiliki, dikuasai, diusahakan, dan dialihkan, baik benda berwujud maupun tidak berwujud, baik yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar, baik benda bergerak maupun benda yang tidak bergerak dan hak yang memiliki nilai ekonomis.
Kedudukan harta dalam Islam mempunyai peran sangat penting, oleh karena itu harus dikelola (manajemen) agar dapat dijadikan sebagai sarana untuk beribadah.
Bagaimana Pengelolaan Harta dalam Perspektif Hadits?
Pengelolaan harta dalam perspektif Hadits mengacu pada arahan dan kebijakan yang disebutkan dalam Hadits salah satunya hadits yang diterima dari Abu Barzah al-Aslamiy dan diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi yaitu :
: عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الأسَْلَمِ يِ، قَالَ : قَالَ رَسُو لُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : «لَ
تَزُولُ قَدَمَا عَبْ د يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ،
وَعَ نْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَ نْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلََهُ »
“Pada hari perhitungan nanti seorang anak adam tak dapat melangkahkan kakinya kecuali setelah ditanyakan kepadanya empat pertanyaan; terkait umurnya untuk apa digunakan, terkait ilmunya seberapa banyak ia amalkan, terkait hartanya didapatkan dari mana dan dibelanjakan untuk apa, terkait anggota tubuhnya apa dipergunakan.” (Imam Tirmidzi, 1968, no. 2417 ).”
Hadits diatas menjelaskan pentingnya memberikan pelajaran tentang manajemen dan konsep menggunakan harta sesuai ajaran Islam diantaranya yaitu:
1. Membuat Skala Prioritas
Seorang muslim apabila dihadapkan pada berbagai pilihan kebutuhan dan keinginan, maka ia wajib memprioritaskan kebutuhan mana yang harus didahulukan dan mengesampingkan sesuatu yang berdasarkan keinginan karena keinginan manusia tidak terbatas sedangkan kebutuhan terbatas sesuai kapasitas yang telah ditentukan Allah Subhanawu Wa Ta’ala. Skala proritas sebaiknya di buat dengan mengutamakan kebutuhan dasar terlebih dahulu, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal dan pendidikan spiritual keagamaan.