Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Siapkah Para Guru Jika Kurikulum 2013 Kembali Diberlakukan?

27 Juni 2016   12:15 Diperbarui: 27 Juni 2016   19:12 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Kompas.com

Ketiga, proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu, anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta. Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD boleh berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan usia.

Keempat, teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta) tidak sebatas menjadi teori saja. Tetapi, guru dituntut untuk benar-benar menerapkan dalam pembelajaran.

Kelima, struktur mata pelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah. Meski tidak banyak perubahan, Kemndikbud berharap K13 versi baru ini bisa mengahadirkan proses belajar di kelas yang menyenangkan. Sedangkan untuk nama tidak mengalami perubahan, tetap kurikulum 2013. 

Catatan

Terkait dengan rencana pemberlakuan K13 pada tahun pelajaran 2016-2017 mendatang, saya ingin sedikit memberi catatan. Catatan ini anggap saja sebagai saran, koreksi untuk kita semua terutama pengambil kebijakan bidang pendidikan di negeri ini. Juga, untuk para guru seperti saya. 

Pertama, distribusi buku guru dan buku siswa tidak terlambat lagi. Ini penting. Hal ini juga yang sebelumnya dijadikan alasan penundaan pelaksanaan K13 pada tahun  pelajaran sebelumnya. 

Berdasarkan pengalaman saya mengikuti Diklat Guru Sasaran Pelaksana K13 yang dilaksanakan LPMP Kemendikbud, hal yang sama masih terjadi. Selama pelatihan kita masih kesulitan memperoleh buku siswa dan buku guru hasil revisi. Ini menjadi kesulitan tersendiri bagi kami pseserta diklat juga para intruktur dalam proses pembelajaran selama diklat. Kejadian ini mestinya menjadi pelajaran. 

Tahun pelajaran yang baru tinggal menghitung hari. Sampai saat ini buku siswa dan buku guru belum sampai di sekolah. Apa kita akan mengulangi kesalahan yang sama? Distribusi buku siswa, buku guru terlambat kembali? Saya masih ingat, ketika K13  diberlakukan pertama kali, buku siswa baru diterima oleh sekolah  pada semester kedua.

Kedua, perangkat administrasi pendidikan seperti raport, buku penilaian dan lainnya seharusnya disiapkan lebih dini. Jangan kembali terlambat. Hal tersebut akan mempersulit guru di lapangan. Bisa saja guru melakukan kreativitas, membuat sendiri. Tapi tentu lebih baik jika dipersiapkan sehingga tidak akan ditemukan perbedaan nantinya.

Ketiga, guru seperti saya harus siap mengikuti setiap regulasi pemerintah. Termasuk terkait dengan rencana K13, guru diminta menyiapkan diri. Diklat Guru Sasaran Pelaksana K13 seperti yang saya ikuti  merupakan kepedulian dan bagian tanggung jawab pemerintah dalam membantu kesiapan guru menghadapi pelaksanaan K13. 

Niat baik pemerintah tersebut kudu direspon secara positif oleh guru. Guru wajib memaksimalkan manfaat dari kegiatan itu. Lebih jauh, guru bisa mengembangkannya sendiri. Sehingga mereka betul-betul siap, melaksanakan K13.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun