Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama featured

Kenapa MK Legalkan Dinasti Politik?

11 Juli 2015   11:15 Diperbarui: 29 Juli 2019   07:53 4144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dinasti politk bakal mempersulit regenerasi dan menutup ruang bagi tokoh baru potensial yang tak memiliki trah politik dinasti. Ini yang disayangkan oleh pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio (2015), kenapa MK mengabulkan uji materi terhadap pasal tersebut. 

Seharusnya MK tidak hanya mempertimbangkan dari sisi hukum tapi dari sisi keadilan masyarakat untuk mendapatkan pimpinan yang memang betul-betul dari pilihan mereka.

Akhirnya, setelah dinasti politik dikukuhkan oleh MK. Sekarang kita hanya bisa berharap ke partai politik. 

Jika ternyata parpol berubah sikap pasca putusan MK dengan tetap mencalonkan keluarga petahana maka pada dasarnya parpol telah mengingkari komitmen saat mereka membahas UU Pilkada beberapa waktu lalu untuk mendemokratiskan pelaksanaan pilkada dan untuk menciptakan regenerasi kepemimpinan di tingkat daerah yang akan membawa manfaat untuk rakyat. Mereka kembali mengkhianati rakyatnya. Wa Allahu ‘Alam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun