Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Salut, Samsat Jakarta Utara Bebas Pungli!

25 Juni 2016   19:03 Diperbarui: 26 Juni 2016   03:51 6574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yang diceritakan ini adalah pengalaman pertama kali saya mengurus balik nama dan mutasi sepeda motor dari luar daerah ke DKI Jakarta, tepatnya Jakarta Utara. Kebetulan saya membeli sepeda motor bekas yang tercatat di samsat daerah lain karena faktor harga yang relatif murah dan kecocokan kondisi sepeda motor. 

Saat tiba waktunya harus ganti STNK dan plat baru (5 tahun sekali), terpaksa saya harus melakukan mutasi karena tidak mungkin meminjam KTP pemilik motor pertama kali.

Banyak mencari informasi

Sebelumnya saya banyak membaca informasi di internet terkait tatacara dan pengalaman orang lain dalam mengurus balik nama sekaligus mutasi sepeda motor antar samsat. Ternyata tidak sulit dan biayanya jauh lebih murah daripada menggunakan biro jasa atau calo. 

Namun terdapat beberapa informasi yang berbeda dari berbagai sumber yang saya baca, khususnya terkait penarikan biaya tidak resmi yang berbeda-beda meskipun dalam jumlah yang masih relatif rendah. Contoh kecilnya adalah biaya plastik pembungkus STNK dan tips untuk petugas cek fisik motor.

Khusus untuk Samsat Jakarta Utara yang menjadi tujuan, saya juga mencari informasi di internet. Informasi yang saya dapatkan ada yang positif dan negatif. Informasi yang positif membuat saya percaya diri untuk mengurus sendiri. Namun sebaliknya, informasi negatif membuat saya was-was dan ngeper, khawatir mengalami banyak kendala ataupun dipersulit. 

Sempat terpikir untuk menggunakan biro jasa saja. Akan tetapi rasa penasaran, membuat saya memberanikan diri menuju Samsat Jakarta Utara. Sebagai bagian dari birokrasi yang biasa melayani berbagai stakeholders dengan semangat reformasi birokrasi yang anti pungli dan selalu memberikan solusi, saya juga ingin tahu bagaimana rasanya mendapatkan pelayanan dari birokrasi di instansi lain, dalam hal ini Samsat Jakarta Utara.

Mengurus Sendiri di Samsat Jakarta Utara

Loket Cek Fisik

Berkas yang dibawa adalah dokumen lengkap kendaraan bermotor dari Samsat luar daerah yaitu formulir mutasi dan balik nama kendaraan yang telah ditandatangani oleh saya dan pejabat samsat, dokumen pembelian sepeda motor, BPKB, STNK, KTP beserta fotokopinya.

Saya sampai di Samsat Jakarta Utara di Jalan Gunung Sahari Raya (Seberang Carefour Mangga Dua) sekitar jam setengah sebelas siang. Saya langsung menuju tempat cek fisik kendaraan (tahu karena banyak membaca sebelumnya). Tempat cek fisik tidak jauh dari tempat parkir kendaraan, letaknya tepat disamping masjid.

Setelah menarik nafas panjang, dengan berusaha pede saya menuju loket cek fisik dan menyerahkan berkas dokumen sepeda motor dari Samsat luar daerah. Tidak lupa saya katakan pada petugas bahwa mau legalisir cek fisik untuk mengurus mutasi kendaraan bermotor. Petugas menerima dokumen lalu mempersilahkan saya duduk dan mengatakan nanti akan dipanggil.

Saya pun duduk di kursi yang disediakan. Sudah banyak orang yang juga sedang duduk menunggu. Saya juga memperhatikan aktivitas di sekitar khususnya kegiatan petugas yang melakukan cek fisik kendaraan bermotor. 

Insting kepo saya pun muncul, siapa tahu ada hal-hal menarik yang bisa dijadikan tulisan. Jadilah saya berjalan kesana kemari memperhatikan dan mendengarkan, namun tak lupa tetap konsentrasi menunggu nama saya dipanggil.

Saya tidak melihat ada masyarakat yang memberikan uang atau tips kepada petugas. Padahal saya sudah memasang mode waspada tingkat tinggi. Saya tahu persis bagaimana trik-trik dalam memberikan ataupun menerima uang tips (gratifikasi) secara langsung. 

Hampir setengah jam pengamatan saya baik dari jauh atau dari dekat dan juga dari berbagai sudut terhadap beberapa petugas, tidak menemukan aktivitas pemberian uang tanda terima kasih. Bagi saya ini luar biasa! Berarti tulisan besar-besar dalam spanduk yang dipasang bahwa cek fisik tidak dipungut biaya alias gratis benar-benar dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen.

Akhirnya nama saya dipanggil oleh loket dan memberikan berkas yang tadi saya serahkan. Sebelum meninggalkan loket saya cek kembali apakah formulir yang saya berikan sudah ada tanda legalisir. Setelah itu saya menuju tempat fotokopi untuk menggandakan formulir yang sudah dilegalisir tadi.

Cukup satu lembar yang saya fotokopi dengan biaya Rp1.000,- Ini biaya yang sangat kecil dan tidak terkait dengan pelayanan di Samsat. Bila mau fotokopi di luar samsat juga tidak ada masalah, atau sekalian bawa mesin fotokopi sendiri juga tidak ada yang melarang (Cuma repot bo’ hehehe….). 

Selain formulir yang telah dilegalisir cek fisik dan fotokopinya, juga dibutuhkan fotocopi kuitansi pembelian kendaraan. Kebetulan saya sudah mempunyai beberapa fotokopi kuitansi sehingga tidak perlu antri di tukang fotokopi lagi. Selanjutnya saya harus menuju ke loket pendaftaran kendaraan baru yang berada di lantai 3.

Loket Pendaftaran Kendaraan Baru

Dengan langkah pasti saya masuk gedung Samsat yang berada di sebelah gedung/tempat cek fisik. Ternyata gedungnya adalah gedung bersama Samsat Jakarta Utara dan Samsat Jakarta Pusat. Jadi jangan sampai salah alamat. Selalu baca informasi yang tersedia. Juga jangan ragu untuk bertanya kepada petugas berseragam Polisi yang berjaga.

Di depan pintu masuk gedung Samsat ada beberapa Polisi yang berjaga. Dengan ramah mereka menyapa pengunjung yang datang (khususnya bila melihat tampang kebingungan) dan tak sungkan memberitahu dan mengingatkan terkait dokumen-dokumen yang harus dibawa beserta fotokopinya. Mungkin karena saya sudah tahu dan sudah mempersiapkan semua dokumen yang disyaratkan beserta fotokopinya sehingga tidak terlihat bingung, tidak ada petugas yang menyapa saya (pede abis).

Saya sempat salah alamat karena menuju loket di lantai 2 gedung (karena kepedean). Petugas yang saya temui hanya tersenyum lalu memberitahu untuk naik ke lantai 3. O iya, meskipun tersedia lift, saya lebih memilih menggunakan tangga. Hal ini sengaja karena sudah kebiasaan tidak menggunakan lift, juga untuk membantu penghematan penggunaan listrik di gedung pemerintah akibat penggunaan lift.

 Sampai di lantai 3 saya melihat jelas loket bertuliskan “Pendaftaran Kendaraan Baru”. Selain itu ada banner besar berisi pesan bahwa tidak dipungut biaya apapun kecuali PNBP resmi dan anjuran mengurus sendiri (tidak menggunakan calo).

Kebetulan di lantai 3 tersebut tidak banyak yang mengantri. Hanya ada beberapa orang yang mengurus pendaftaran kendaraan baru. Ada satu orang yang mengurus kendaraannya sendiri seperti saya. Selain itu sepertinya adalah orang-orang dari biro jasa karena terlihat mereka membawa banyak berkas yang dipisah-pisah dalam map-map tersendiri. Saya perhatikan mereka tampak sangat akrab dengan petugas di loket.

Saya segera menghampiri loket kosong yang baru saja ditinggalkan oleh orang lain. Setelah menyapa dan menyatakan ingin melakukan balik nama dan mutasi kendaraan, saya serahkan semua berkas kepada petugas. Petugas sempat meragukan bahwa saya mengurus kendaraan milik sendiri, mungkin dikiranya saya calo. Ternyata hal ini disebabkan perbedaan wajah saya dengan yang terlihat di fotokopi KTP. Sayapun diminta menunjukkan KTP asli. Saya pun baru maklum karena ternyata foto di KTP sedang dalam keadaan gondrong dan berkumis serta berjanggut, sedangkan saya datang dengan rambut sangat pendek tanpa kumis dan jenggot (wkwkwwk….).

Setelah petugas yakin, maka saya diberikan formulir untuk diisi. Tidak sampai lima menit saya mengisi formulir dengan data-data sesuai KTP dan data-data sepeda motor sesuai BPKB, lalu kembali lagi ke loket tadi.

 Beberapa saat kemudian, petugas memeriksa formulir lalu memberikan tanda bukti pemrosesan STNK sepeda motor yang tertera tanggal selesainya, BPKB asli dan fotokopi legalisir cek fisik bersama fotokopi kuitansi. Di tanda terima tertulis akan selesai lima hari kemudian termasuk hari sabtu dan minggu ( tiga hari kerja bila sabtu dan minggu tidak dihitung).

Saya pun segera meninggalkan Samsat Jakarta Utara. Biaya yang saya keluarkan hari itu hanya Rp1.000,- untuk fotokopi. Parkir motor pun gratis, tidak ada tukang parkir yang meminta ongkos parkir seperti ditempat-tempat lain. Hari itu sungguh memuaskan walaupun cukup melelahkan.

Tanda terima proses STNK (dokumen pribadi)
Tanda terima proses STNK (dokumen pribadi)
Lima Hari Kemudian (Mengambil STNK dan Plat Nomor/TNKB)

Loket Pendaftaran kendaraan baru, pembayaran pajak dan pengambilan STNK

Tiba pada hari yang ditentukan, saya segera menuju ke Samsat Jakarta Utara. Saat saya sampai di loket di lantai 3 yang sama seperti sebelumnya, baru ada beberapa orang saja yang datang hendak mengurus surat-surat kendaraannya. Segera saya datangi loket yang memberi surat tanda terima. Ternyata saya salah loket dan diarahkan ke loket yang ada di sebelahnya.

Diloket yang benar saya berikan tanda terima pengurusan STNK baru yang kemudian diberikan map berisi berkas untuk pembayaran STNK dan konsep STNK. Petugas menyuruh saya memeriksa data-data yang tercantum dalam konsep STNK apakah sudah benar atau ada yang salah untuk diperbaiki. Saya perhatikan dengan seksama, STNK sudah tertera nama saya dengan benar dan juga data-data motor sudah sesuai dengan BPKB.

Setelah yakin seratus persen data-data dalam STNK benar semua, saya menuju loket Bank DKI yang ada di sebelahnya. Saya menyerahkan map berkas pembayaran STNK dan sejumlah uang yang harus dibayar sesuai yang tercantum dalam STNK yaitu Rp362.400,-. Kebetulan saya tidak membawa uang pas sehingga menyerahkan uang Rp400.000,- dalam pecahan seratus ribuan. Petugas memberikan uang kembalian kepada saya sesuai yang seharusnya yaitu berjumlah Rp37.600,-.

Saya bergeser lagi ke loket di sebelahnya (Loket pengambilan STNK) lalu memberikan bukti pembayaran dari bank beserta konsep STNK kepada petugas. Hanya menunggu beberapa menit saja, nama saya sudah dipanggil untuk mengambil STNK sepeda motor atas nama saya sendiri. Selanjutnya saya diberitahu untuk mengambil plat nomor (TNKB) di loket yang ada di belakang gedung cek fisik. Segera saja saya berjalan cepat menuju loket tersebut.

Loket pengambilan plat nomor/TNKB

Di loket pengambilan plat nomor, rupanya sudah cukup banyak yang mengantri. Saya segera meletakkan konsep STNK. Belum lima menit saya duduk, petugas telah memanggil dan memberikan plat nomor yang baru, yang sama dengan yang tercantum di STNK. Tidak ada pembayaran apapun. Bahkan petugas tidak meminta uang tanda terima kasih, juga tidak memberikan kode-kode tertentu dengan maksud mendapatkan imbalan atau tips. Setelah memberikan plat nomor kepada saya, petugas langsung memanggil yang lain yang juga hendak mengambil plat nomor.

STNK baru saya (sumber: dokumen pribadi)
STNK baru saya (sumber: dokumen pribadi)
Salut atas Pelayanan Samsat Jakarta Utara!

Hanya sekitar satu jam lebih saya berada di Samsat Jakarta Utara, semua urusan selesai dengan mudah, relatif cepat dan yang paling penting TIDAK ADA PUNGLI. Tidak ada pembayaran apapun yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan. Contohnya plastik pembungkus STNK yang ditempat lain diceritakan membayar Rp2.000,-, saya malah mendapatkannya secara gratis. Juga di semua loket tidak ada sama sekali permintaan ataupun pemberian uang tanda terima kasih baik oleh saya maupun oleh masyarakat lainnya.

Saya tahu persis hal tersebut karena selalu mengamati dengan seksama proses yang terjadi, baik yang dialami sendiri ataupun memperhatikan orang lain dalam berbagai kesempatan. 

Sebagai birokrasi di instansi pemerintah yang juga telah menjalankan reformasi birokrasi, saya sangat kepo dan sensitif terkait permasalahan pungli, suap dan gratifikasi. Pengalaman yang saya alami ini jelas sangat jauh berbeda dengan pengalaman orang lain yang saya baca di internet.

Semoga Terus Dipertahankan dan Ditingkatkan Lagi

Pelayanan dari Samsat Jakarta Utara memang sudah baik dan seratus persen bebas pungli. Hal ini seharusnya dicontoh oleh Samsat lainnya di seluruh Indonesia yang dinilai oleh masyarakat masih kurang optimal dalam melayani. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan di internet seperti situs pribadi, blog bersama dan media sosial, juga dari pengalaman pribadi sebelumnya, sepertinya masih ada Samsat yang pelayanannya belum memuaskan dan belum bebas pungli seratus persen. Apalagi memang sangat banyak godaan dari masyarakat yang bisa menggoyahkan integritas para petugas di Samsat.

Saya berharap pelayanan di Samsat Jakarta Utara yang telah baik tersebut tetap dipertahankan sampai kapanpun. Juga sepertinya masih ada beberapa hal yang dapat ditingkatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya yakin para petinggi di Kepolisian khususnya yang terkait lalu lintas sangat memahami hal ini. 

Apalagi nanti di era Kapolri Tito Karnavian yang mendapatkan ekspektasi yang tinggi dari berbagai pihak dan rakyat Indonesia, agar POLRI makin baik lagi ke depannya dalam menjalankan tugas-tugasnya khususnya yang terkait langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada masyarakat di Jakarta Utara, jangan khawatir apalagi takut bila hendak mengurus sendiri terkait kendaraan bermotor Anda di Samsat Jakarta Utara. Pelayanannya ramah, baik dan tidak ada pungli. 

Ikuti segala ketentuan yang telah ditetapkan, persiapkan dokumen sesuai persyaratan dan hanya membayar sesuai tarif PNBP resmi. Menutup artikel ini, saya mengucapkan banyak terima kasih atas pelayanan yang memuaskan yang telah diberikan oleh Samsat Jakarta Utara. Sekali lagi saya ucapkan: Salut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun