Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Salut, Samsat Jakarta Utara Bebas Pungli!

25 Juni 2016   19:03 Diperbarui: 26 Juni 2016   03:51 6574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanda terima proses STNK (dokumen pribadi)

Saya sempat salah alamat karena menuju loket di lantai 2 gedung (karena kepedean). Petugas yang saya temui hanya tersenyum lalu memberitahu untuk naik ke lantai 3. O iya, meskipun tersedia lift, saya lebih memilih menggunakan tangga. Hal ini sengaja karena sudah kebiasaan tidak menggunakan lift, juga untuk membantu penghematan penggunaan listrik di gedung pemerintah akibat penggunaan lift.

 Sampai di lantai 3 saya melihat jelas loket bertuliskan “Pendaftaran Kendaraan Baru”. Selain itu ada banner besar berisi pesan bahwa tidak dipungut biaya apapun kecuali PNBP resmi dan anjuran mengurus sendiri (tidak menggunakan calo).

Kebetulan di lantai 3 tersebut tidak banyak yang mengantri. Hanya ada beberapa orang yang mengurus pendaftaran kendaraan baru. Ada satu orang yang mengurus kendaraannya sendiri seperti saya. Selain itu sepertinya adalah orang-orang dari biro jasa karena terlihat mereka membawa banyak berkas yang dipisah-pisah dalam map-map tersendiri. Saya perhatikan mereka tampak sangat akrab dengan petugas di loket.

Saya segera menghampiri loket kosong yang baru saja ditinggalkan oleh orang lain. Setelah menyapa dan menyatakan ingin melakukan balik nama dan mutasi kendaraan, saya serahkan semua berkas kepada petugas. Petugas sempat meragukan bahwa saya mengurus kendaraan milik sendiri, mungkin dikiranya saya calo. Ternyata hal ini disebabkan perbedaan wajah saya dengan yang terlihat di fotokopi KTP. Sayapun diminta menunjukkan KTP asli. Saya pun baru maklum karena ternyata foto di KTP sedang dalam keadaan gondrong dan berkumis serta berjanggut, sedangkan saya datang dengan rambut sangat pendek tanpa kumis dan jenggot (wkwkwwk….).

Setelah petugas yakin, maka saya diberikan formulir untuk diisi. Tidak sampai lima menit saya mengisi formulir dengan data-data sesuai KTP dan data-data sepeda motor sesuai BPKB, lalu kembali lagi ke loket tadi.

 Beberapa saat kemudian, petugas memeriksa formulir lalu memberikan tanda bukti pemrosesan STNK sepeda motor yang tertera tanggal selesainya, BPKB asli dan fotokopi legalisir cek fisik bersama fotokopi kuitansi. Di tanda terima tertulis akan selesai lima hari kemudian termasuk hari sabtu dan minggu ( tiga hari kerja bila sabtu dan minggu tidak dihitung).

Saya pun segera meninggalkan Samsat Jakarta Utara. Biaya yang saya keluarkan hari itu hanya Rp1.000,- untuk fotokopi. Parkir motor pun gratis, tidak ada tukang parkir yang meminta ongkos parkir seperti ditempat-tempat lain. Hari itu sungguh memuaskan walaupun cukup melelahkan.

Tanda terima proses STNK (dokumen pribadi)
Tanda terima proses STNK (dokumen pribadi)
Lima Hari Kemudian (Mengambil STNK dan Plat Nomor/TNKB)

Loket Pendaftaran kendaraan baru, pembayaran pajak dan pengambilan STNK

Tiba pada hari yang ditentukan, saya segera menuju ke Samsat Jakarta Utara. Saat saya sampai di loket di lantai 3 yang sama seperti sebelumnya, baru ada beberapa orang saja yang datang hendak mengurus surat-surat kendaraannya. Segera saya datangi loket yang memberi surat tanda terima. Ternyata saya salah loket dan diarahkan ke loket yang ada di sebelahnya.

Diloket yang benar saya berikan tanda terima pengurusan STNK baru yang kemudian diberikan map berisi berkas untuk pembayaran STNK dan konsep STNK. Petugas menyuruh saya memeriksa data-data yang tercantum dalam konsep STNK apakah sudah benar atau ada yang salah untuk diperbaiki. Saya perhatikan dengan seksama, STNK sudah tertera nama saya dengan benar dan juga data-data motor sudah sesuai dengan BPKB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun