[caption caption="Sumber: Journal Magister Akuntasi Trisakti Volume. 1 Nomor. 1 Februari 2014 Hal. 89 - 108"]
--
Dari beberapa poin di atas, maka jelas sekali bahwa ada potensi auditor melakukan kesalahan dalam melaksanakan audit. Hal ini tentu saja akan menghasilkan kesimpulan audit yang kurang akurat bahkan kesimpulan yang salah. Bila yang demikian sampai terjadi, maka akan menurunkan kredibilitas auditor dalam persepsi auditee bahkan dalam persepsi masyarakat. Hasil audit yang demikian juga sangat merugikan auditee, apalagi bila sampai ada konsekuensi hukumnya.
Pentingnya Integritas, Profesionalitas dan Independensi Auditor
Sudah banyak aturan, standar dan kode etik mengenai hal ini. Namun yang paling diharapkan oleh auditee sebenarnya sederhana saja. Yaitu mengenai jamuan, jalan-jalan dan oleh-oleh. :)
Auditor harusnya sejak awal menegaskan kepada auditee bahwa mereka dilarang untuk menerima pemberian dalam bentuk apapun dalam menjalankan tugasnya. Auditor harus menyatakan hal ini di awal kedatangannya bahkan sebisa mungkin dalam surat pemberitahuan audit yang dikirimkan beberapa hari sebelumnya. Bahwa segala biaya terkait audit telah ditanggung oleh negara dan pihak auditee tidak perlu mengeluarkan biaya-biaya untuk jamuan makan apalagi untuk mengajak auditor jalan-jalan ke daerah wisata hingga memberikan oleh-oleh.
Bila tidak ditegaskan oleh auditor, maka mau tidak mau dan suka tidak suka, auditee terpaksa melakukan itu semua. Hal ini tentu saja dengan harapan agar hasil audit baik-baik saja atau minimal temuannya tidak seram dan fatal. :)
Bila pun auditee bersikeras ingin menjamu dengan alasan budaya sopan santun, seharusnya auditor tegas menolaknya karena memang dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun. Apalagi sangat jelas biaya yang dikeluarkan oleh auditee untuk menjamu dibebankan pada negara sehingga berakibat terjadi pengeluaran ganda, yaitu dari kas negara yang berasal dari anggaran auditor dan dari kas negara yang berasal dari anggaran auditee. :)
Peran auditor sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Namun hal ini tentu saja dengan syarat yaitu auditornya pun bersih dan bebas korupsi. Ibarat alat sapu dan pel, maka tidak mungkin dipakai membersihkan bila ternyata alatnya pun sudah kotor dan penuh dengan kuman.Â
Salam Reformasi Birokrasi. :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H