Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Jangan Lebay Menyikapi Dana Ketahanan Energi

31 Desember 2015   11:21 Diperbarui: 31 Desember 2015   14:36 883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semestinya yang kita pertanyakan adalah mengapa selama ini dana subsidi BBM sekitar Rp300 triliun per tahun yang seharusnya bisa membuat pembangunan Indonesia berjalan dengan cepat justru hanya dihabiskan secara konsumtif, menjadi asap dalam kemacetan kendaraan di Pulau Jawa yang dimiliki orang-orang mampu, hingga menjadi bancakan mafia BBM semacam Petral. Apalagi selama ini rakyat Indonesia di luar Pulau Jawa seperti di Indonesia Timur sudah terbiasa membeli BBM dengan harga yang lebih mahal bahkan jauh lebih mahal. Bayangkan saja Rp300 triliun dikalikan 10 tahun sama dengan Rp3.000 triliun! Bukankah hasil dan manfaatnya akan sangat luar biasa bila dijadikan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan rakyat agar mandiri hingga untuk dana ketahanan energi.

Sudah ada pengembangan biodiesel dari pungutan perusahaan kelapa sawit

Sebelumnya juga sudah ada dana dari pungutan perusahaan kelapa sawit untuk pengembangan biodiesel dalam rangka ketahanan energi. Dana tersebut dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit. Namun demikian, peruntukan dana ini tidak hanya fokus pada pengembangan biodiesel. Masih sangat banyak program-program yang harus dibiayai terkait Program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan. Program-program tersebut yaitu: mendorong penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, mendorong promosi usaha perkebunan kelapa sawit, meningkatkan sarana prasarana di dalam pengembangan industri kelapa sawit, pengembangan biodiesel, mendorong proses peremajaan “replanting” kelapa sawit, mendorong peningkatan jumlah mitra usaha dan penambahan jumlah penyaluran dalam bentuk ekspor, serta melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan dan sumber daya masyarakat mengenai perkebunan kelapa sawit.

Justru bila dana dari kelapa sawit digunakan untuk pengembangan EBT lain misanya dari Sinar Matahari atau Tenaga Angin, malah sangat berpotensi menjadi permasalahan baru yang akan menimbulkan kegaduhan dan kenyinyiran yang tak kalah menghebohkannya. Maka dari itu pemerintah melakukan mobilisasi dana yang memungkinkan agar kebutuhan energi yang sangat besar di masa depan bisa dipenuhi melalui pengembangan EBT. Potensi EBT di Indonesia sangat banyak dan tersebar di berbagai wilayah. Dibutuhkan dana yang sangat besar untuk mengembangkan dan memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.

Dana tersebut membebani rakyat

Ada yang sok tahu menyatakan bahwa dana tersebut dibebankan pada harga BBM yang dijual kepada masyarakat. Padahal pendapat sok tahu ini sudah banyak diluruskan oleh mereka yang langsung menangani BBM di Indonesia yaitu Kementerian ESDM dan Pertamina. Berbagai media telah memberitakan penjelasan dari Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang terkait hal ini.

Dana tersebut bukan pungutan dari masyarakat yang membeli premium dan solar, tapi dana yang disisihkan dari keuntungan yang didapat Pertamina dari penjualan BBM. Sesuai dengan Undang-undang BUMN, bisnis Pertamina harus memberikan keuntungan. Dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, Pertamina diperbolehkan untuk mendapat keuntungan dari harga BBM bersubsidi dan penugasan yang ditetapkan yaitu sebesar 5 persen. Sebagian dari keuntungan tersebut disisihkan untuk dana ketahanan energi atau stabilisasi harga.

Bila memang hal ini tetap akan berpengaruh kurang baik khususnya pada rakyat kecil, maka disinilah peran dari subsidi tepat sasaran untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pemerintah telah gencar melaksanakan program-program tepat sasaran guna membantu kelompok masyarakat miskin baik untuk konsumsi, kesehatan, pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Resiko yang mungkin terjadi bukan berarti harus menghentikan upaya penyelamatan generasi masa depan melalui pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) yang dibiayai oleh dana ketahanan energi.

Berargumen dengan Literasi yang Memadai

Tidak setuju dengan kebijakan pungutan dalam rangka implementasi ketahanan energi boleh-boleh saja. Namun hendaknya ketidaksetujuan tersebut disampaikan dengan argumentasi yang berdasar, tidak asal njeplak hingga begitu tendensius menuduh pemerintah melakukan pungli. Ada banyak literatur yang bisa dibaca untuk mengetahui banyak hal terkait dana ketahanan energi.

Indonesia Kalah dari Timor Leste

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun