Mohon tunggu...
Abu Khalil
Abu Khalil Mohon Tunggu... Freelancer - Aktivis dan Jurnalis Freelance asal Pattani, Thailand

Penulis akan menyuarakan seputar isu Konflik Patani Thailand selatan yang jarang dipublik oleh dunia media global

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dua Dekade Berlalu, Impunitas Aparat Thailand dalam Kasus Tragedi Tak Bai

14 Desember 2024   11:58 Diperbarui: 14 Desember 2024   12:09 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tragedi Takbai /Getty Image

Pada 25 Oktober 2024 yang lalu kasus tragedi Tak Bai mencapai batas waktu pengajuan tuntutan hukum. Hingga saat ini, tidak ada tersangka yang hadir dalam proses pengadilan, dan tujuh tersangka tidak dijatuhi hukuman oleh hukum Thailand, meskipun ada 85 korban jiwa dari warga Patani.

Tujuh tersangka, termasuk Komandan Wilayah Militer Keempat saat itu, Jenderal Pisal Wattanawongkiri; mantan Wakil Kepala Polisi Nasional, Letnan Jenderal Wongkot Maneerin; dan mantan Komandan Resimen Infanteri Kelima, Mayor Jenderal Chalermchai Wirunpeth, didakwa oleh Pengadilan Wilayah Narathiwat dalam kasus yang diajukan oleh keluarga korban.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa beberapa tersangka berhasil melarikan diri ke luar negeri sebelum surat perintah penangkapan dikeluarkan, dan lokasi mereka hingga kini masih belum diketahui.

Meskipun ada kemungkinan perubahan undang-undang untuk memperpanjang batas waktu kasus ini, pihak berwenang hanya berfokus pada upaya penangkapan tersangka dalam batas waktu yang ada dan menjaga polisi tetap jauh dari isu-isu politik.

Keadilan yang Terlambat

Dilansir Wartani media lokal bahwa Pengacara Adilan Ali Ishak mengungkapkan bahwa kasus Tak Bai tidak pernah diajukan ke pengadilan sampai keluarga korban mengajukan gugatan pada Agustus lalu.

 Pengacara dari Yayasan Pusat Pengacara Muslim ini menjelaskan bahwa tidak ada kasus pidana yang pernah diajukan terkait kematian warga negara hingga 23 Agustus 2024, saat keluarga korban mengajukan petisi yang diterima oleh pengadilan.

"Awalnya, proses keadilan terhambat. Dalam kasus tragedi Tak Bai, dokumen-dokumen terkait kasus ini hilang secara misterius. Hal ini memaksa keluarga korban untuk terus menuntut keadilan yang tidak pernah diberikan," kata Adilan.

Keluarga korban tragedi Tak Bai, 85 orang yang meninggal, memutuskan untuk mengajukan tuntutan terhadap pejabat pemerintah yang terlibat dalam operasi pembubaran demonstrasi pada 25 Oktober 2004, yang mengakibatkan puluhan kematian.

Muhammad Zohari Hussein, kakak salah satu korban, mengatakan bahwa sejak 20 tahun lalu, ketika diketahui bahwa kasus Tak Bai tidak diproses secara hukum, mereka memutuskan untuk mengajukan tuntutan pidana pada 2024 untuk mencegah kasus ini ditutup tanpa ada pihak yang bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun