Dalam menghadapi dampak perceraian, pemerintah dapat mengembangkan program rehabilitasi psikososial bagi keluarga yang terkena dampak, terutama anak-anak. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga non-profit diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pernikahan yang sehat dan keberlanjutan keluarga.
Nama kelompok :
Hanifa Putri Auliya 222121010
Alfian Apriansyah 222121021
Muhammad Nurul Fahmi 222121022
Amin Wahyu Faozi 222121026
Aswin Nur Ulinuha 222121037
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!