Perlu Pengawasan Lanjutan
Oleh aminuddin
ANDAIKATA saya belum punya ru mah atau rumah yang saya huni ja uh dari layak tentu saya mau kare na ini bermanfaat bagi saya dan keluarga.Â
Saya berharap program Rumah Swadaya dari pemerintah ini benar-benar tepat sasaran.Â
Bahwa si empunya rumah memang betul itu rumah miliknya bukan ru mah di atas tanah milik orang lain.Â
Hal ini ditunjukkan dengan sertifikat kepemilikan. Baik sertifikat tanah maupun rumah, jika rumah yang hendak dibenahi.Â
Sebab berdirinya rumah di atas tanah orang lain sering menimbul kan masalah di kemudian hari.
Apalagi setelah rumah di bangun dan layak huni ada-ada saja tuntu tan dan tindak pengusiran.Â
Mengenai besarnya biaya bantuan sudah memadai. Asalkan dengan komposisi peng gunaan biaya sesuai peruntukan.
Saya berangan-angan rumah layak huni berada dalam dalam satu kom pleks lengkap dengan sentra kera jinan dan sejenisnya.
Sebab, mereka yang menempati rumah tak layak huni adalah ber penghasilan rendah dengan kerja serabutan.Â
Saya khawatir nantinya setelah ru mah di bangun tapi dengan sum ber penghasilan yang jauh dari memadai akan terjadi ketidak laziman tindakan.Â
Misalnya, karena sudah layak huni, rumah yang sudah dibedah itu ber pindah tangan alias dijual.Â
Di sinilah yang saya maksudkan pe ngawasan berlanjut. Karena jika ti dak, dengan alasan demi perut dan faktor ekonomi, bantuan dari pemerintah itu akan tersia-siakan.Â
Bukan mengangkat derajat kaum tak berpunya tapi malah 'menggen dutkan' kantong-kantong kaum 'the have'.Â
Kita berharap hal ini tidak terjadi. Dan kita berharap bantuan bedah rumah sampai dan dirasakan man faatnya bagi mereka yang mendapatkan bantuan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H