Mohon tunggu...
Aminuddin Malewa
Aminuddin Malewa Mohon Tunggu... Freelancer - Penjelajah narası

Penikmat narasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Investasi dan Kesejahteraan, Rindu Dendam Berbalut Regulasi

24 Oktober 2020   20:20 Diperbarui: 25 Oktober 2020   10:15 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumen tersebut memetakan regulasi yang ada terutama yang berkaitan dengan efisiensi dan dukungan kebebasan berusaha dengan penekanan pada aspek penyederhanaan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung sektor swasta dan pengaruhnya terhadap aktivitas ekonomi atau investasi.

Rangking tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak lebih seksi dibanding Brunei, Vietnam Thailand dan Malaysia dalam menarik investasi, bahkan Rwanda di Afrika berada jauh di atas Indonesia (posisi 38). 

Di era di mana persaingan begitu ketat dewasa ini, rangking tersebut menunjukkan bahwa banyak hal yang memang harus diperbaiki, namun daftar tersebut terdiri dari 190 negara sehingga untuk menghibur diri, kita dapat mengatakan bahwa rangking tersebut "tidak buruk-buruk amat".

Menggunakan informasi ini argumentasi pentingnya UU Omnibus mendapat pembenaran, meski masih harus dibuktikan juga apakah substansi UU Cipta Kerja memang akan memperbaiki skor untuk perangkingan tersebut di tahun-tahun mendatang.

Di sisi lain, mengatakan rangking tersebut "tidaklah buruk-buruk amat" menjadikan argumen peringkat yang tidak cukup tinggi ini tidak dianggap terlalu penting oleh penentang UU Cipta Kerja.

Kita abaikan dulu klaim para pakar hukum yang menilai prosedur dan substansi UU Cipta Kerja mengandung banyak cacat. Sembari menunggu naskah final dan resmi dari Pemerintah agar kita tidak dituding menyebar hoaks, lebih aman kalau kita mencoba menelusuri betulkah investasi berhubungan dengan kesejahteraan.

Janji kesejahteraan yang dihubungkan dengan tingkat investasi dapat kita telusuri buktinya, paling tidak dengan menelaah data. Data untuk menilai kesejahteraan dapat kita gunakan laporan Indeks Pembangunan Manusia yang dikeluarkan oleh UNDP, lembaga yang bernaung di bawah PBB. 

IPM merupakan indikator global untuk membandingkan kemajuan pembangunan antar negara yang mencakup penilaian dari aspek kesehatan (angka harapan hidup), pendidikan (lama bersekolah) dan ekonomi (pendapatan per kapita).

Dalam rilis terakhir, IPM Indonesia berada di rangking 111 dengan skor 0,707. Bandingkan dengan Singapura rangking 9 skor 0,935, Malaysia 61/0,804, Thailand 77/0,765, Brunei 43/0,845 dan Vietnam 118/0,693. Rwanda yang kemudahan berusahanya jauh di atas Indonesia, memiliki peringkat pembangunan manusia 157 dengan skor 0,536.

Apa yang dapat disimpulkan dari kedua data tersebut?

Secara sederhana terlihat bahwa peringkat kemudahan berusaha tidak cukup kuat berhubungan dengan peringkat kesejahteraan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun