Mohon tunggu...
Amin Nurrohman
Amin Nurrohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Maaf, minta tolong dan terima kasih

Alhamdulillaah, laa Haulaa Walaa Quwwata Illaa Billaah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid - 19

7 April 2021   17:39 Diperbarui: 7 April 2021   17:56 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjuntnya mengenai daya beli masyarakat, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 172,1 triliun sebagai upaya untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat. Dana tersebeut disalurkan melalui bantuan langsung tunai (BLT), subsidi listrik , insentif Kartu Pra Kerja, dan lain sebagainya. Pemerintah juga mendorong konsumsi melalui kementrian / Lembaga daerah melalui percepatan ABPN/APBD. Selain itu konsumsi juga diarahkan pada produk -- produk dalam negeri sehingga dapat memberikan efek positif yang lebih besar.

Adapun di sektor dunia usaha, pemerintah berusaha menggerakkan melalui pemberian stimulus yakni berupa insentif kepada pelaku UMKM dan korporasi. Untuk UMKM, pemerintah memberikan penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit perbankan, pemberian insentif pajak, subsidi bunga melalui Kredit Usaha Rakyat ( KUR), penjaminan modal kerja sampai Rp. 10 miliar, dan pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) menjadi ditanggung pemerintah.

Pada korporasi, pemerintah juga memberikan insentif pajak, yakni bebas PPh Pasal 22 impor, dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 . Pemerintah juga memebrikan penjaminan modal kerja untuk korporasi yang strategis dan menjadi prioritas.

Sebagai dukungan pada pemulihan ekonomi nasional dan sebagai pemegang kebijakan moneter, Bank Indonesia berupaya menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah, yakni dengan menurunkan suku bunga, melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) dan stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi. Penurunan suku bunga juga adalah dimaksudkan untuk meningkatan likuiditas keuangan untuk menstimulus dunia usaha.

Pemerintah meyakini bahwasannya pada tahun 2021 akan menjadi awal kebangkitan perekonomian Indonesia. Untuk itu pemerintah tetap melanjutkan program -- program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Bahwasannya melalui program PEN ini, diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat di tahun 2021 dan juga memperluas terciptanya lapangan kerja di Indonesia.

Bahwasannya strategi PEN tahun 2021 akan difokuskan pada empat kegiatan. Bahwa yang pertama adalah belanja kesehatan akan menjadi prioritas utama, seperti pengadaan testing, obat -- obatan, alat kesehatan , insentif nakes dan rumah sakit dan juga untuk mengadakan vaksinasi.

Kedua,  kebijakan fiskal yang terus di stimulus, baik melalui kementrian / Lembaga pada sektor -- sektor yang strategis dan padat karya sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, pemerintah akan mengalokasikan belanjanya untuk pembelian barang -- barang yang diproduksi dalam negeri, sehingga akan memberikan dampak besar terhadap permintaan barang dalam negeri sehingga produktifitas dalam negeri dapat ditingkatkan.

Keempat, adalah program bansos (bantuan sosial), sembako, PKH, subsidi tenaga kerja baik di sektor formal maupun di sektor informal, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, dan dapat mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun