Mohon tunggu...
Amin Nurrohman
Amin Nurrohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Maaf, minta tolong dan terima kasih

Alhamdulillaah, laa Haulaa Walaa Quwwata Illaa Billaah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid - 19

7 April 2021   17:39 Diperbarui: 7 April 2021   17:56 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjual takoyaki di  pamulang- Tangsel, potret pelaku usaha UMKM yang bergeliat di masa pandemi covid -19 sumber: Amin Nurrohman Foto.Dox)

Virus corona ( SARS -- CoV-2) merupakan virus yang menyerang pernapasan. Covid-19 ini menyebabkan infeksi pada paru -- paru bahkan hingga menimbulkan kematian. Virus ini menular sangat cepat dan telah menyebar hampir di semua negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Di berbagai negara telah menerapkan kebijakan lockdown sebagai upaya untuk mengurangi dampak daripada penyebaran virus covid -- 19 tersebut. Dimana selain menciptakan krisis Kesehatan secara global, upaya lockdown dan pembatasan sosial yang dilakukan juga menimbulkan masalah yang serius pada perekonomian.

Pandemi covid -- 19 ini sudah satu tahun lebih mendera Indonesia sejak pemerintah mengkonfirmasi infeksi virus corona pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020. Dimana tidak hanya menimbulkan krisis kesehatan masyarakat, pandemi covid -- 19 juga jelas mengganggu perekonomian di Indonesia .

Pemerintah Indonesia telah membuat keputusan sebagai penangan penyebaran virus corona yakni dengan  menerapkan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) yang dimulai sejak April 2020. Tenyata keputusan ini berdampak luas dalam proses produksi, distribusi dan juga kegiatan perekonomian lainnya. Ekonomi Indonesia diperkirakan akan tumbuh negatif dengan angka pengangguran semakin meningkat.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terus mempuruk di sepanjang 2020 yang disebabkan oleh daya beli masyarakat yang menurun drastic selama pandemi. Padahal konsumsi rumah tangga merupakan tumpuan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini.

Pada tahun 2019, konsumsi rumah tangga berkontribusi hingga 57 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan sepanjang 2020, pandemi membuat jutaan pekerja harus kelihan pekerjaan dan juga mengalami penurunan pendapatan.

Melihat kenyataan pahit ini, pemerintah tentu tidak berdiam diri pasrah terhadap keadaan yang ada. Dimana untuk menumbuhkan  kembali perekonomian di Indonesia, pemerintah menerbitkan berbagai regulasi dengan tujuan agar roda perekonomian terus menggeliat dan berjalan kea rah yang positif.

Bahwasannya pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah dilakukan dengan mengambil kebijakan fiskal dan juga kebijakan moneter yang komprehensif. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana APBN 2020 untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp. 695,23 triliun.

Upaya pemulihan ekonomi nasional ini diharapkan akan terasa dampak positifnya pada triwulan ke III 2020. Walaupun tidak tumbuh positif, diharapkan ekonomi nasional tidak berkontraksi sebesar triwulan II. Kemudian, pada triwulan IV 2020, diharapkan ekonomi nasional akan bertumbuh positif sehingga kontraksi 2020 bisa ditekan sekecil mungkin.

Agar tujuan tersebut terwujud, ada 3 kebijakan yang diterapkan pemerintah, yakni peningkatan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktifitas dunia usaha, dan menjaga stabilitas ekonomi dan ekspansi moneter. Bahwa kesemua kebijakan itu diterapkan secara bersamaan yakni dengan bersinerginya pemegang kebijakan fiskal, pemegang kebijakan moneter dan institusi terkait lainnya.

Selanjuntnya mengenai daya beli masyarakat, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 172,1 triliun sebagai upaya untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat. Dana tersebeut disalurkan melalui bantuan langsung tunai (BLT), subsidi listrik , insentif Kartu Pra Kerja, dan lain sebagainya. Pemerintah juga mendorong konsumsi melalui kementrian / Lembaga daerah melalui percepatan ABPN/APBD. Selain itu konsumsi juga diarahkan pada produk -- produk dalam negeri sehingga dapat memberikan efek positif yang lebih besar.

Adapun di sektor dunia usaha, pemerintah berusaha menggerakkan melalui pemberian stimulus yakni berupa insentif kepada pelaku UMKM dan korporasi. Untuk UMKM, pemerintah memberikan penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit perbankan, pemberian insentif pajak, subsidi bunga melalui Kredit Usaha Rakyat ( KUR), penjaminan modal kerja sampai Rp. 10 miliar, dan pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) menjadi ditanggung pemerintah.

Pada korporasi, pemerintah juga memberikan insentif pajak, yakni bebas PPh Pasal 22 impor, dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 . Pemerintah juga memebrikan penjaminan modal kerja untuk korporasi yang strategis dan menjadi prioritas.

Sebagai dukungan pada pemulihan ekonomi nasional dan sebagai pemegang kebijakan moneter, Bank Indonesia berupaya menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah, yakni dengan menurunkan suku bunga, melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) dan stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi. Penurunan suku bunga juga adalah dimaksudkan untuk meningkatan likuiditas keuangan untuk menstimulus dunia usaha.

Pemerintah meyakini bahwasannya pada tahun 2021 akan menjadi awal kebangkitan perekonomian Indonesia. Untuk itu pemerintah tetap melanjutkan program -- program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Bahwasannya melalui program PEN ini, diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat di tahun 2021 dan juga memperluas terciptanya lapangan kerja di Indonesia.

Bahwasannya strategi PEN tahun 2021 akan difokuskan pada empat kegiatan. Bahwa yang pertama adalah belanja kesehatan akan menjadi prioritas utama, seperti pengadaan testing, obat -- obatan, alat kesehatan , insentif nakes dan rumah sakit dan juga untuk mengadakan vaksinasi.

Kedua,  kebijakan fiskal yang terus di stimulus, baik melalui kementrian / Lembaga pada sektor -- sektor yang strategis dan padat karya sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, pemerintah akan mengalokasikan belanjanya untuk pembelian barang -- barang yang diproduksi dalam negeri, sehingga akan memberikan dampak besar terhadap permintaan barang dalam negeri sehingga produktifitas dalam negeri dapat ditingkatkan.

Keempat, adalah program bansos (bantuan sosial), sembako, PKH, subsidi tenaga kerja baik di sektor formal maupun di sektor informal, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, dan dapat mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun