Ujian Tengah Semester
Politik Hukum Islam Di Indonesia
Pendapat Hukum (legal opinion)
______________________________________________________________________________
Nama  : Amila Safira H
NIM Â Â : S20191046/HK2
Dosen Pengampu : Basuki Kurniawan, M.H, M.H
Kasus :
Penetapan hukum pengadilan dalam pengizinan perkawinan beda agama menurut undang-undang perkawinan dan hukum islam.
Uraian Fakta :
Samuel Mahardika (pria) beragama hindu hendak melangsungkan pernikahan dengan Putri Julianti (wanita) beragama islam. Dari kedua belah pihak berkeinginan untuk melangsungkan pernikahan yang secara langsung ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Catatan Sipil Jember. Alasan KUA menolak adanya pernikahan tersebut karena pihak laki-laki beragama hindu sedangkan Kantor Catatan Sipil Jember menolak karena pihak perempuan yang beragama islam. Oleh karena itu mereka mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jember agar penolakan dari kedua instansi tersebut ditolak karena memberikan alasan yang tidak kuat.