Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Perjalanan Perekonomian Tahun 2024 dan Harapan di Tahun 2025

26 Desember 2024   08:10 Diperbarui: 26 Desember 2024   18:58 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perekonomian Indonesia (Sumber: KOMPAS/HERYUNANTO)

Artinya, memang daya beli masyarakat sedang tidak baik-baik saja alias turun drastis. Tidak heran, jika tidak sedikit unit bisnis yang tutup, salah satunya penyebabnya karena "pasar sepi" diikuti persaingan ketat, karena tidak sedikit pelaku bisnis selaku pendatang baru masuk pasar.

Beberapa waktu yang lalu ada beberapa gerai ritel modern yang tutup, Ramayana Departement Store, Giant, Transmart, dan beberapa yang lain.

Kini kita dihadapkan kasus tutupnya 400 gerai ritel modern Alfamart yang sebelumnya diketahui ritel modern ini sedang gencar-gencarnya memperbanyak gerainya dengan program 1.000 gerai-nya. Eh, tiba-tiba ada berita mereka menutup 400 gerai-nya. (lihat Amidi dalam Kompasiana.com, 18 Desember 2024).

Tidak hanya itu, di belantika perekonomian negeri ini tahun 2024, perekonomian negeri ini juga dihadapkan pada penutupan beberapa bank, baik bank perkreditan rakyat (BPR) maupun bank umum (BU). Berdasarkan informasi bahwa per Desember tahun 20204 ini ada 17 bank tutup, bangkrut --izin dicabut OJK (CNBC Indonesia.com, 17 Desember 2024).

Kasus yang masih hangat adalah kasus dugaan korupsi dana CSR pada Bank Indonesia (BI) yang kita kenal dengan lembaga yang menjalankan sistem moneter indonesia. Toh, justru lembaga ini terindikasi melakukan hal yang tidak kita inginkan tersebut. Jika kasus ini benar adanya, maka lengkap sudah penderitaan perekonomian negeri ini.

Korupsi sepertinya sulit untuk diberantas tuntas. Berdasarkan laporan kpk bahwa penanganan perkara yang telah dilakukan KPK tahun 2024, berdasarkan data per 16 Desember 2024, KPK telah melakukan serangkaian upaya penindakan, yang terdiri dari atas penyidikan (142 perkara), penuntutan (79 perkara), perkara yang berkekuatan hukum tetap/inkracht sejumlah 83 perkara, dan pelaksanaan eksekusi sebanyak 99 perkara. (kpk.go.id, 24 Desember 2024).

Sebenarnya, kasus korupsi ini memang tidak perlu dihebohkan, karena penyakit ekonomi yang satu ini, sepertinya sudah "lumrah" dan "melanada berbagai lini", termasuk institusi yang mengurusi masalah agama sekali pun bahlan terkadang objeknya pun tidak tanggung-tanggung yakni rumah ibadah. Apa yang mau dikata? Inilah dinamikanya! Inilah faktanya!

Sedih, memang sedih. Emosi memang emosi. Tetapi inilah warna perekonomian negeri ini. Siapa yang salah? Siapa yang harus dislaahkan? Hanya rumput yang bergoyang yang dapat menjawabnya. Meminjam lirik lagu Ebiet G Ade, tanya saja pada rumput yang bergoyang!

Pemerintah atau petinggi negeri ini jauh sebelumnya sudah membentuk suatu lembaga anti bodi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun apa daya, korupsi pun masih terus "bergulir" bahkan terjadi juga pada lembaga dan atau orang yang seharusnya memberantasnya, tetapi kenyataannya melakukannya juga. Ironi bukan?

PR tahun 2025.

Pada tahun 2025 nanti, tidak sedikit Pekerjaan Rumah (PR) sudah menanti. Pemerintah harus mendorong sekuat tenaga agar permintaan atau daya beli kembali normal dan bisa didongkrak kembali.

Upaya yang harus dilakukan adalah bagaimana mengembanglikan pendapatan anak negeri ini hilang atau yang turun, meningkatkan pendapatan anak negeri, dan menahan agar tidak lagi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran serta memperluas lapangan kerja.

PHK di tahun 2024 ini dan sebelumnya, terus bergulir, kasus PHK perusahaan tekstil secara besar-besaran, PHK pada perusahaan media massa (televisi, koran, majalah dan lainnya), PHK pada lembaga keuangan bank dan non bank, PHK pada perusahaan jasa dan lainnya.

Upaya yang dilakukan bagaimana mempertahankan agar unit bisnis yang ada tetap bertahan, dengan jalan menciptakan persaingan yang sehat, menekan beban yang dipikul oleh pelaku bisnis, meningkatkan daya beli pun tetap perlu dilakukan baik yang diupayakan pemerintah maupun oleh pelaku bisnis sendiri dengan berkreasi, berinovasi dan melakukan berbagai strategi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun