Mumpung  anak negeri ini sebagian besar masih percaya pada lembaga keuangan yang ada di negeri ini, maka secepatnya persoalan yang satu ini kita tuntaskan.. Jika tidak,  kemana lagi anak negeri ini akan mengamankan dana-nya, terutama bagi mereka yang tidak mempunyai akses untuk melakukan capital flaight.Â
Â
Untuk itu harus ada langkah bijak yang harus kita lakukan. Setidaknya dugaan kasus korupsi pada lembaga otoritas moneter tersebut harus secepatnya dituntaskan, dengan melakukan beberapa langkah.
Â
Pertama. Jangan halangi institusi penegak hukum menyelesaikan masalah ini dan jangan dipersulit lembaga pemberantas korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan publik harus mengawal persoalan ini sampai tuntas.
Â
Kedua. Kembalikan kepercayaan nasabah dengan membersihkan unit pada lembaga otoritas  moneter negeri ini yang  diduga melakukan korupsi tersebut.Â
Â
Ketiga. Berikan kepastian kepada anak negeri ini, baik nasabah maupun pelaku bisnis dan pihak lainnya, bahwa lembaga otoritas moneter ini tetap akan berperan dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Â
Keempat. Tidak ada salahnya jika kita kembali melakukan bersih-bersih pada semua lini dan semua unit pada lembaga otoritas moneter di negeri ini. Jangan ada unsur politis dalam menempatkan petinggi pada lembaga otoritas moneter tersebut, jangan ada lagi pertimbangan "ketidak profesionalan" dalam menempatkan SDM pada lembaga otoritas  moneter ini. Kembalikan lembaga otoritas moneter ini sebagai lembaga yang dihormati dan diguguh. Selamat berjuang!!!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H