Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Strategi Iklan Tidak Boleh Meremehkan atau Menjatuhkan Pesaing!

1 Oktober 2024   10:10 Diperbarui: 3 Oktober 2024   12:17 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi papan iklan (Sumber gambar: Pexels/Vlad Alexandru Popa)

Oleh Amidi

"Tiada hari tanpa iklan", suatu slogan yang tidak asing lagi. Betapa tidak, karena para pelaku bisnis, baik skala kecil maupun skala besar, semua melakukan-nya.

Tidak heran, jika di sudut-sudut kota dipenuhi dengan baliho, spanduk, banner yang menyajikan berbagai iklan suatu produk atau suatu jasa yang diproduksi atau dijual oleh pelaku bisnis.

Kemudian melalui media-media sosial berbagai iklan suatu produk atau suatu jasa ikut meramaikan/menghiasi media sosial tersebut. Sehingga setiap kita akan membuka konten yang terdapat pada media sosial melalui handphone (HP) dapat dipastikan kita akan disuguhkan atau diganggu iklan terlebih dahulu, baru tidak lama kemudian konten yang kita buka tersebut "terbuka".

Mencermati fenomena ini, sehingga timbul slogan "tiada hari tanpa iklan" tersebut, dimana saja, kapan saja ada iklan.

Begitu kita akan keluar rumah kita sudah disuguhi iklan, begitu kita keluar rumah mulai berjalan atau mengendarai kendaraan, baru sampai pada perempatan jalan kita sudah disuguhi iklan.

Tidak Boleh Menjatuhkan Lawan!

Sebenarnya, tiada larangan pelaku bisnis mengiklankan suatu produk atau suatu jasa yang akan ditawarkannya kepada calon konsumen dan atau konsumen, dan melakukan berbagai strategi iklan yang akan dipublishnya, asal memenuhi syarat dan tidak melanggar etika bisnis dan ketentuan lainnya.

Namun, bila iklan tersebut melanggar etika bisnis dan melanggar ketentuan lain yang berlaku, maka iklan tersebut patut ditinjau ulang atau dilarang untuk dipublis. Apalagi iklan yang kita sajikan tersebut akan menjatuhkan produk atau jasa orang lain, maka iklan yang demikian, sebaiknya dilarang atau distop saja.

Sekali lagi, iklan yang kita sajikan tidak boleh menjelekkan produk orang lain (lawan/pesaing), iklan yang kita sajikan tidak boleh menjatuhkan produk orang lain, iklan yang kita sajikan tidak boleh "menghina" produk orang lain.

Strategi iklan yang kita jalankan, harus mengacu pada iklan persaingan yang sehat, strategi iklan yang kita jalankan harus memberi kesejukan kepada pelaku bisnis yang sejenis, strategi iklan yang kita jalankan harus dapat memberi keyakinan kepada calon konsumen tanpa membingungkan calon konsumen.

Kemudian yang lebih penting lagi adalah strategi iklan yang kita jalankan tersebut setidaknya harus "rasional" dimata calon konsumen dan tidak "membodohi" calon konsumen kita.

Apalagi, saat ini, calon konsumen dan atau konsumen kita semakin cerdas dan semakin rasional, maka jika ada strategi iklan yang tidak rasional, tidak etis, maka calon konsumen dan atau konsumen langsung akan menepis dan bukan tidak mungkin justru calon konsumen dan atau konsumen meragukan produk kita yang sebelumnya sudah mereka yakini dan sudah mereka "gandrungi" berbalik menjadi "meninggalkan" produk kita.

Ini penting untuk diperhatikan, karena beberapa bulan terakhir ini ada suatu konten iklan yang mengiklankan produk "air kemasan" yang di-iklan-kan dengan strategi iklan yang berlebihan dan disinyalir cenderung meremehkan produk yang sejenis.

Pertahankan Saja Yang Ada.

Bila dicermati, pelaku bisnis bidang air kemasan yang melakukan strategi iklan yang terindikasi meremehkan produk yang sejenis tersebut, sebenarnya di kalangan konsumen yang ada di negeri ini, mereka itu sudah "eksis", dan "sukses luar biasa", padahal mereka terbilang merupakan pendatang baru di belantika produk air kemasan.

Sekali lagi, konsumen yang ada di negeri ini, tidak sedikit yang sudah jauh cinta bahkan sudah beralih ke produk (air kemasan) tersebut. Suatu kesuksesan yang "luar biasa" yang dicapai oleh pelaku bisnis yang melakoni air kemasan tersebut.

Dengan demikian, tetaplah bertahan dengan strategi iklan yang sebelumnya yang sudah mereka lakukan. Itu pun sudah cukup! Mengapa kita harus "gebyar" dengan maksud membordir varian produk kita agar lebih "disukai" calon konsumen dan atau konsumen. Sekali lagi, sudah cukup dengan kesuksesan yang telah diraih tersebut, tinggal kita harus menjaga kesuksesan tersebut dan mempertahankannya.

Boleh saja kita mengiklankan varian produk yang sudah membawa "kesuksesan" tersebut, namun jangan sampai melakukan strategi iklan yang mengindikasikan meremehkan produk yang sejenis.

Acuh Etika Iklan!

Pelaku bisnis jenis dan apa saja, boleh saja melakukan berbagai strategi iklan, asal strategi iklan yang dijalankan tersebut tidak terindikasi menjatuhkan dan atau meremehkan produk lawan atau pesaing. Dengan kata lain iklan harus mengacu pada etika iklan yang baik.

Untuk mengacu pada etika iklan yang baik, maka iklan dan pelaku iklan harus; 1) jujur, benar dan bertanggung jawab, 2) bersaing secara sehat, 3) melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara dan golongan serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku (etheses.uin-malang.ac.id)

Dengan kata lain, pelaku bisnis dalam mengiklankan suatu produk-nya, mereka harus mengedepankan etika iklan dan sedapat mungkin tidak menjatuhkan dan atau meremehkan produk lawan atau pesaing.

Kemudian, iklan pun harus rasional dan tidak membohongi konsumen. Jangan sampai ada perdebatan diantara calon konsumen dan atau konsumen tentang produk yang kita iklan-kan.

Misalnya, ada konsumen yang biasa mengkonsumsi suatu produk, bahkan konsumen tersebut sudah "fanatik" dengan produk tersebut, eh tiba-tiba dengan adanya iklan yang kita sajikan, mereka tergoda hanya karena iklan kita terkesan meremehkan dan atau menjatuhkan produk yang sudah lama dikonsumsi konsumen tersebut.

Sebaliknya, iklan yang kita sajikan tersebut, akan mempengaruhi dan mendorong konsumen beralih kepada produk kita, karena memang produk kita ada suatu kelebihan bahkan "memang terjamin dari sisi kesehatan". Jika iklan yang kita jalankan demikian, maka iklan tersebut sah-sah saja bahkan memang dikehendaki konsumen.

Pelaku Bisnis-Konsumen Tidak Boleh Dirugikan!

Dalam menyikapi fenomena iklan dan strategi iklan akhir-akhir ini, maka sebaiknya pihak yang berwenang, seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus cermat dan jeli melakukan tugasnya, dan pihak yang berwenang lainnya harus sigap mengantisipasi tindakan pelaku bisnis yang mengiklankan produknya yang terindikasi menjatuhkan produk lawan atau pesaing.

Pelaku bisnis sendiri harus menyadari dan memahami bahwa konsumen adalah orang atau pihak yang kita butuhkan, konsumen adalah bagian integral kemajuan dan perkembangan bisnis kita.

Bila konsumen mulai berangsur-angsur meninggalkan produk kita, maka lama kelamaan produk kita akan "tergerus" oleh produk lain dan pada akhirnya produk kita sama sekali ditinggalkan konsumen yang pada akhirnya menyebabkan kita collapse.

Pelaku bisnis tidak boleh merugikan konsumen, pelaku bisnis tidak boleh meremehkan dan atau menjatuhkan lawan atau pesaing demi merebut pangsa pasar, pelaku bisnis tidak boleh melakukan strategi iklan yang "sengaja" untuk menjatuhkan lawan atau pesaing.

Usahakan sesama pelaku bisnis selalu "bermesraan", satu sama lain saling membutuhkan dan saling melengkapi. Yakinlah, masing-masing produk dengan segala ragam atau varian-nya yang ditawarkan pelaku bisnis akan ada konsumennya.

Kita tahu, bahwa konsumen terdiri dari berbagai golongan, ada konsumen kelas menengah, ada konsumen kelas bawah dan lainnya, maka mereka akan membeli produk sesuai dengan kelas-nya masing-masing. Yakinlah, produk kita tetap akan dibeli, tetap ada pembeli-nya, sehingga kita tidak perlu "membordir" produk orang lain. Selamat Berjuang!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun