Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Strategi Iklan Tidak Boleh Meremehkan atau Menjatuhkan Pesaing!

1 Oktober 2024   10:10 Diperbarui: 1 Oktober 2024   10:59 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

 

 Acuh Etika Iklan!

Pelaku bisnis jenis dan apa saja, boleh saja melakukan berbagai startegi iklan, asal strategi iklan yang dijalankan tersebut tidak terindikasi menjatuhkan dan atau meremehkan produk lawan atau pesaing. Dengan kata lain iklan harus mengacu pada etika iklan yang baik.

Untuk mengacu pada etika iklan yang baik, maka iklan dan pelaku iklan harus; 1) jujur, benar dan bertanggung jawab, 2) bersaing secara sehat,  3) melindunngi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara dan golongan serta tidak bertentangan dengan hukum  yang berlaku (etheses.uin-malang.ac.id)

Dengan kata lain, pelaku bisnis dalam meng-iklan-kan suatu produk-nya, mereka harus mengedepankan etika iklan dan sedapat mungkin tidak menjatuhkan dan atau meremehkan produk lawan atau pesaing. Kemudian, iklan pun harus rasional dan tidak membohongi konsumen. Jangan sampai ada perdebatan diantara calon konsumen dan atau konsumen tentang produk yang kita iklan-kan.

Misalnya, ada konsumen yang biasa mengkonsumsi suatu produk, bahkan konsumen tersebut sudah "fanatik" dengan produk tersebut, eh tiba-tiba dengan adanya iklan yang kita sajikan, mereka tergoda hanya karena iklan kita terkesan meremehkan dan atau menjatuhkan produk yang sudah lama dikonsumen konsumen tersebut.

Sebaliknya, iklan yang kita sajikan tersebut, akan mempengaruhi dan mendorong konsumen beralih kepada produk kita, karena memang produk kita ada suatu kelebihan bahkan "memang terjamin dari sisi kesehatan". Jika iklan yang kita jalankan demikian, maka iklan tersebut sah-sah saja bahkan memang dikehendaki konsumen.

Pelaku Bisnis-Konsumen Tidak Boleh Dirugikan!

Dalam menyikapi fenomena iklan dan startegi iklan akhir-kahir ini, maka sebaiknya pihak yang berwenang, seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus cermat dan jeli melakukan tugasnya, dan pihak yang berwenang lainnya harus sigap mengantisipasi tindakan pelaku bisnis yang meng-iklan-kan produk-nya yang terindikasi menjatuhkan produk lawan atau pesaing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun