Untuk mengacu pada etika iklan yang baik, maka iklan dan pelaku iklan harus; 1) jujur, benar dan bertanggung jawab, 2) bersaing secara sehat, 3) melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara dan golongan serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku (etheses.uin-malang.ac.id)
Dengan kata lain, pelaku bisnis dalam mengiklankan suatu produk-nya, mereka harus mengedepankan etika iklan dan sedapat mungkin tidak menjatuhkan dan atau meremehkan produk lawan atau pesaing.
Kemudian, iklan pun harus rasional dan tidak membohongi konsumen. Jangan sampai ada perdebatan diantara calon konsumen dan atau konsumen tentang produk yang kita iklan-kan.
Misalnya, ada konsumen yang biasa mengkonsumsi suatu produk, bahkan konsumen tersebut sudah "fanatik" dengan produk tersebut, eh tiba-tiba dengan adanya iklan yang kita sajikan, mereka tergoda hanya karena iklan kita terkesan meremehkan dan atau menjatuhkan produk yang sudah lama dikonsumsi konsumen tersebut.
Sebaliknya, iklan yang kita sajikan tersebut, akan mempengaruhi dan mendorong konsumen beralih kepada produk kita, karena memang produk kita ada suatu kelebihan bahkan "memang terjamin dari sisi kesehatan". Jika iklan yang kita jalankan demikian, maka iklan tersebut sah-sah saja bahkan memang dikehendaki konsumen.
Pelaku Bisnis-Konsumen Tidak Boleh Dirugikan!
Dalam menyikapi fenomena iklan dan strategi iklan akhir-akhir ini, maka sebaiknya pihak yang berwenang, seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus cermat dan jeli melakukan tugasnya, dan pihak yang berwenang lainnya harus sigap mengantisipasi tindakan pelaku bisnis yang mengiklankan produknya yang terindikasi menjatuhkan produk lawan atau pesaing.
Pelaku bisnis sendiri harus menyadari dan memahami bahwa konsumen adalah orang atau pihak yang kita butuhkan, konsumen adalah bagian integral kemajuan dan perkembangan bisnis kita.
Bila konsumen mulai berangsur-angsur meninggalkan produk kita, maka lama kelamaan produk kita akan "tergerus" oleh produk lain dan pada akhirnya produk kita sama sekali ditinggalkan konsumen yang pada akhirnya menyebabkan kita collapse.
Pelaku bisnis tidak boleh merugikan konsumen, pelaku bisnis tidak boleh meremehkan dan atau menjatuhkan lawan atau pesaing demi merebut pangsa pasar, pelaku bisnis tidak boleh melakukan strategi iklan yang "sengaja" untuk menjatuhkan lawan atau pesaing.
Usahakan sesama pelaku bisnis selalu "bermesraan", satu sama lain saling membutuhkan dan saling melengkapi. Yakinlah, masing-masing produk dengan segala ragam atau varian-nya yang ditawarkan pelaku bisnis akan ada konsumennya.