Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Pelaku Bisnis Berlomba-lomba Menghindari Tagihan Macet dengan Mengganti Layanan Pascabayar Menjadi Prabayar

25 September 2024   07:22 Diperbarui: 25 September 2024   16:33 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setidaknya, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan, dalam menghadapi fenomena ini. Kita selaku konsumen harus cerdas dalam menyikapi langkah yang dilakukan pelaku bisnis dalam menekan atau mengeliminir kredit macet dan menghilangkan penundaan pembayaran atas layanan pascabayar tersebut.

Sebelum menentukan pilihan apakah akan menggunakan jasa layanan prabayar atau pascabayar, harus dipertimbangkan dengan matang, baik dari sisi keuangan maupun dari sisi untung ruginya jika kita memilih layanan pascabayar atau prabayar. 

Jika memang, kita dapat mengatur volume pemakaian atas jasa tersebut dan kita memang terkadang sering terlambat membayar jika kita selama ini menggunakan layanan pascabayar, maka sebaiknya kita menggunakan layanan prabayar. Jika kita orang yang sibuk dan mempunyai keuangan yang cukup, maka sebaiknya kita menggunakan layanan pascabayar.

Dalam menggunakan layanan prabayar dan pascabayar pun, kita harus bijak, kita harus bisa mengatur pemakaian kita, apalagi saat ini kita dihadapkan pada masa "sulit". Kita asumsikan bahwa hanya diri kita yang dapat membantu kita, pelaku bisnis tentu orang yang tidak mau tahu tentang kesulitan kita.

Dalam menyikapi pembelian secara kredit, kita harus jeli mempelajari ketentuan kredit yang berlaku pada leasing atau lembaga keuangan yang akan menjadi mitra kita tersebut, jangan sampai ada ketentuan yang tidak kita ketahui, justru pada suatu saat akan menyulitkan kita sendiri. Pelajari dengan seksama dan tidak ada salahnya bertanya sampai paham kepada petugas kredit tersebut.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah sebelum menanda tangani akad kredit, pastikan bahwa kita memang mampu melakukan cicilan dengan batas waktu kredit yang kita inginkan. Jangan sampai kita hanya ingin mempekecil ansuran/cicilan sehingga kita memperpanjang masa kredit, padahal beban bunga yang harus kita tanggung sangat besar sekali. 

Terlepas dari lembaga keuangan syariah maupun konvensional, kenyataannya sama saja, semua akan memberatkan kita. Untuk itu, sekali lagi harus berhati-hati, karena kita selaku konsumen berada pada pihak yang lemah.

Akhirnya, aspek kehati-hatian tetap harus dikedepankan, teliti sebelum membeli akan lebih bijak. Selamat berjuang!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun