Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Unsur Penipuan dan atau Kejahatan dalam Lowongan Kerja Bukan Barang Baru!

13 September 2024   10:22 Diperbarui: 13 September 2024   16:56 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Amidi

Dengan semakin banyaknya jumlah pengangguran, maka semakin sulit calon pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Sudah melamar ke sana ke mari, kesempatan kerja pun belum didapatkan.

Jumlah pengangguran, secara umum trennya terus meningkat, apalagi bila dihubungkan dengan setiap tahun bahkan terkadang berkali-kali Perguruan Tinggi (PT) mewisuda tamatannya, sehingga pengangguran terdidik ini terus bertambah.

Modus Penipuan dan Kejahatan.

Seiring dengan meningkatnya jumlah pencari kerja, semakin banyak persoalan yang dihadapi dalam dunia pencari kerjar. Ada yang di tipu, ada yang dirundung, ada yang kena tindakan kejahatan, tindakan pelecehan, tindakan tidak manusiawi dan kejahatan lainnya.

Sebetulnya, penipuan dan atau kejahatan terhadap pencari kerja ini, bukan barang baru, bukan fenomena baru, bukan tindakan baru-baru ini saja, tetapi ia sudah merupakan "lagu lama yang terus mengalun".

Disitir oleh Kompas.id, 06 September 2024 bahwa dunia tipu-menipu dalam lowongan kerja palsu makin marak. Diberitakan bahwa komplotan penipu menyusup dalam dunia lowongan kerja. Berbagai jebakan mereka siapkan untuk memperdaya, hingga memungut uang para pencari kerja.

Misalnya di salah satu kota besar diberitakan bahwa ada seorang yang melamar kerja, diminta sejumlah uang berkali-kali, namun dalam penantian, ia tidak dipanggil kerja, dengan kata lain, ia tidak dipekerjakan, walaupun sudah memberi uang sebagai syarat ini dan itu tersebut. (Inews.co,id, 21 Juli 2020).

Kemudian jauh sebelumnya, pernah kita dengar bahwa ada seorang yang mau melamar menjadi peserta salah satu acara televisi dalam rangka pencarian bakat untuk menjadi "penyanyi", pelamar ada yang kena bully, ada yang kena perbuatan tidak manusia, tidak etis, mengangkangi kehormatan, dilecehkan dan lainnya. Padahal itu bukan lowongan kerja sebagaimana lazimnya lowongan kerja permanen yang menjamin pelamar untuk bertahan hidup.

Mengapa mereka sampai bisa diperlakukan seperti itu? Karena suatu yang diburu mereka, walaupun hanya untuk menempa diri, membangkitkan bakat, namum, mereka paham betul bahwa apa yang mereka buru tersebut akan mendatangkan cuan yang tidak kecil, apabila mereka sukses. 

Bukti sudah mereka saksikan sendiri pendahulunya yang sukses, mereka mendapatkan cuan dan hadiah serta akan bisa manggung ke sana ke mari yang nota bene akan mendatangkan cuan.

Selanjutnya, tidak sedikit pula pelamar kerja, ditipu dengan gaya atau modus seakan-akan pemalar kerja dipanggil untuk mengikuti tes pada perusahaan yang dilamar pelamar kerja tersebut. Namun, tesnya dilakukan di suatu tempat atau kota yang jauh dari kota tempat pemalar kerja bermukim.

Berdasarkan pengalaman, ada salah satu pelamar kerja di kota yang terkenal dengan sebutan "sriwijaya" atau "kota dagang" atau "kota pempek", ia melamar salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang pembangunan infrastruktur yang bergengsi. 

Pada suatu saat ia mendapat surat panggilan tes, namun tes itu akan dilakukan di kota pariwisata di negeri ini yang sudah dikenal dunia. 

Dalam surat pemanggilan tes tersebut yang bersangkutan diminta membayar sejumlah uang untuk membeli tiket dan mebayar akomodasi, yang langsung dibayarkan (via transfer) kepada panitia yang identitasnya tertera pada surat pemanggilan tersebut.

Setelah yang bersangkutan mau menuju ATM, yang bersangkutan sadar, dalam hatinya terlintas, masa perusahaan BUMN bonafit harus membayar terlbih dahulu tiket dan akomadasi, kemudian, masa kita mau mengikuti tes, kok, panitia mau mengurus soal tiket dan akomadasi, dan beberapa hal lain terlintas dalam benaknya. Akhirnya, ia membatalkan mentrasnfer uang tersebut.

Tidak berapa lama, ia menghubungi teman yang melamar pada perusahaan yang sama, ternyata begitu juga yang mereka alami, namun pada saat tes akan berlangsung, yang sudah mentransfer tersebut belum juga ada kejelasannya, dihubungi nomor kontak mereka, sudah tidak aktif lagi. Ternyata benar, ada unsur penipuan. Beruntung yang tidak mentransfer uang, bagi yag mentransfer buntung.

Inilah dinamika yang ada, inilah kenyataan yang harus diterima oleh pelamar kerja. Penipuan demi penipuan yang terjadi dan atau kejahatan demi kejahatan yang terjadi. Memang miris, namun apa mau dikata pelamar kerja tidak berdaya!

Mengapa Terjadi?

Secara umum publik sudah mengetahui, jika penipuan dan kejahatan terhadap pelamar kerja memungkinkan terjadi dan yang sehrusnya dapat mensolusi persoalan pengangguran ini tak kunjung memberi solusi, malahan yang ada mereka terkadang mengambil atau mendatangkan tenaga kerja dari "sono". 

Sehingga, calon pemburu cuan melihat peluang besar untuk melakukan tipu-menipu dalam hal lowongan kerja demi memperoleh cuan yang tidak kecil, dan pelamar kerja kebanyakan tidak "selektif" dalam menyikapi fenomena penipuan dan atau kejahatan tersebut.

Sebenarnya, bukan mereka tidak selektif, tetapi karena mereka "saking gamamnya" untuk memperoleh pekerjaan, sehingga mereka berpikir dan bertindak yang biasa-biasa saja, karena mereka beranggapan apa yang terjadi (penipuan dan kejahatan) tersebut sebetulnya tidak mungkin terjadi. Namun, apa mau dikata, ternyata peluang penipuan daa atau kejahatan tersebut justru semakin terbuka.

Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk mengantisipasi dan atau mencari solusi persoalan penipuan dan atau kejahatan yang sering terjadi dalam hal lowongan kerja tersebut. Setidaknya ada beberapa langkah yang harus dilakukan.

Pertama: Bagi calon pencari kerja atau pelamar kerja, pastikan bahwa lowongan kerja tersebut memang benar adanya, bukan penipuan atau justru mengandung unsur kejahatan. 

Untuk memastikannya, cari tahu alamat objek yang akan di lamar, bila perlu datangi ke lokasi yang bersangkutan, jika ia masih satu lokasi dengan tempat tinggal kita. Jika tidak, cari tahu lewat media sosial, atau informasi yang bisa kita akses.

Kedua: Bagi pelaku bisnis yang membuka lowongan kerja, pelaku bisnis tersebut harus beri tahun bahwa memang benar bahwa pelaku bisnis tersebut sedang membuka lowongan kerja, misalnya pada media informasi lowoangan kerja tersebut ada kode atau ada tanda yang menyatakan itu benar-benar dari sumber pelaku bisnis yang membuka lowongan kerja tersebut.

Ketiga: Bagi pihak yang berwenang, terus melakukan pengawasan dalam hal lowongan kerja yang tersebar di berbagai media yang ada. Bila perlu, pihak yang berwenang melalui institusinya ikut memberi tahu juga bahwa memang ada lowongan kerja yang sedang dibuka.

Keempat: Karena permintaan tenaga kerja lebih kecil dari penawaran tenaga kerja. Dengan kata lain, yang melamar lebih banyak (membludak) dari pada yang akan diterima, terjadi "excess supply" (kelebihan penawaran tenaga kerja), maka pelamar kerja atau pencari kerja harus dapat mempersiapkan diri dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh pencari kerja.

Terakhir, harus ada rasa kemanusiaan yang tinggi, agar tidak lagi terjadi penipuan dan atau kejahatan terhadap pelamar kerja tersebut. Kasihan mereka, orang yang sedang "kesusahan", kita zalimi, kita tipu, dan kita tindas. Kita berharap ada tangan besi yang bisa mengeliminir bahkan memberantas penipuan dan kejahatan tersebut. Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun