Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Unsur Penipuan dan atau Kejahatan dalam Lowongan Kerja Bukan Barang Baru!

13 September 2024   10:22 Diperbarui: 13 September 2024   10:35 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Setelah yang bersangkutan mau menuju ATM, yang bersangkutan sadar, dalam hati-nya terlintas, "masa' perusahaan BUMN bonafit harus membayar terlbih dahulu tiket dan akomadasi, kemudian, masa' kita mau mengikuti tes, kok, panitia mau mengurus soal tiket dan akomadasi, dan beberapa hal lain terlintas dalam benak-nya. Akhirnya, ia membatalkan men-trasnfer uang  tersebut.

Tidak berapa lama, ia menghubungi teman yang melamar pada perusahaan yang sama, ternyata begitu juga yang mereka alami, namun pada saat tes akan berlangsung, yang sudah mentrasfer tersebut belum juga ada kejelasan-nya, dihubungi nomor kontak mereka, sudah tidak aktif lagi. Ternyata benar, ada unsur penipuan. Beruntung yang tidak mentransfer uang, bagi yag mentransfer  buntung.

Ini lah dinamika yang ada, ini lah kenyataan yang harus diterima oleh pelamar kerja. Penipuan demi penipuan yang terjadi dan atau kejahatan demi kejahatan yang terjadi. Memang miris, namun apa mau di kata pelamar kerja tidak berdaya !

Mengapa Terjadi?

Secara umum publik sudah mengetahui, jika penipuan dan kejahatan terhadap pelamar kerja memungkinkan  terjadi dan  yang sehrusnya dapat mensolusi persoalan pengangguran ini tak kunjung memberi solusi, malahan yang ada mereka terkadang mengambil atau mendatangkan  tenaga kerja dari "sono". Sehinga,  calon pemburu cuan melihat peluang besar untuk melakukan tipu-menipu dalam hal lowongan kerja demi memperoleh cuan yang tidak kecil, dan  pelamar kerja kebanyakan tidak "selektif" dalam menyikapi fenomena penipuan dan atau kejahatan tersebut.

Sebenarnya, bukan mereka tidak selektif, tetapi karena mereka "saking gamam-nya" untuk memperoleh pekerjaan, sehingga mereka berpikir dan bertindak yang biasa-biasa saja, karena mereka beranggapan apa yang terjadi (penipuan dan kejahatan) tersebut sebetulnya tidak mungkin terjadi. Namun, apa mau di kata, ternyata peluang penipuan daa atau kejahatan tersebut justru semakin terbuka.

Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk mengantisipasi dan atau mensolusi persoalan penipuan dan atau kejahatan yang sering terjadi dalam hal lowongan kerja tersebut. Setidaknya  ada beberapa langkah yang harus dilakukan.

Pertama. Bagi calon pencari kerja atau pelamar kerja, pastikan bahwa lowongan kerja tersebut memang benar adanya, bukan  penipuan atau justru mengandung unsur kejahatan. Untuk memastikannya, cari tahu alamat objek yang akan di lamar, bila perlu datangi ke lokasi yang bersangkutan, jika ia masih satu lokasi dengan tempat tinggal kita. Jika tidak, cari tahu lewat media sosial, atau informasi yang bisa kita akses.

Kedua. Bagi pelaku bisnis yang membuka lowongan kerja, pelaku bisnsi tersebut harus beri tahun bahwa memang benar bahwa pelaku bisnis tersebut sedang membuka lowongan kerja, misalnya pada media informasi lowoangan kerja tersebut ada kode atau ada tanda yang menyatakan itu benar-benar dari sumber pelaku bisnis  yang membuka lowongan kerja tersebut.

Ketiga. Bagi pihak yang berwenang, terus melakukan pengawasan dalam hal lowongan kerja yang tersebar di berbagai media yang ada. Bila perlu, pihak yang berwenang melalui isntituisi-nya ikut memberi tahu juga bahwa memang ada lowongan kerja yang sedang di buka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun