Jika selama ini, kita sudah setiap bulan meng-ansur atau mebayar cicilan barang yang kita beli secara kredit tersbut, maka saat ini kita harus bisa menahan diri untuk menambah kredit atau top-up kredit di bank atau pada lembaga keuangan lain, apabila benar-benar tidak terpaksa.
Usahakan jangan membayar cicilan atau membayar ansuran kredit terlambat dari waktu yang telah ditentukan, agar terhindar dari denda. Jika terlambat, maka akan menambah beban kita sendiri. Prioritaskan membayar cicilan atau ansuran kredit atas pemeblian barang yang sudah kita lakukan tersebut.
Di pihak pemerintah, dimohon memberikan berbagai keringan, seperti keringanan pajak kendaraan, tidak dikenakan denda bila terlambat membayar, dan atau bisa juga dilakukan pemutihan.
Rencana kita akan menaikkan PPn tahun 2025 nanti, mungkin perlu dipertimbangkan lagi, iuran Tapera dan Asunrasi kendaraan yang akan diberlakukan tersebut, mungkin perlu ditunda sambil menunggu kondisi membaik.
Program bantuan sosial harus diperbanyak dan diefektifkan, agar kalangan menengah dan bawah dapat menambah penghasilannya atau menambah cuan untuk dibelanjakannya. Saudara kita yang mampu harus diketuk hatinya untuk memperbanyak pemberian dalam bentuk filantropi dan sedekah.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah mari kita saling bahu membahu mencarikan solusi terhadap kondisi yang dihadapi oleh anak negeri ini yang tergolong dalam kelas menengah dan bawah tersebut, agar mereka dan mungkin juga kita termasuk didalamnya dapat keluar dari kesulitan yang dihadapi tersebut. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H