Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pelaku Bisnis, Selain Memburu Cuan Harus Memperhatikan Nyawa Konsumen!

15 Juli 2024   06:48 Diperbarui: 16 Juli 2024   12:50 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Amidi

Pelaku bisnis yang melakoni bidang kuliner terus bertambah dan semakin meramaikan dunia bisnis di negeri ini. Berbagai jenis makanan dan minuman diproduksi atau jual mereka, mulai dari makanan pokok sehari-hari (nasi, lauk pauknya dan pelengkapnya), sampai pada aneka ragam snack serta makanan ringan lainnya.

Namun sayang, di kalangan mereka hanya memburu cuan/uang tanpa menghiraukan kesehatan konsumen bahkan terkadang merenggut nyawa konsumen. Selama ini tidak sedikit terjadi kasus penyimpangan dalam bisnis, mereka menggunakan bahan pengawet makanan dari formalin, menggunakan pewarna kain sebagai pewarna makanan dan menggunakan pemutih untuk memberi kesan suatu makanan agar kelihatan bersih dan putih.

Jika dicermati penyimpangan bisnis tersebut merupakan lagu lama mengalun kembali, kini justru lagu tersebut bertambah keras dan nyaring. Dengan kata lain penyimpangan bisnis tersebut bertambah parah dan atau semakin banyak terjadi serta semakin banyak yang melakukannya.

Kasus Yang Muncul.

Untuk memberi rasa asin dan agar lebih awet terhadap suatu makanan, mereka terkadang memberikan garam yang berlebihan terhadap suatu makanan tersebut.

Untuk memberi rasa sedap terhadap suatu makanan, mereka memberikan bumbu atau bahan penyedap yang berlebihan, yang notabene bumbu atau bahan penyedap makanan tersebut tidak baik bagi kesehatan orang yang mengkonsumsinya atau konsumen.

Untuk memberi warna putih dan atau untuk memberi kesan suatu makanan agar terlihat putih, mereka menggunakan tepung putih atau bahan pemutih, yang notabene kandungan bahan tersebut membahayakan kesehatan konsumen. Kompas.com, 26 Juni 2022, menyitir bahwa tepung putih kandungan karboihidratnya bisa memicu kanker.

Kemudian, ada yang menggunakan pemanis sintetis untuk memberi rasa manis pada makanan dan minuman. Pemanis sintetis tersebut biasanya berupa biang gula, dan bahan pemanis sintetis lainnya. Hal ini dilakukan mereka, karena harga gula terus meningkat.

Selanjutnya selama ini bahkan saat ini pun masih berlangsung, bahwa pelaku bisnis tidak sedikit yang menggunakan formalin sebagai pengawet makanan dan pewarna kain digunakan untuk mewarnai makanan dan minuman.

Belum lagi, bila kita lihat sajian makanan dan minuman yang ada di etalase-etalase toko kue atau sajian makanan yang digelar pelaku bisnis skala kecil-kecilan di kaki lima (K-5) atau di tepian jalan.

Terkadang warna makanan atau minuman tersebut cukup kontras dan atau menyala, belum lagi makanan atau minuman tersebut tersebut terpapar matahari dan terkena debu orang dan kendaraan yang lalu lalang.

Tidak hanya itu, masih ada lagi bentuk penyimpangan bisnis dalam membuat makanan atau minuman yang mereka jual tersebut. Misalnya menggunakan plastik untuk membungkus makanan, dan menggunakan gabus styrofoam serta kertas berlapis plastik untuk digunakan sebagai kemasan atau pembungkus makanan. 

Hal ini, diperparah lagi, karena makanan tersebut dituangkan kedalam media tersebut pada kondisi hangat-hangatnya, sehingga dampak negatifnya akan lebih cepat sekali.

Belum lagi adanya modus operandi, menjual makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa (expired). Bila ditelusuri, tidak sedikit terdapat kasus penjualan makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa tersebut, terlebih pada saat permintaan terhadap barang makanan atau minuman tersebut meningkat, misalnya pada saat hari-hari besar keagamaan.

Termasuklah penggunaan minyak goreng yang berulang kali, minyak "jenuh" yang memicu kolestrol dan tidak baik bagi kesehatan jantung.

Membahayakan Nyawa.

Penyimpangan bisnis dalam bentuk penggunaan berbagai bahan berbahaya dalam proses produksi tersebut, disatu sisi terkadang memang menguntungkan pelaku bisnis dan atau pedagang. Namun, disisi lain justru merugikan konsumen bahkan membahayakan kesehatan konsumen.

Di pihak pelaku bisnis, dengan mereka menggunakan berbagai bahan berbahaya bagi kesehatan tersebut, akan dapat mengawetkan barang makanan yang mereka produksi atau jual tersebut, akan dapat memberi citra rasa dan penampilan barang makanan dan minuman lebih menarik, akan dapat menekan biaya produksi, karena barang makanan yang mereka produksi tidak cepat rusak atau tidak cepat "basi"

Namun, bagi konsumen, semua tindakan penyimpangan yang mereka lakukan tersebut akan memberi efek negatif terhadap kesehatan konsumen. 

Konsumen bisa saja akan sakit perut, konsumen bisa saja akan muntah, konsumen akan merasakan rasa tidak enak pada tubuhnya, misalnya kerongkongan terasa panas. Kemudian dalam jangka panjang akan memicu kanker.

Apa yang Harus Dilakukan?

Dalam mensolusi persoalan yang satu ini, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan. Lembaga Konsumen atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) harus pro aktif dalam memantau di lapangan, melihat dan mencermati dan bertindak atas terjadinya penyimpangan tersebut. Bisa saja pemerintah menggandeng YLKI untuk bersama-sama mensolusi persoalan yang satu ini.

Pemerintah melalui dinas kesehatan, dinas perdagangan, dinas perindustrian, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BP POM) harus saling bahu membahu mensolusi persoalan yang satu ini, pastikan sebelum makanan dan minuman itu masuk pasar atau dijual, memang sudah memenuhi syarat suatu makanan dan minuman yang layak jual, memenuhi syarat kesehatan suatu produk.

Pastikan bahwa makanan atau produk jenis makanan yang sudah masuk pasar tersebut baik dan halal serta tidak memberi efek negatif bagi kesehatan konsumen.

Tindakan memantau di lapangan penting dilakukan. Gunanya bukan hanya untuk mengantisipasi terjadi penyimpangan bisnis saja, tetapi lebih penting adalah untuk melindungi konsumen agar tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang membahayakan bagi kesehatan mereka.

Di tingkat lurah dan RT, petugas pun harus peduli dengan persoalan yang satu ini. Biasanya kebanyakan makanan atau jajanan tradisional tersebut diproduksi oleh emak-emak di RT-RT, maka pengawasan langsung ke RT-RT tersebut justru lebih efektif. Misalnya petugas kelurahan atau RT keliling memantau ke lapangan untuk memastikan bahwa makanan yang mereka produksi benar-benar aman bagi kesehatan konsumen.

Jika ini terus dilakukan, maka dengan sendirinya, pelaku bisnis yang "nakal" atau yang melakukan penyimpangan bisnis dengan sendirinya akan "kapok". 

Mengapa? Karena dengan mereka melakukan penyimpangan bisnis tersebut, ada hukuman (punishment) langsung dari pihak yang berwenang dan hukuman yang diberikan konsumen.

Masyarakat sebagai konsumen pun harus peduli, dengan memberi tahu, setidaknya tidak mengkonsumsi atau membeli dengan sendirinya mereka "jera" untuk melakukan penyimpangan bisnis tersebut.

Kemudian di pihak pelaku bisnis sendiri harus pandai-pandai dapat menggunakan bahan alami yang banyak tersebar di bumi persada ini, tinggal pengetahuan saja yang perlu ditingkatkan. Selamat berjuang!!!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun