Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Daya Beli Turun, Pelaku Bisnis Berlomba-Lomba Memburu Konsumen

22 Juni 2024   06:51 Diperbarui: 25 Juni 2024   15:00 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi daya beli masyarakat yang terus menerus mengalami penurunan (KOMPAS/HERYUNANTO)

Jangankan hanya butuh 10-15 menit, mungkin durasi waktu 5 menit setelah pemesanan pun barang sudah bisa diantar, karena konsumen/pelanggan yang memesan di dekat bahkan didepan rumahnya sudah ada ritel modern tersebut

Kemudian, pelaku bisnis pun mempunyai cara lain dalam memburu konsumen yakni unit bisnis skala besar dengan membuka unit-unit tenant mini ditengah keramaian, di kampung-kampung.

Seperti dealer kendaraan yang terkadang menggelar kendaraannya didepan sekolah, di muara komplek perumahan dan tempat keramaian lainnya demi memburu konsumen.

Selanjutnya dalam memburu konsumen tersebut, promosi dan atau strategi promosi pun tidak ketinggalan dilakukan pelaku bisnis, baik pelaku bisnis skala besar maupun skala kecil.

Berbagai strategi promosi mereka lakukan, ke semua itu demi memburu konsumen, karena pasar cenderung sepi dan konsumen sedang menghadapi kendala keuangan. 

Bagaimana sebaiknya?


Untuk mengembalikan kondisi kejayaan yang pernah kita alami sebelumnya, pemerintah selayaknya lah mendorong peningkatan pendapatan masyarakat kelas menengah bawah tersebut dengan "menggenjot" pertumbuhan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi dapat dipacu antara lain melalui peningkatan investasi dan ekspor. Investasi sedapat mungkin diusahakan investasi padat karya agar menciptakan multiplier effect yang tidak kecil. Ekspor hendaknya didukung dengan peningkatan daya saing.

Pelaku bisnis selayaknyalah membayar kompensasi (gaji/honor) pekerjanya dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR)

Pihak yang berwenang sedapat mungkin menekan kenaikan harga -- harga melalui pengefektifan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), mohon maaf, agar mereka bekerja lebih intensif dan maksimal, operasi pasar yang efektif dan pengawasan lapangan/pasar secara rutin, sudah selayaklah dilakukan.

Dengan demikian, diharapkan pendapatan masyarakat akan kembali terdongkrak, daya beli akan kembali normal dan atau akan meningkat, pelaku bisnis dapat berjaya kembali, persaingan sudah mulai menurun alias tidak ketat lagi. Semua pihak akan merasa better-off. Semoga!!!!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun