Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Daya Beli Turun, Pelaku Bisnis Berlomba-Lomba Memburu Konsumen

22 Juni 2024   06:51 Diperbarui: 25 Juni 2024   15:00 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi daya beli masyarakat yang terus menerus mengalami penurunan (KOMPAS/HERYUNANTO)

Jika sebelumnya, kita kenal hanya unit bisnis rumah makan padang yang buka sampai 24 jam alias buka siang-malam. Namun, saat ini, ternyata tidak sedikit pelaku bisnis yang membuka unit bisnis 24 jam. Sebut saja, unit bisnis ritel modern, SPBU, Apotik, rumah makan-rumah makan, restoran, dan seterusnya.

Tidak hanya itu, pedagang kecil atau pedagang yang menggunakan sarana "gerobak" atau kios kecil-kecilan di tepian jalan, termasuk unit bisnis tambal ban pun, ikut-ikutan memperpanjang jam buka unit bisnisnya, sampai 24 jam

Sebagai informasi juga bahwa di kawasan pemukiman tempat saya tinggal saja sudah ada pemilik lapak/petak yang menjual "pulsa dan asesoris HP" yang buka 24 jam.

Sepintas, mungkin terlintas di benak kita, siapa yang mau membeli pulsa malam-malam atau larut malam, atau di waktu-waktu sepanjang 24 jam tersebut. Eh, ternyata setelah saya simak, ada bahkan omzet penjualan mereka justru pada malam hari itu "l u m a y a n".

Ini mengindikasikan, bahwa betapa getolnya pelaku bisnis, baik pelaku bisnis skala besar maupun skala kecil berlomba-lomba memburu konsumen. 

Kemudian ternyata tidak hanya terbatas pada unit bisnis tertentu saja yang memburu konsumen, bisnis skala kecil dan atau pedagang kecil pun sudah mulai berlomba-lomba memburu konsumen.


Kemudian dalam memburu konsumen tersebut, unit bisnis kuliner atau rumah makan menyediakan jasa pelayanan "pengantaran" atau delivery. Selama ini kita hanya mengenal unit bisnis yang menjual produk makanan "ala paman syam" saja yang menyediakan jasa pengantaran tersebut.

Kini sudah diikuti pula oleh restoran, pelaku usaha makanan (rumah makan) telah menyediakan jasa pengantaran, misalnya mereka bersedia mengantarkan pesanan konsumen minimal 5 bungkus nasi bungkus.

Begitu juga dengan ritel modern, saat ini sudah menyediakan jasa pengantaran alias menyediakan pembelian online kepada konsumen atau pelanggannya. 

Pembelian melalui online (pengantaran) tersebut mereka jamin lancar dan cepat sekali. Ada yang menawarkan jasa pengantaran hanya butuh waktu 10-15 menit setelah Anda memesan secara online tersebut, dan ini biasanya dilakukan oleh ritel modern yang kini gerainya sudah tersebar dimana-mana.

Dengan tersebarnya di mana-mana tersebut, maka ritel modern bisa cepat sekali memenuhi permintaan konsumen untuk membeli secara online atau dengan cara diantar ke rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun